Konten dari Pengguna

PK Bapas Laksanakan Pengambilan Data Litmas ABH di Polres Banggai

Bapas Luwuk
Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.
31 Juli 2024 7:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Luwuk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Bapas Luwuk
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Bapas Luwuk
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Luwuk - Bertempat di Kepolisian Resor Banggai, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Luwuk laksanakan pendampingan tahap awal dan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (Litmas) atas 3 orang ABH yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan. Pendampingan tersebut dihadiri pula oleh ibu dan kakak ABH, terlaksana di unit reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai.
ADVERTISEMENT
Dalam pengambilan data, terungkap bahwa kurangnya pengawasan dari orang tua menjadi salah satu penyebab atas terjadinya kasus karena pengawasan yang tepat dan cukup dari orang tua menjadi salah satu faktor pemutus dari perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Anak. "Sejatinya, anak masih terus membentuk mental dan perilaku hingga siap masuk ke usia dewasa. Saat di masa tersebut, anak membutuhkan dukungan dan lingkungan yang kondusif dari orang sekitar terutama orang tua dan pertemanan. Maka dari itu, anak benar-benar membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang tepat dari orang tua" Ungkap PK Bapas. Dalam akhir kata, PK pun memberikan pesan kepada Anak bahwa "Upayakan untuk selalu jujur dengan orang tua, itu merupakan bagian dari bagaimana Anak mempertanggung jawabkan atas sikap dan perilakunya sehari-hari agar selalu diketahui oleh orang tua"
ADVERTISEMENT