Hak Honor Mahasiswa Yang Terpotong

Mahasiswa Aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,Fakultas Syariah dan Hukum,Program Studi Perbandingan Mazhab.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Abdulloh Salman Ahmad Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendahuluan

Korupsi sering kali dipahami sebagai tindakan penyalahgunaan uang negara dalam jumlah besar yang dilakukan oleh pejabat atau orang-orang yang memiliki kekuasaan. Padahal, perilaku koruptif juga dapat ditemukan di lingkungan yang lebih dekat dengan kehidupan mahasiswa, termasuk dalam kegiatan organisasi, kepanitiaan, seminar, dan acara kampus.
Salah satu contoh yang sering menjadi persoalan adalah ketika mahasiswa diundang menjadi peserta atau pengisi acara seminar dengan imbalan uang sebesar Rp100.000, tetapi uang yang benar-benar diterima hanya Rp50.000. Sementara itu, mahasiswa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan pemotongan sebesar Rp50.000 tersebut.
Jika pemotongan dilakukan tanpa kesepakatan, tanpa transparansi, dan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu, tindakan tersebut patut dipertanyakan. Persoalan ini bukan sekadar tentang nominal uang, melainkan juga tentang kejujuran, tanggung jawab, dan integritas di lingkungan mahasiswa.
Pembahasan
1. Ketika Kegiatan Mahasiswa Menjadi Ruang Praktik Koruptif
Mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan mengawasi berbagai bentuk penyimpangan di masyarakat. Namun, nilai-nilai tersebut akan kehilangan maknanya apabila mahasiswa justru membiarkan praktik yang tidak jujur terjadi di lingkungannya sendiri.
Misalnya, dalam sebuah seminar, panitia menyampaikan bahwa setiap mahasiswa yang terlibat akan memperoleh honor sebesar Rp100.000. Namun, ketika pembayaran dilakukan, mahasiswa hanya menerima Rp50.000. Adapun sisa uang sebesar Rp50.000 tidak dijelaskan penggunaannya.
Dalam situasi seperti ini, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah terdapat potongan yang telah disepakati, seperti pajak, biaya administrasi, atau kebutuhan kegiatan. Akan tetapi, apabila uang tersebut sengaja diambil oleh pihak tertentu tanpa persetujuan dan pertanggungjawaban, perilaku itu dapat dikategorikan sebagai tindakan tidak jujur dan berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kepercayaan.
Praktik seperti ini menunjukkan bahwa perilaku koruptif tidak selalu dimulai dari nominal yang besar. Ia dapat tumbuh dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar, dibiarkan, dan terus diulang.
2. Mengapa Mahasiswa Sering Memilih Diam?
Ada beberapa alasan mengapa mahasiswa mungkin memilih untuk tidak mempermasalahkan pemotongan uang tersebut. Pertama, mereka merasa nominal yang dipotong tidak terlalu besar sehingga memilih mengikhlaskannya. Kedua, mereka khawatir dianggap terlalu mempermasalahkan uang atau takut kehilangan kesempatan mengikuti kegiatan berikutnya.
Ketiga, adanya hubungan senioritas dalam organisasi dapat membuat mahasiswa junior merasa tidak memiliki keberanian untuk bertanya. Mereka khawatir dianggap tidak menghormati senior atau merusak hubungan pertemanan.
Padahal, mempertanyakan kejelasan uang bukan berarti mahasiswa bersikap pelit atau tidak menghargai panitia. Setiap orang berhak mengetahui kesepakatan pembayaran dan penggunaan dana yang berkaitan dengan dirinya.
Sikap kritis justru diperlukan agar kegiatan mahasiswa berjalan secara sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
3. Dampak terhadap Integritas Mahasiswa
Pemotongan uang tanpa transparansi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif Mahasiswa yang dirugikan bisa kehilangan kepercayaan terhadap panitia maupun organisasi. Selain itu, kebiasaan membiarkan penyimpangan kecil dapat membentuk pola pikir bahwa mengambil hak orang lain merupakan sesuatu yang biasa dilakukan.
Jika kebiasaan tersebut terus berlangsung, mahasiswa berisiko membawa pola perilaku yang sama ketika kelak menduduki posisi penting di masyarakat, pemerintahan, maupun dunia kerja.
Oleh karena itu, persoalan ini perlu dilihat bukan hanya dari jumlah uang yang hilang, tetapi juga dari nilai moral yang dipertaruhkan. Pendidikan antikorupsi seharusnya tidak berhenti pada pembahasan teori di ruang kelas, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Membangun Budaya Transparansi di Lingkungan Mahasiswa
Untuk mencegah praktik semacam ini, setiap kegiatan mahasiswa perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Besaran honor, potongan, serta penggunaan dana harus dijelaskan sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Panitia juga perlu membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat pemotongan, alasannya harus jelas dan dapat diperiksa. Sementara itu, mahasiswa perlu berani meminta penjelasan secara sopan, menyimpan bukti kesepakatan pembayaran, dan menggunakan mekanisme pengaduan organisasi atau kampus apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan dana.
Keberanian untuk mengoreksi praktik yang tidak benar merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa. Jangan sampai organisasi yang seharusnya menjadi tempat belajar kepemimpinan justru menjadi tempat tumbuhnya kebiasaan tidak jujur.
Penutup
Korupsi bukan hanya persoalan tentang uang negara yang hilang dalam jumlah miliaran rupiah. Persoalan ini juga berkaitan dengan kejujuran dan tanggung jawab dalam mengelola hak orang lain. Ketika seseorang dijanjikan honor Rp100.000, tetapi hanya menerima Rp50.000 tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ada persoalan transparansi yang harus diselesaikan.
Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu berani mempraktikkan nilai antikorupsi mulai dari lingkungan terdekat. Jangan hanya lantang mengkritik korupsi yang dilakukan pejabat, tetapi diam ketika ketidakjujuran terjadi di lingkungan sendiri.
*Sebab, integritas tidak diukur dari seberapa keras seseorang menentang korupsi di depan publik, melainkan juga dari seberapa konsisten ia menolak ketidakjujuran dalam kehidupan sehari-hari.*
