Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Dompet Dhuafa Sulsel Ajak Anak Yatim Belanja Bareng Pada HUT RI
22 Agustus 2022 8:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Dompet Dhuafa Sulsel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Makassar – Dalam semarak merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada Rabu (17/08/2022), Dompet Dhuafa Sulsel mengajak 62 anak yatim dhuafa belanja bersama di pusat perbelanjaan Ramayana, Jl AP. Pettarani, Makassar.
ADVERTISEMENT
Program Belanja Bareng Anak Yatim ini juga tidak hanya bertepatan dalam kemeriahan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia namun juga masih dalam perayaan bulan Muharram yaitu bulannya memuliakan anak yatim.
Anak-anak yatim yang mengikuti program Belanja Bareng Yatim berasal dari 8 sekolah mitra Sedekah Dongeng Dompet Dhuafa diantaranya UPT SPF SDN Rappocini, UPT SPF SDN Garuda, SD Unismuh Makassar, MI Al-Fitrah UMI, UPT SPF SDN Kumala, UPT SPF SDN NHP, UPT SPF SDI Mariso II, dan SD Negeri Mawas.
Dengan dampingan para volunteer Dompet Dhuafa, Anak-anak yatim dipersilahkan memilih barang yang mereka inginkan. Terlihat anak-anak begitu antusias memilih barang mulai dari sepatu, sendal, tas, hingga pakaian.
Koordinator Program Sosial, Syarif Sarifuddin menyampaikan “Kegiatan yang diagendakan oleh Dompet Dhuafa ini diharapkan bisa memberikan kebahagian yang layak diterima oleh anak-anak seusia mereka,” tuturnya.
Kegiatan ini juga tak lepas dari dukungan Donatur Dompet Dhuafa yang telah mengamanahkan bantuan untuk anak yatim dhuafa.
ADVERTISEMENT
Salah satu anak yatim penerima manfaat dari SDN Garuda, Regina Putri Cantika (10) menyampaikan rasa haru atas hadiahnya dan terima kasihnya kepada Dompet Dhuafa. “Terima kasih, semoga diberika umur panjang dan murah rezeki,” ucapnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini