Konten dari Pengguna

Dompet Dhuafa Sepakati Beasiswa Zakat Indonesia, Perkuat Sinergi Pendidikan

Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa
30 Maret 2025 11:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dompet Dhuafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dompet Dhuafa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Zakat Indonesia, sebuah inisiatif kolaboratif antara Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), di Gedung Bimas Islam Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (21/03/2025).
zoom-in-whitePerbesar
Dompet Dhuafa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Zakat Indonesia, sebuah inisiatif kolaboratif antara Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), di Gedung Bimas Islam Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (21/03/2025).
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Dompet Dhuafa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Zakat Indonesia, sebuah inisiatif kolaboratif antara Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), di Gedung Bimas Islam Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (21/03/2025). Program ini bertujuan untuk memanfaatkan dana zakat secara strategis guna membiayai pendidikan tinggi bagi para mustahik, sehingga dapat membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, bersama Ketua Pengurus Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, serta perwakilan dari 17 pengurus LAZ lainnya. Ahmad Juwaini menyampaikan bahwa Dompet Dhuafa sejak lama telah memiliki berbagai program beasiswa pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Dengan adanya Program Beasiswa Zakat Indonesia ini, Dompet Dhuafa berharap dapat lebih memperluas jangkauan penerima manfaat pendidikan, sehingga semakin banyak mustahik yang mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Beasiswa Zakat Indonesia merupakan langkah nyata dalam mengintegrasikan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat.
“Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan sinergi melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia, kami berharap lebih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan tinggi dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” ujar Ahmad Juwaini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Beasiswa Zakat Indonesia merupakan langkah nyata dalam mengintegrasikan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat. Ia mengatakan bahwa program ini bukan sekadar kerja administratif, tetapi awal dari transformasi besar dalam penyaluran zakat yang lebih terstruktur, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia bahkan menegaskan bahwa Beasiswa Zakat Indonesia akan menjadi contoh ideal sinergi antara negara, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun religius fund yang memberdayakan
“Sebagus apa pun strategi kita, jika tidak dilandasi kesatuan visi dan kejelasan tujuan, maka kita tidak akan produktif menghadapi tantangan zaman. Dan yang paling penting lagi adalah kolaborasi bersama,” ucapnya menegaskan pentingnya kolaborasi.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menjelaskan bahwa program ini dirancang dengan skema fully funded, di mana 178 penerima beasiswa akan mendapatkan pembiayaan penuh, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup bulanan, laptop, atribut, dan tiket perjalanan.
ADVERTISEMENT
“Jika kita sepakat bahwa prioritas zakat adalah untuk fakir dan miskin, maka pendidikan adalah solusi paling rasional untuk memberdayakan mereka. Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk keberpihakan terhadap masa depan umat,” ujar Waryono.
Program Beasiswa Zakat Indonesia ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan dana zakat nasional. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, mengapresiasi adanya program ini yang memperkuat koordinasi antar-LAZ dalam menyalurkan zakat untuk bidang pendidikan.
“Setiap LAZ memang telah memiliki program pendidikan, namun dengan koordinasi yang lebih baik melalui Beasiswa Zakat Indonesia, manfaat zakat bisa lebih optimal dan tepat sasaran,” ungkap Noor Achmad.
Menteri Agama juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, termasuk dalam pembiayaan iklan dan operasional amil. Jika suatu saat kelak ditanya di akhirat tentang dana zakat ini, maka jangan sampai hak mustahik berkurang karena kelalaian para amil. Begitu pesannya.
ADVERTISEMENT
Pada sambutannya, Menteri Agama menyoroti perlunya fikih zakat yang lebih relevan dengan tantangan zaman. Ia menegaskan bahwa zakat tidak hanya soal angka 2,5%, tetapi juga harus dikelola sebagai instrumen perubahan sosial.
Menurutnya, banyak potensi zakat yang belum tersentuh, termasuk dana sosial Islam lainnya seperti infak, sedekah, fidyah, kafarat, iwadh, dan nazar. Sebagai amil, para LAZ memiliki tugas untuk memastikan bahwa pengelolaan dana ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Dengan adanya Beasiswa Zakat Indonesia, diharapkan semakin banyak lembaga zakat dan masyarakat yang terlibat dalam mendukung pendidikan generasi penerus bangsa. Program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi masa depan umat Islam di Indonesia. (DD)*
ADVERTISEMENT