Di Balik Euforia Pasar Karbon

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kerjasama dan Hubungan Kelembagaan Founder IndoTelko Forum
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Doni Ismanto Darwin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 menandai babak baru perdagangan karbon nasional. Berbasis teknologi blockchain dan terhubung dengan Bursa Karbon Indonesia, SRUK dirancang untuk memastikan setiap unit karbon terverifikasi, terhindar dari penghitungan ganda, dan memenuhi standar internasional. Pemerintah pun menargetkan Indonesia menjadi salah satu pemain utama pasar karbon dunia.
Namun, besarnya ambisi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam realisasi. Hingga pertengahan 2026, transaksi di Bursa Karbon Indonesia baru mencapai sekitar 1,98 juta ton CO₂ ekuivalen senilai Rp93,81 miliar dengan 155 pengguna jasa. Kesenjangan antara potensi dan realisasi menunjukkan bahwa tantangan utama bukan lagi kesiapan sistem, melainkan masih terbatasnya proyek karbon yang siap memasok unit karbon ke pasar.
Di sinilah sektor kelautan dan perikanan memiliki peluang strategis. Indonesia memiliki salah satu cadangan karbon biru terbesar di dunia melalui ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa gambut pesisir. Kajian potensi karbon biru di Pantai Utara Jawa bahkan mengidentifikasi delapan zona seluas lebih dari 106 ribu hektare dengan proyeksi serapan sekitar 43,45 juta ton CO₂ ekuivalen selama lima puluh tahun. Dari sisi finansial, proyek tersebut juga dinilai layak dengan tingkat pengembalian investasi yang tetap menarik, bahkan pada skenario harga karbon yang konservatif.
Meski demikian, tantangan terbesar justru berada pada aspek kelembagaan. Kajian yang sama menunjukkan masih banyak lahan berstatus belum jelas sehingga memerlukan penyelesaian legalitas. Di sisi lain, skema pembagian manfaat antara pemerintah, masyarakat, dan pengembang menuntut tata kelola yang mampu menjamin kepastian hukum sekaligus keadilan bagi seluruh pihak.
Karena itu, pembangunan pasar karbon tidak cukup hanya mengandalkan instrumen registri dan mekanisme perdagangan. Yang sama pentingnya adalah membangun kelembagaan yang mampu mengelola hubungan antarpemangku kepentingan.
Pelajaran menarik datang dari disertasi Didit Eko Prasetiyo, Model Kelembagaan Pengembangan Ekonomi Kelautan di Labuan Bajo, Indonesia, yang dipertahankan pada Program Doktor Ekonomi Kelautan Tropika, Sekolah Pascasarjana IPB. Dengan menggunakan pendekatan Institutional Analysis and Development serta analisis prospektif multiaktor, penelitian tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu aktor pun yang mampu mengelola kawasan ekonomi kelautan secara efektif sendirian. Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan media justru berada dalam hubungan saling bergantung.
Temuan tersebut juga memperlihatkan bahwa keberhasilan pengembangan kawasan lebih banyak ditentukan oleh partisipasi masyarakat, kepastian regulasi, kualitas sumber daya manusia, dan ketersediaan infrastruktur daripada semata-mata oleh modal atau teknologi. Dari berbagai skenario yang diuji, model kolaboratif berbasis pentahelix terbukti paling adaptif sekaligus mampu menekan biaya transaksi kelembagaan yang kerap menjadi penyebab lambatnya realisasi berbagai proyek ekonomi kelautan.
Pelajaran tersebut sangat relevan bagi pengembangan karbon biru. Skema pembagian manfaat tidak semestinya dipandang hanya sebagai pembagian keuntungan antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat, melainkan sebagai bagian dari desain kelembagaan yang lebih luas. Akademisi berperan menyediakan basis data dan verifikasi ilmiah, media membangun transparansi dan akuntabilitas, sementara masyarakat pesisir menjadi mitra utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Momentum peluncuran SRUK menjadi kesempatan yang tepat untuk mulai membangun pendekatan tersebut. Integritas data, transparansi, dan pemerataan manfaat yang menjadi semangat SRUK akan jauh lebih kuat apabila ditopang kelembagaan kolaboratif yang telah teruji secara akademis.
Jika kesiapan regulasi dan sistem perdagangan karbon mampu dipadukan dengan desain kelembagaan yang inklusif, sektor kelautan dan perikanan tidak hanya berpeluang menjadi pemasok utama unit karbon nasional, tetapi juga memastikan bahwa manfaat ekonomi karbon benar-benar mengalir kepada masyarakat pesisir sebagai penjaga utama ekosistem karbon biru Indonesia.
