Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Masih Perlukah Melamar Kerja Menggunakan Fotocopy e-KTP?
4 Juni 2022 9:02 WIB
Tulisan dari Donna Asmara Gusti M tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kehidupan manusia erat kaitannya dengan aktivitas yang mewajibkannya untuk terus menciptakan kemajuan dan mengubah pola, tatanan, maupun gaya hidup ke arah yang lebih baik. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini tentu sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas secara efisien dan efektif. Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi, dimana segala bentuk aktivitas masyarakat menjadi urusan pemerintah dan pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat termasuk dalam kegiatan administrasi kependudukan yakni pembuatan e-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk).
ADVERTISEMENT
KTP berbasis elektronik menggunakan sistem biometrik sehingga semua database penduduk berada dalam satu data secara nasional. Keberadaan program e-KTP ini bertujuan untuk mewujudkan kepemilikan satu KTP untuk satu penduduk dengan kode keamanan elektronik data kependudukan berbasis NIK. Hal ini akan mengurangi angka kecurangan saat masih berlakunya KTP Konvensional, dimana telah ditemui kasus satu penduduk bisa memiliki lebih dari satu KTP.
Pandemi COVID-19 yang memasuki Indonesia sejak 2 Maret 2020, berbagai perusahaan mulai mengalami permasalahan pada keuangannya. Hal tersebut menjadikan beberapa masyarakat terkena imbas dengan mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ). Hal ini menjadikan angka pengangguran meningkat, dan tentu jumlah pelamar kerja lebih meningkat lagi.
Selain permasalahan pengangguran, masyarakat juga dihadapkan dengan tuntutan perkembangan zaman dimana kita telah memasuki era Revolusi Industri 4.0 yang menuntut manusia menjadi insan yang kreatif, inovatif, dan terampil. Berbagai perusahaan mulai memanfaatkan kondisi tersebut dengan mengadakan rekrutmen kerja dengan masa kontrak tertentu atau biasa disebut magang.
ADVERTISEMENT
Berbagai pelamar kerja sangat antusias dengan adanya program magang, namun pelamar kerja merasa aneh ketika menyoroti penggunaan berkas fotocopy e-KTP. Sedangkan seperti yang kita tahu e-KTP merupakan kartu identitas warga yang sudah terintegrasi dengan database nasional.
Menurut saya sebagai mahasiswa Administrasi Negara semua perusahaan yang ingin melakukan rekrutmen karyawan hendaknya memiliki card reader yang berguna untuk membaca e-KTP sehingga pemanfaatan teknologi dapat tercapai secara maksimal dan dapat mengurangi sampah yang dihasilkan dari kertas fotocopy. e-KTP menjadi lebih bermakna karena KTP berbasis elektronik sudah memuat data warga secara elektronik berupa iris mata maupun sidik jari warga.