Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
GMNI: Hentikan Mekanisme Pelemahan Negara dari Tindakan Teror
13 Mei 2018 16:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari DPP GMNI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![GMNI: Hentikan Mekanisme Pelemahan Negara dari Tindakan Teror](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1526202155/robaytullah-kusuma-jaya_20171121_134731_gzkmjt.jpg)
ADVERTISEMENT
Proses kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dewasa ini kerap mengalami persoalan yang tidak henti-hentinya. Pada saat rakyat, bangsa dan atas nama Negara Republik Indonesia sedang bersiap untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-110 (20 Mei 1908-20 Mei 2018), bangsa Indonesia di hebohkan dengan tindakan teror yang tidak bertanggungjawab dan tidak berperikemanusiaan. Pertama, tindakan teror yang terjadi di Mako Brimob. Kedua, tindakan teror hari ini (Minggu, 13 Mei 2018) di kota Surabaya yang berlokasi rumah ibadah (Gereja) dengan korban meninggal 8 orang dan korban luka luka 38 orang.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa tindakan teror tersebut adalah tindakan yang melukai rakyat Indonesia. Masyarakat Indonesia lintas agama, lintas etnis telah menjadi korban kekerasan para pelaku teror. Untuk itu tindakan teror tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang apapun, baik agama, ras maupun etnis. Karena tindakan teror merugikan seluruh warga negara, melukai semua umat manusia.
Kemudian, sebagai bangsa dan negara yang akan menjadi besar, maju, bersatu dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 diantara bangsa-bangsa di dunia, mekanisme pelemahan dan penghancuran kehidupan berbangsa akan di upayakan berjalan atas dasar kepentingan asing maupun kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab dari dalam negeri. Hal ini harus disadari oleh segenap rakyat Indonesia dan pemerintah, sikap dan tindakan teror yang sudah terjadi merupakan momentum untuk dapat saling bergandengan tangan satu dengan yang lainnya. Sebab, upaya merongrong persatuan, persaudaraan dan melemahkan negara Indonesia akan terus di ciptakan tanpa rasa kepedulian, tanpa rasa kasih sayang, tanpa perikemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, demi terciptanya suatu rasa aman negara harus hadir dalam melakukan tindakan-tindakan cepat dan cermat untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi dan melakukan upaya upaya antisipasi yang terencana. untuk itu, Institusi TNI, POLRI, BIN dan lembaga pertahanan keamanan lainnya harus segera melakukan sinergisitas terbuka dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab mulia kepada rakyat, bangsa dan negara.
Maka, DPP GMNI demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ini menyatakan sikap:
1. Hentikan Mekanisme Pelemahan Negara dari Tindakan teror dengan segera memperkuat kedudukan dan pelaksanaan UU Terorisme di DPR RI
2. Tangkap, dan adili pelaku tindakan teror beserta dengan jaringan dan kelompok yang bertanggungjawab atas teror.
ADVERTISEMENT
3. Mengajak segenap elemen bangsa untuk melupakan kepentingan elektoral (politik Pilpres 2019) dan teguhkan persatuan nasional bersama seluruh kekuatan politik nasional
Ketua Umum
DPP GMNI
Robaytullah Kusuma Jaya