Mengapa Test Antigen dan PCR tak menjadi syarat perjalanan lagi?

Dr CSP Wekadigunawan
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat IAKMI, Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ketua Senat Universitas Esa Unggul.
Konten dari Pengguna
8 Maret 2022 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dr CSP Wekadigunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai menyatakan tidak perlu lagi syarat test swab antigen dan PCR bagi semua warga yang telah menyelesaikan vaksin dosis pertama dan kedua, ketika hendak bepergian melalui jalan darat ataupun udara. Apakah pandemi telah berakhir? Itu bukan diartikan sebagai test antigen dan test PCR tidak perlu lagi ada. Tetap harus ada dan tersedia di puskesmas dan juga klinik dan rumah sakit. Dan, pandemi belum berakhir.
ADVERTISEMENT
Mengapa ini dimungkinkan?
Saat ini ada peningkatan penularan virus Covid-19, namun peningkatannya tidak sama dengan medio Juni - Juli 2021 yang peningkatan kasus disertai juga peningkatan angka kematian. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa hasil vaksinasi sudah terlihat dan virus yang menyerang, secara patologis, makin lemah keganasannya. Ketika virus COVID-19 semakin lemah, maka suatu daerah bisa secara perlahan-lahan mengangkat status pandemi menjadi endemi.
Itu sebabnya Kementerian Kesehatan mulai merekomendasikan kepada Pemerintah bahwa test antigen dan PCR tidak diperlukan lagi sebagai syarat dapat melakukan perjalanan domestik, baik melalui darat, laut dan udara. Keputusan ini disambut gembira oleh masyarakat yang sudah menahan rindu tidak pulang ke kampung halaman saat ramadhan dan lebaran ini. Ya, itu bisa kita maklumi, mengapa kegembiraan menyambut keputusan ini diluapkan di media sosial oleh banyak perantau.
ADVERTISEMENT
Wajib vaksin primer lengkap!
Nah, keputusan tersebut tentu harus disertai syarat yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia yakni setiap mereka yang ingin melakukan perjalanan domestik wajib melakukan vaksin dosis ke 1 dan dosis ke dua. Jadi cukup memperlihatkan aplikasi Peduli-Lindungi yang memperlihatkan sertifikat vaksin ke 1 dan ke 2. Tentu saja, bagi mereka yang telah melaksanakan vaksin booster dosis ke-3 akan lebih baik lagi.
Protokol Kesehatan wajib dijalankan
Selain wajib vaksin, tetap harus rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, atau jika tangan tampak bersih gunakan cairan antiseptik (hand-sanitizer). Masker tetap harus digunakan dan harus diganti tiap 3 - 4 jam sekali atau kala dirasakan lembab dan basah. Masker yang lembab adalah tempat tumbuhnya bibit penyakit, maka segera ganti. Hindari kerumunan dan tetap berusaha menjaga jarak di manapun berada. Upayakan untuk mandi dan sikat gigi dua kali sehari.
ADVERTISEMENT
Nah, selamat melaksanakan perjalanan dengan tetap sehat dan selamat!
----------
Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan, Ph.D
Alumnus Fakultas Kedokteran National University of Malaysia (UKM).
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Esa Unggul