Konten dari Pengguna

Selembar Struk yang Menghalangi Bantuan Sosial

dr Eka Indrawati

dr Eka Indrawati

Ibu Rumah Tangga dan Tenaga Kesehatan di Jembrana

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari dr Eka Indrawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Antrian Penunggu Pasien di RSU Negara. Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Antrian Penunggu Pasien di RSU Negara. Dok. Istimewa

Seorang ibu menunggu di bangku ruang rawat inap kelas 3. Suaminya baru saja menjalani operasi. Semua ditanggung penuh BPJS, tak ada uang yang keluar dari sakunya. Namun sebelum ia bisa benar-benar pulang, masih ada satu urusan yang harus dibereskan: berjalan dari gedung belakang menuju gedung paling depan, mencari loket kasir, ikut antre, lalu meminta selembar struk. Bukan struk pembayaran, karena ia memang tidak membayar apa pun. Kertas itu cuma dipakai untuk melengkapi berkas pengajuan Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien ke Dinas Sosial.

Loket Kasir RSU Negara. Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Loket Kasir RSU Negara. Dok. Istimewa

Pemandangan seperti ini bukan sekali dua kali. Di RSU Negara, hal yang sama terjadi hampir setiap hari. Pemkab Jembrana sebenarnya sudah punya inisiatif yang patut diapresiasi, program Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien, yang diatur lewat Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020. Sasarannya jelas: keluarga pasien rawat inap kelas 3 yang bertahan menunggu di rumah sakit, sering kali sambil kehilangan penghasilan harian karena tak bisa bekerja. Tujuannya baik, tetapi rutenya muter-muter.

Di atas kertas, syaratnya sederhana, cukup surat keterangan rawat inap. Tetapi di lapangan, Dinas Sosial meminta bukti tambahan: struk biaya tindakan saat proses klaim. Alasan mereka juga bisa dipahami. Surat keterangan dari rumah sakit masih ditulis dan dicetak manual, mudah sekali dicoret, gampang tercecer, dan susah dicek ulang. Struk kasir dinilai lebih aman karena lebih sulit direkayasa.

Dampaknya langsung terasa. Semua keluarga penunggu pasien kelas 3, ada iur biaya ataupun tidak, tetap harus singgah ke kasir. Antrean pun menumpuk, saat jam kerja di poliklinik, juga di luar jam kerja lewat IGD. Unit administrasi akhirnya meminta tambahan orang dan fasilitas hanya untuk menahan arus antrean. Biaya bertambah, sementara sumber persoalannya tetap dibiarkan.

Skema Identifikasi Isu. Dok. Ilustrasi AI

Ini bukan semata soal rumah sakit yang lambat bergerak. Masalahnya lebih mendasar: satu dokumen yang dibuat untuk satu kebutuhan, mencatat status rawat inap, dipaksa memikul fungsi lain, sebagai alat validasi bantuan sosial, tanpa sistem pendukung yang cukup. Karena dokumennya masih manual, jalan pintas yang tersedia adalah membuat pos pembuktian baru di kasir. Praktis, iya, tetapi yang dibuat repot justru orang yang mau dibantu.

Dari situ muncul Tradisi Bagus (Transformasi Digital Administrasi Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien). Intinya sederhana. Kalau titik rawannya ada pada dokumen manual yang mudah diubah, jawabannya bukan menambah loket, melainkan membuat dokumennya menjadi digital.

Surat keterangan rawat inap dicetak langsung dari SIMRS, terkunci dari sistem, dan dapat diverifikasi tanpa perlu “pengganti” berupa struk kasir. Keluarga pasien yang tidak punya tanggungan biaya tak perlu lagi turun ke kasir. Mereka cukup membawa satu dokumen digital yang keasliannya jelas.

Itu pun baru langkah awal. Berikutnya, integrasi perlu dibangun: RSU Negara terhubung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk jaringan data, Dukcapil untuk verifikasi identitas berbasis NIK, Dinas Sosial untuk alur klaim, juga desa dan kelurahan untuk memeriksa hubungan keluarga penunggu pasien yang kadang tidak tercatat dalam satu kartu keluarga. Bila integrasi ini berjalan, warga yang memenuhi kriteria bisa langsung tercatat sebagai calon penerima bantuan sejak masuk rawat inap, tanpa mengajukan permohonan manual sama sekali.

Namun perubahan seperti ini tidak selesai hanya dengan membuat aplikasi. Aturan yang mengikat program masih mengunci mekanisme lama. Revisi regulasi harus berjalan bersamaan dengan pembangunan sistem, jika tidak, digitalisasi hanya jadi fitur yang menganggur karena prosedurnya tidak memberi ruang bagi cara kerja baru. Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, dan OPD lintas sektor seharusnya duduk bersama dari awal, bukan baru diajak bicara setelah sistem terlanjur jadi.

Bisnis Proses dari Tradisi Bagus. Dok. Ilustrasi AI

Ada pelajaran yang lebih luas dari urusan yang tampaknya kecil ini. Transformasi digital pemerintahan sering dibayangkan sebagai proyek besar, platform baru, dashboard baru, peluncuran yang ramai. Padahal titik penentunya sering tersembunyi di hal yang remeh-remeh: satu jenis dokumen, satu loket, satu syarat administratif yang muncul karena keterbatasan cara kerja lama. RSU Negara memilih mulai dari sana, dari satu masalah nyata, satu perbaikan yang bisa diuji, dievaluasi, lalu disempurnakan pelan-pelan, sebelum melangkah ke integrasi yang lebih besar.

Arah itu juga diperkuat lewat studi banding ke Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Karangasem. Dinas tersebut membangun aplikasi Pekenan untuk membantu pemasaran produk UMKM. Ada fitur pesan otomatis kepada pembeli pada hari tertentu setelah transaksi, sekadar mengucapkan terima kasih atau menanyakan kepuasan. Pola komunikasi sederhana semacam ini bisa dipakai untuk konteks lain. Penunggu pasien yang mengajukan bantuan sosial juga berhak tahu sampai mana klaimnya diproses, tanpa harus menelepon berulang kali ke Dinas Sosial.

Transformasi digital yang rapi jarang benar-benar dimulai dari nol. Sering kali ia tumbuh dari meniru pola yang sudah terbukti di tempat lain, lalu menyesuaikannya dengan masalah yang sedang dihadapi.

Pada akhirnya, digital government yang betul-betul terasa bukan perkara seberapa canggih platformnya. Yang lebih menentukan adalah kesediaan birokrasi melihat dari posisi warga yang sedang mengurusnya. Ibu yang duduk menunggu itu tidak membutuhkan dashboard atau big data. Ia cuma ingin bisa pulang lebih cepat, tanpa harus membuktikan sesuatu yang sebenarnya sudah tercatat di sistem rumah sakit. Jika transformasi digital mampu membereskan hal sesederhana itu, maka ia sudah menjalankan tugasnya yang paling penting.