Advokasi Penyusunan MOU dan Perjanjian Kerjasama

Dr Ima Mayasari, MH
Dosen dan Peneliti dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
18 September 2022 15:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dr Ima Mayasari, MH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Advokasi Penyusunan MOU dan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Kapasitas BUM Desa Bakti Maju Mandiri

Tim Pengabdi FIA UI melakukan Advokasi Penyusunan MOU dan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Kapasitas BUM Desa Bakti Maju Mandiri pada tanggal 10 Agustus 2022 di Aula Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Bekasi
zoom-in-whitePerbesar
Tim Pengabdi FIA UI melakukan Advokasi Penyusunan MOU dan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Kapasitas BUM Desa Bakti Maju Mandiri pada tanggal 10 Agustus 2022 di Aula Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Bekasi
ADVERTISEMENT
Peluang baru diberikan bagi BUM Desa melalui penataan regulasi dalam Pasal 117 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memberikan kesempatan bagi BUM Desa sebagai badan hukum yang memberikan legasi kepastian hukum pendirian BUM Desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lainnya, yang dipergunakan dengan tujuan utama untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai operating company, diharapkan BUM Desa dalam mengelola usahanya memiliki ketrampilan dalam penyusunan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerjasama dengan mitra untuk pengembangan investasi dan produktivitas, jasa pelayanan dan jenis usaha lainnya. Hal ini sejalan dengan pencapaian SDG’s-4 Quality Education dimana UI memiliki peran strategis mensinergikan peran triple helix model (Universitas, Industri, dan Pemerintah).
Pantai Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong Bekasi dengan Potensi Wisata dan Perikanan Tambak Udang serta Bandeng
Rabu, 10 Agustus 2022 lalu, Tim Pengabdian Masyarakat UI yang dipimpin oleh Dr. Ima Mayasari, SH, MH, Dosen pada Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi UI bersama dengan beberapa Mahasiswa FIA—Amanda, Lintang, Dwita, Parta, Saifa, Rizky—mengunjungi BUM Desa Bakti Maju Mandiri, yang terletak di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Bekasi.
Peserta kegiatan Advokasi Penyusunan MOU dan Perjanjian Kerjasama bagi BUM Desa Bakti Maju Mandiri
BUM Desa ini terletak di wilayah yang menjadi desa prioritas binaan UI. Waktu tempuh perjalanan dari Depok memakan waktu sekitar tiga jam melewati jalan terjal dengan infrastruktur yang kurang memadai. Harapan besar bahwa BUM Desa di Desa ini memberikan angin segar terhadap kesejahteraan masyarakat desa Pantai Bakti, mendorong kolaborasi peningkatan SDG’s-4 “Quality Education” melalui peran civitas akademika UI.
Tim Pengabdi FIA UI di Area Tanaman Bakau Pantai Bungin, Desa Pantai Bakti
Pengabdi UI memberikan advokasi kepada BUM Desa Bakti Maju Mandiri dan warga desanya untuk mendapatkan wawasan tentang penyusunan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerjasama. Warga desa mengungkapkan bahwa desanya memiliki potensi sumber daya lokal berupa perikanan tambak bandeng dan udang serta pertanian berupa padi dan sayuran yang dikonsumsi oleh warga Jakarta, namun sayangnya warga desa belum dapat menjual hasil pertanian dan perikanan mereka kepada tengkulak dengan harga yang kompetitif, seringkali warga kurang memiliki bargaining position yang bagus. Untuk itu peran BUM Desa memiliki signifikansi yang penting, terutama dalam membangun kolaborasi melalui kerjasama dengan mitra, agar hasil produksi warga desa mendapatkan pasar (market) dan harga yang bagus.
Diskusi dengan Warga Desa tentang Prospek Peluang Usaha dan Pengembangan Kolaborasi dengan Mitra
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia yang beranggotakan Dosen dan Mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi Negara UI memberikan pendampingan penyusunan Mandiri dan warga desanya untuk mendapatkan wawasan tentang penyusunan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerjasama bagi BUM Desa Bakti Maju Mandiri agar BUM Desa lebih efektif, berdaya saing, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa materi yang disampaikan antara lain: Nota Kesepahaman Bersama atau MOU, Syarat Sah Perjanjian, Prinsip Umum Perjanjian, Contract Drafting, Negosiasi Perjanjian. Di akhir kegiatan, peserta melakukan diskusi interaktif untuk membahas mengenai MOU dan Perjanjian Kerjasama yang berpeluang untuk dikembangkan BUM Desa guna peningkatan kapabilitas BUM Desa.
Kegiatan Advokasi Penyusunan MOU dan Perjanjian Kerjasama oleh Tim Pengabdi FIA UI
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, BUM Desa Bakti Maju Mandiri didorong untuk memperluas jejaring dengan kerjasama pada berbagai stakeholders seperti konsumen yang memanfaatkan hasil produksi BUM Desa, sehingga harga yang diperoleh warga kompetitif, disamping juga pengembangan jejaring pemasaran hasil olahan ikan yang selama ini mampu diproduksi oleh warga namun belum ada pasar yang mampu menyerap produksi mereka. Di sisi lain keterbatasan modal atau pembiayaan untuk pengembangan usaha juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian BUM Desa agar BUM Desa dapat menjalin kerjasama pembiayaan dengan berbagai pihak. Kerjasama dengan Perguruan Tinggi khususnya Universitas Indonesia penting untuk dilakukan, agar proses adaptasi dalam membangun jejaring/mitra usaha dapat didampingi oleh Pengabdi Universitas Indonesia. Diharapkan BUM Desa Bakti melalui kegiatan pendampingan penyusunan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerjasama ini, dapat memulai mengembangkan jejaring dengan kerjasama pada berbagai stakeholders agar tujuan utama BUM Desa sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa tercapai.
ADVERTISEMENT