Penguatan SDG’s melalui Tata Kelola Kolaboratif BUM Desa Bakti Maju Mandiri

Dr Ima Mayasari, MH
Dosen dan Peneliti dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
18 September 2022 14:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dr Ima Mayasari, MH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tim Pengabdi dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia melakukan Kegiatan Pengmas di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Bekasi pada 10 Agustus 2022
zoom-in-whitePerbesar
Tim Pengabdi dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia melakukan Kegiatan Pengmas di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Bekasi pada 10 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Sejenak di pelosok Bekasi, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu, Tim Pengabdian Masyarakat UI yang dipimpin oleh Dr. Ima Mayasari, SH, MH, Dosen pada Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi UI bersama dengan beberapa Mahasiswa FIA—Amanda, Lintang, Dwita, Parta, Saifa, Rizky—mengunjungi BUM Desa Bakti Maju Mandiri, yang terletak di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Bekasi.
Kegiatan Pembekalan Penyusunan Tata Kelola Kolaboratif BUM Desa Bakti Maju Mandiri yang diikuti Pengurus BUM Desa dan Warga Masyarakat
BUM Desa ini terletak di wilayah yang menjadi desa prioritas binaan UI. Waktu tempuh perjalanan dari Depok memakan waktu sekitar tiga jam melewati jalan terjal dengan infrastruktur yang kurang memadai. Harapan besar bahwa BUM Desa di Desa ini memberikan angin segar terhadap kesejahteraan masyarakat desa Pantai Bakti, mendorong kolaborasi peningkatan SDG’s-4 “Quality Education” melalui peran civitas akademika UI.
Ketua Tim Pengabdi, Ima Mayasari, berfoto dengan Kepala Desa Pantai Bakti, Direktur BUM Desa Bakti Maju Mandiri, dan Warga Desa
Begitu sampai, perbincangan hangat dengan pimpinan BUM Desa, Satidi, mengupas soal prospek, kegiatan, tata kelola yang dilakukan sejak BUM Desa ini didirikan. Diceritakan bahwa BUM Desa masih membutuhkan banyak perbaikan dalam tata kelola. Kolaborasi yang dilakukan dengan berbagai
Diskusi Interaktif dengan Peserta Pembekalan Penyusunan Tata Kelola Kolaboratif BUM Desa Bakti Maju Mandiri
Sejatinya SDG’s-4 memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Dalam kaitan dengan triple helix, UI memiliki peran strategis mensinergikan peran ketiga nya (Universitas, Industri, dan Pemerintah). BUM Desa sendiri melalui UU Cipta Kerja berubah status nya dari badan usaha menjadi badan hukum. Hal ini semakin memperkuat bahwa dalam triple helix model, tiga pemangku kepentingan Universitas, BUM Desa, dan Pemerintah diharapkan berkolaborasi meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
UI memberikan advokasi kepada BUM Desa Bakti Maju Mandiri dan warga desanya untuk mendapatkan wawasan tentang Tata Kelola Kolaboratif. Warga desa mengungkapkan bahwa desanya memiliki potensi sumber daya lokal berupa perikanan tambak bandeng dan udang serta pertanian berupa padi dan sayuran yang dikonsumsi oleh warga Jakarta.
Ketua Tim Pengabdi, Ima Mayasari, membawakan Materi Penyusunan Tata Kelola Kolaboratif BUM Desa di depan Peserta
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia yang beranggotakan Dosen dan Mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi Negara UI memberikan pendampingan penyusunan tata kelola kolaboratif bagi BUM Desa Bakti Maju Mandiri agar BUM Desa lebih efektif, berdaya saing, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa materi yang disampaikan antara lain: urgensi tata kelola kolaboratif BUM Desa, landasan hukum penerapan tata kelola kolaboratif BUM Desa, prinsip penyelenggaraan tata kelola kolaboratif BUM Desa, model tata kelola kolaboratif BUM Desa, dan strategi penerapan tata kelola kolaboratif bagi BUM Desa. Di akhir kegiatan, peserta melakukan diskusi interaktif untuk membahas mengenai tata kelola kolaboratif BUM Desa yang dikembangkan guna peningkatan kapabilitas BUM Desa.
Tim Pengabdi FIA UI memberikan Cinderamata kepada Kepala Desa Pantai Bakti
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, BUM Desa Bakti Maju Mandiri didorong untuk mendaftarakan nama dan badan hukum BUM Desa dalam dashboard bumdes.kemendesa.go.id. Dalam laman tersebut, tercatat 716 BUM Desa yang telah mendaftarkan sebagai badan hukum. Sertifikat badan hukum ini penting, oleh karena sebagai badan hukum BUM Desa Bakti Maju Mandiri dapat langsung menjalankan usahanya sebagai operating company maupun menjadi induk bagi unit usaha berbadan hukum (investment company). Diharapkan BUM Desa Bakti melalui kegiatan pendampingan penyusunan tata kelola kolaboratif ini, dapat memulai pendaftaran BUM Desa untuk memberikan kepastian hukum dengan perolehan status badan hukum melalui penerbitan sertifikat badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT