Hegemoni Algoritma atas Kebijakan Publik

Ketua Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, Pengajar di Lemhannas, dan Pasca Sarjana Unjani
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Dr. Riant Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di banyak negara, termasuk Indonesia, algoritma telah menjadi penentu arus informasi, pengatur ritme percakapan publik, dan penyaring apa yang dianggap relevan di ranah digital. Namun ada satu aspek yang luput dari perhatian: algoritma bukan sekadar teknologi, melainkan aktor politik yang memengaruhi bagaimana negara memahami masyarakatnya.
Ketika pemerintah menggunakan data yang telah direkayasa oleh logika algoritmik, maka proses kebijakan publik secara tidak sadar tengah dikendalikan oleh mekanisme yang tidak pernah dipilih rakyat dan tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.
Inilah yang membuat era digital yang berbahaya, bahwa negara bisa terjajah tanpa menyadarinya. Inilah yang disebut sebagai “ketika negara mengambil kebijakan dari cermin yang retak”. Selama ini kita berpikir bahwa negara mengambil keputusan berdasarkan data.
Namun masalahnya, data yang dipakai pemerintah kini sering berasal dari ekosistem digital yang dikuasai platform global. Dashboard analitik, pemantauan sentimen, peta isu publik, dan laporan trending topic menjadi rujukan langsung dalam rapat-rapat kebijakan.
Di sinilah jebakannya. Apa yang tampak sebagai opini masyarakat sesungguhnya adalah hasil kurasi algoritma. Logika platform selalu memprioritaskan konten yang memicu keterlibatan—bukan konten yang mencerminkan kebutuhan rakyat. Jika sebuah isu tidak menghasilkan klik, komentar, atau kemarahan kolektif, algoritma tidak mengangkatnya, meskipun isu tersebut menyangkut kepentingan publik yang vital.
Maka muncullah fenomena, isu viral cepat direspons negara. Isu struktural dan bahkan substansial sepi dari respon negara, padahal jauh lebih penting. Negara akhirnya memandang masyarakat melalui “cermin yang retak”, lalu mengambil keputusan dari pantulan yang telah terdistorsi.
Kebijakan Reaktif, Negara Hilang Arah
Dalam banyak kasus, pemerintah terlihat “responsif” terhadap dinamika publik digital. Namun respons cepat bukan selalu tanda negara bekerja; sering kali itu tanda negara justru kehilangan agenda. Ketika negara lebih sibuk menangani apa yang ramai di linimasa, maka agenda besar jangka panjang—ketahanan energi, reformasi birokrasi, pemerataan pembangunan—kalah oleh isu-isu harian yang bersifat emosional.
Inilah hegemoni algoritma dalam bentuk paling halus. Bukan memaksa negara melakukan sesuatu, tetapi menggeser perhatian negara dari isu strategis menuju isu instan. Kita memasuki era politik baru, di mana kebijakan publik lebih ditentukan oleh dinamika engagement ketimbang evaluasi rasional yang seharusnya menjadi pilar pemerintahan modern.
Di bawah permukaan, ada persoalan yang lebih serius: kedaulatan data. Ketika pemerintah menggunakan data dari platform digital global, pada dasarnya negara menyerahkan fungsi pengamatan sosial—yang seharusnya menjadi fungsi dasar negara—kepada perusahaan teknologi.
Lebih buruk lagi, algoritma memiliki bias bawaan, yaitu bias komersial, bias geopolitik, bias ideologis korporasi, atau sekadar bias teknis yang muncul dari desain kode. Bias-bias ini menghasilkan apa yang dapat disebut sebagai “kolonialisme algoritmik”, yaitu kondisi ketika suatu bangsa bergantung pada teknologi asing untuk memahami dirinya sendiri. Kita tidak lagi dijajah dengan senjata, tetapi dengan infrastruktur seleksi informasi.
Dalam kerangka kolonialisme baru ini, dominasi tidak lagi mencaplok wilayah, tetapi mengatur nalar publik. Maka yang terjadi adalah lahir dan berkembang dalam “senyap”, hegemoni yang tidak terlihat, dari kelas menengah digital yang diatur oleh algoritma yang entar dari mana dan berada di mana, ke ruang rapat Pemerintahan.
Hegemoni algoritma bekerja melalui tiga mekanisme utama. Pertama, kurasi wacana. Algoritma memutuskan wacana apa yang muncul di permukaan. Negara pun merespons isu yang telah diberi prioritas oleh mesin. Kedua, normalisasi perilaku. Ketika pemerintah mengandalkan trending topic atau popularitas digital sebagai indikator, negara ikut menormalkan atau mewajarkan cara berpikir algoritma yang menilai isu berdasarkan intensitas, bukan urgensi. Ketiga, internalisasi dalam proses kebijakan. Nilai-nilai komersial platform merembes ke dalam cara negara membaca masyarakat. Apa yang “ramai” dianggap penting, dan apa yang “sepi” dianggap tak mendesak.
Dengan demikian, hegemoni algoritma bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi persoalan epistemologi negara—bagaimana negara mengetahui apa yang harus diketahuinya.
Menghentikan? Melawan?
Rasanya, fenomena ini semakin tak terelakkan, sehingga memunculkan percayaan yang hampir utopis, setidaknya retoris: bagaimana kita menghentikannya, kalau perlu melawannya. Secara subyektif, hanya ada satu cara, membangun ketahanan kebijakan publik Indonesia.
Kebijakan publik Indonesia memerlukan reformasi mendasar agar tidak terjebak menjadi konsumen pasif algoritma. Ada tiga langkah strategis yang dapat dilakukan. Pertama, membangun infrastruktur pengetahuan publik yang berdikari. Negara perlu mengembangkan sistem data sendiri: observatorium wacana publik, pusat survei digital nasional, dan jaringan pengolahan big data milik pemerintah. Tujuannya bukan untuk memata-matai warga, melainkan memastikan bahwa keputusan negara tidak sepenuhnya bergantung pada platform global yang tidak memiliki akuntabilitas demokratis.
Kedua, mengatur etika pemanfaatan data digital dalam kebijakan. Setiap pemerintah hendak penggunaan data dari platform digital, maka harus memiliki verifikasi sumber,audit bias algoritma, standardisasi analitik, dan pelaporan transparan dalam dokumen kebijakan. Ini bukan hanya prosedur administratif, tetapi perisai epistemik negara agar tidak terseret ke dalam logika algoritma.
Ketiga, mengembangkan kapasitas epistemik birokrasi. Pejabat publik perlu dilatih untuk membaca wacana digital dengan perspektif kritis. Mereka harus memahami perbedaan antara realitas digital dan realitas sosial sebenarnya. Tanpa kecerdasan epistemik ini, birokrasi akan terus menjadi korban distorsi algoritma, dan negara makin kehilangan arah.
Penutup
Pertarungan terbesar abad ke-21 bukan lagi antara negara dan pasar, atau antara demokrasi dan otoritarianisme, tetapi antara nalar manusia dan nalar algoritma. Jika negara tidak membangun mekanisme penyangga, kebijakan publik di masa depan akan disetir oleh logika yang tidak manusiawi—logika yang bekerja untuk memaksimalkan engagement, bukan keadilan sosial atau kesejahteraan rakyat.
Hegemoni algoritma tidak datang dengan ancaman, melainkan dengan kenyamanan. Ia membuat negara merasa serba-terinformasi, padahal sesungguhnya terperangkap dalam ruang informasi yang telah dikontrol oleh mesin. Untuk Indonesia, pertanyaannya sederhana namun fundamental, yaitu apakah kita yang menentukan arah kebijakan publik, ataukah algoritma yang menentukan apa yang kita ketahui dan akhirnya apa yang kita putuskan?
