Kepercayaan Publik dan Kegagalan Memahami Risiko Pemerintahan

Ketua Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, Pengajar di Lemhannas, dan Pasca Sarjana Unjani
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Dr. Riant Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belum genap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan, gelombang demonstrasi besar sudah terjadi lebih dari sekali. Demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Bahkan dalam batas tertentu, demonstrasi dapat dipandang sebagai bagian dari mekanisme umpan balik antara masyarakat dan pemerintah.
Namun, ketika demonstrasi muncul berulang kali dengan tema yang relatif serupa—ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi, biaya hidup yang meningkat, kesempatan kerja yang menyempit, serta arah kebijakan publik yang dipertanyakan—maka pemerintah perlu melihatnya bukan sekadar sebagai peristiwa politik, melainkan sebagai sinyal risiko.
Dalam perspektif manajemen risiko pemerintahan, demonstrasi bukanlah masalah utama. Demonstrasi adalah gejala. Demonstrasi adalah indikator bahwa Pemerintah gagal memanajemeni risiko dalam menyelenggarakan negara. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa ketidakpuasan publik tumbuh dan mengapa kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah untuk menyelesaikan masalah mulai mengalami tekanan.
Menariknya, di tengah berbagai kritik yang diarahkan kepada pemerintah, termasuk kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang selama ini sering menjadi sasaran sinisme publik, terdapat satu tindakan yang patut dicatat. Ketika sebagian demonstran datang menyampaikan aspirasi, Gibran memilih menerima mereka dan membuka ruang dialog.
Terlepas dari berbagai penilaian politik terhadap dirinya, langkah tersebut menunjukkan satu hal penting: kesadaran bahwa pengelolaan ketidakpuasan publik tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan administratif maupun keamanan, tetapi juga melalui komunikasi dan dialog. Dalam bahasa manajemen risiko, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk mitigasi risiko kepercayaan publik.
Masalahnya, praktik semacam itu masih bersifat sporadis dan belum menjadi bagian dari cara berpikir pemerintahan secara keseluruhan. Di sinilah saya melihat adanya persoalan yang lebih mendasar. Pemerintah Indonesia sesungguhnya belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai manajemen risiko pemerintahan.
Menariknya, kesalahan ini tidak sepenuhnya berada di pundak pemerintah. Sebagian tanggung jawab justru berada pada kalangan akademisi, konsultan, dan praktisi manajemen risiko yang selama puluhan tahun mengajarkan manajemen risiko sektor publik menggunakan paradigma yang lahir dari dunia bisnis. Kita mengadopsi berbagai konsep manajemen risiko korporasi, lalu menerapkannya ke dalam birokrasi pemerintahan tanpa terlebih dahulu mempertanyakan apakah asumsi-asumsi dasarnya memang sesuai.
Pemerintah versus Perusahaan
Hemat saya, gagasan Osborne dan Gaebler (Reinventing Government, 1992) yang menasihatkan agar pemerintah harus belajar dari bisnis, perusahaan, khususnya swasta, agar menjadi hebat, sudah usia, tutup buku. Kita perlu sadari bahwa pemerintahan bukanlah perusahaan. Perusahaan dibangun untuk menciptakan nilai ekonomi. Pemerintahan dibangun untuk menciptakan nilai publik. Perusahaan hidup dari keuntungan. Pemerintahan hidup dari legitimasi. Perusahaan bertumpu pada modal finansial. Pemerintahan bertumpu pada kepercayaan masyarakat.Karena itu, filsafat manajemen risiko pemerintahan tidak dapat disamakan dengan filsafat manajemen risiko bisnis.
Dalam dunia bisnis, tujuan utama manajemen risiko adalah melindungi nilai ekonomi. Risiko dipahami sebagai segala sesuatu yang berpotensi mengurangi keuntungan, merusak aset, mengganggu arus kas, atau menurunkan nilai perusahaan. Bahkan risiko reputasi pada akhirnya tetap diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi. Ketika reputasi perusahaan memburuk, pelanggan pergi, investor kehilangan kepercayaan, dan nilai perusahaan menurun. Dengan kata lain, uang merupakan titik akhir dari hampir seluruh proses manajemen risiko bisnis.
Namun pemerintahan tidak bekerja dengan logika seperti itu. Pemerintahan memang membutuhkan uang. Pemerintahan membutuhkan anggaran, sumber daya manusia, teknologi, dan berbagai instrumen lainnya. Akan tetapi, seluruh instrumen tersebut hanyalah alat. Yang sesungguhnya menopang keberlangsungan pemerintahan adalah kepercayaan publik.
Pemikiran ini sebenarnya sejalan dengan tradisi panjang ilmu pemerintahan dan administrasi publik. Max Weber (Economy and Society, 1922) menjelaskan bahwa kemampuan negara untuk memerintah sangat bergantung pada legitimasi yang dimilikinya. Niklas Luhmann (Trust and Power ,1979) menunjukkan bahwa kepercayaan merupakan mekanisme sosial yang memungkinkan masyarakat menerima kompleksitas kehidupan modern. Sementara Mark Moore (Creating Public Value: Strategic Management in Government,1995) mengembangkan konsep public value yang menempatkan legitimasi dan dukungan publik sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan organisasi pemerintahan.
Jika berbagai pemikiran tersebut dirangkai, kita memperoleh satu kesimpulan sederhana namun penting: pemerintahan dapat bertahan karena dipercaya.
Kepercayaan publik memungkinkan masyarakat mematuhi hukum tanpa harus diawasi secara terus-menerus. Kepercayaan publik memungkinkan pemerintah menggerakkan partisipasi warga. Kepercayaan publik memungkinkan kebijakan diterima dan dilaksanakan secara efektif.
Sebaliknya, ketika kepercayaan publik menurun, hampir seluruh fungsi pemerintahan ikut terdampak. Kebijakan yang baik sekalipun dapat ditolak. Program pembangunan menghadapi resistensi. Informasi resmi pemerintah diragukan. Kepatuhan masyarakat melemah. Biaya pengawasan meningkat. Konflik sosial menjadi lebih mudah muncul.
Karena itu, risiko terbesar yang dihadapi pemerintahan sesungguhnya bukan kehilangan uang, melainkan kehilangan kepercayaan publik.
Dari sinilah menurut saya manajemen risiko sektor publik harus dimulai. Objek utama yang harus dilindungi oleh manajemen risiko pemerintahan bukanlah anggaran negara semata, melainkan kepercayaan publik sebagai modal strategis negara.
Pandangan ini membawa konsekuensi yang sangat besar. Jika yang dilindungi adalah kepercayaan publik, maka ruang lingkup manajemen risiko pemerintahan tidak boleh dibatasi hanya pada risiko keuangan atau kepatuhan administratif.
Empat Risiko
Setidaknya terdapat empat kelompok risiko utama yang harus dikelola pemerintah.
Pertama, risiko organisasi. Risiko organisasi muncul ketika institusi pemerintahan tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan mandatnya. Risiko ini dapat berasal dari lemahnya legitimasi kelembagaan, ketidakjelasan mandat, buruknya sistem manajemen, lemahnya pengendalian internal, keterbatasan sumber daya manusia, ketidakcukupan anggaran, ketertinggalan teknologi, maupun kualitas kepemimpinan yang rendah.
Ketika pelayanan publik lambat, koordinasi antarinstansi buruk, keputusan tidak terlaksana, atau birokrasi gagal merespons kebutuhan masyarakat, yang sesungguhnya terjadi bukan sekadar kegagalan administratif. Yang terjadi adalah pengikisan kepercayaan publik terhadap kemampuan negara.
Kedua, risiko kebijakan. Risiko ini muncul ketika pemerintah gagal mengelola seluruh siklus kebijakan publik. Kegagalan dapat terjadi sejak tahap awal ketika pemerintah tidak mampu mengenali persoalan strategis yang berkembang dalam masyarakat.
Risiko juga dapat muncul pada tahap perumusan kebijakan akibat lemahnya data, analisis yang tidak memadai, atau rendahnya kualitas konsultasi publik. Bahkan ketika kebijakan telah dirumuskan dengan baik, risiko implementasi tetap dapat muncul karena lemahnya koordinasi, rendahnya kapasitas pelaksana, atau penolakan masyarakat.
Lebih jauh lagi, terdapat risiko yang sering diabaikan, yaitu kegagalan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak sedikit kebijakan yang berhasil dilaksanakan secara administratif tetapi gagal menyelesaikan masalah yang menjadi alasan keberadaannya.
Ketiga, risiko finansial. Risiko finansial tetap penting. Namun dalam pemerintahan, risiko finansial tidak hanya berkaitan dengan uang. Risiko finansial berkaitan pula dengan integritas. Kekurangan anggaran dapat menghambat pembangunan. Kesalahan pengelolaan anggaran dapat menimbulkan pemborosan.
Korupsi dapat menggerus sumber daya publik. Namun yang paling berbahaya adalah dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Korupsi mengajarkan satu hal penting. Kerugian terbesar dari korupsi sering kali bukan nilai uang yang hilang, melainkan hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Keempat, risiko program dan proyek publik. Pemerintah menjalankan ribuan program dan proyek setiap tahun. Keberhasilan program-program tersebut menjadi wajah yang dilihat langsung oleh masyarakat. Karena itu, setiap proyek yang gagal, setiap program yang mangkrak, setiap janji pembangunan yang tidak terpenuhi, akan meninggalkan jejak dalam memori publik.
Risiko proyek dapat muncul akibat perencanaan yang buruk, kapasitas pelaksana yang rendah, ketidakpastian pendanaan, konflik dengan masyarakat, maupun tumpang tindih dengan program lain. Dalam konteks ini, risiko proyek sesungguhnya merupakan risiko reputasi pemerintah.
Keempat jenis risiko tersebut saling berhubungan. Risiko organisasi dapat melahirkan risiko kebijakan. Risiko kebijakan dapat menghasilkan kegagalan proyek. Kegagalan proyek dapat menimbulkan kerugian finansial. Sebaliknya, risiko finansial dapat melemahkan kapasitas organisasi.
Namun seluruhnya bermuara pada satu titik yang sama: kepercayaan publik.
Karena itu, sudah saatnya manajemen risiko pemerintahan dipahami sebagai instrumen untuk melindungi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Keberhasilan manajemen risiko tidak cukup diukur dari berapa rupiah kerugian yang berhasil dicegah, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjaga legitimasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik.
Pembelajaran
Pada akhirnya, pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang memiliki anggaran terbesar atau teknologi tercanggih. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyatnya.
Mudah-mudahan, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Bukan semata-mata untuk meredakan demonstrasi, melainkan untuk memahami bahwa kepercayaan publik adalah aset strategis yang harus terus dipelihara. Sebab dalam sektor bisnis, risiko diukur dari potensi hilangnya nilai ekonomi. Tetapi dalam pemerintahan, risiko seharusnya diukur dari potensi hilangnya kepercayaan publik.
Tentu saja, ini pembelajaran bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran, dan kita semua para pengajar dan penasihat manajemeni risiko. Bahwa risiko bagi organisasi Pemerintahan adalah kehilangan kepercayaan masyarakat, kepercayaan rakyat. Risiko inilah yang harus dimanajemeni, dan bukannya hal ikhwal fiskal Pemerintah, sehingga pekerjaan kita tidak habis mencari hutang baru untuk mengisi kas negara. Di pemerintahan, meski uang penting, namun kepercayaan lebih penting daripada uang. Jika di bisnis, bottom line nya adalah laba atau uang, maka di Pemerintahan bottom line-nya adalah trust. Presiden Soekarno mengalami di tahun 1965, Presiden Soeharto mengalami di tahun 1998. Kita tidak perlu mengulanginya lagi hari ini.
