Konten dari Pengguna

Pemerintah Pusat yang Kuat

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dr. Riant Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan taklimat dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan taklimat dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Hari-hari ini sedang “hiruk-pikuk” relasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Setidaknya dari Pernyataan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan di Jakarta, jika Pemerintah pusat tidak mengembalikan dana bagi hasil (DBH) ke daerah. Ini adalah isu “adu kekuatan” antara Pusat dan Daerah. Kita tidak perlu mengkritisi, melainkan mencari pembelajaran akan bagaimana seharusnya kebijakan pemerintahan kita.

Belajar dari China

Ada sesuatu yang menarik dari China yang sering luput dari perhatian kita. Ketika melihat kemajuan China hari ini, perhatian kita biasanya tertuju pada pertumbuhan ekonominya yang luar biasa, pembangunan infrastrukturnya, kemajuan industrinya, kemampuan teknologinya, atau keberhasilannya mengangkat ratusan juta manusia keluar dari kemiskinan. Kita kemudian bertanya: bagaimana China dapat melakukan semua itu? Jawabannya sederhana: karena Pemerintahnya, khususnya Pemerintah Pusat, kuat. Tetapi “kuat” bukan berarti otoriter, menang sendiri, apalagi sewenangwenang.

China memiliki pengalaman sejarah yang sangat panjang tentang apa yang terjadi ketika pemerintahan pusat melemah dan negeri terfragmentasi. Ketika otoritas pusat runtuh, berbagai kekuatan regional dapat tumbuh menjadi kekuasaan-kekuasaan yang saling berkompetisi. Fragmentasi politik kemudian dapat berubah menjadi konflik, perang, ketidakamanan, dan pada akhirnya rakyat biasa yang paling banyak menanggung penderitaan.

Sejarah China berkali-kali memperlihatkan siklus semacam itu: persatuan, kejayaan, pelemahan pusat, fragmentasi, konflik, dan kemudian penyatuan kembali. Karena itu, bagi masyarakat China, political unity dan political order bukan sekadar konsep politik. Ia merupakan bagian dari historical memory tentang bagaimana sebuah bangsa dapat bertahan hidup.

Di sinilah saya kira terdapat perbedaan penting dalam memahami “strong government.” Pemerintah yang kuat tidak harus berarti pemerintah yang diktator. Negara yang kuat tidak identik dengan negara yang menakutkan. Kekuasaan yang besar tidak harus digunakan untuk menekan masyarakat.

Sebaliknya, negara menjadi kuat ketika ia memiliki legitimasi, kapasitas, kompetensi, dan kemampuan untuk menghasilkan kebijakan publik yang baik. Dalam bahasa saya, kebijakan publik yang unggul. Dalam bahasa W. Edwards Deming, Joseph M. Juran, Philip B. Crosby, atau Kaoru Ishikawa, disebut sebagai kebijakan yang bermutu tinggi.

Dengan demikian, ukuran kekuatan negara bukanlah seberapa besar kemampuan pemerintah memerintah rakyatnya, melainkan seberapa besar kemampuan negara membuat kehidupan rakyatnya menjadi lebih baik, melalui kebijakan-kebijakan publik yang unggul. Inilah yang saya sebut sebagai legitimate state strength.

Negara Kuat

Negara yang kuat adalah negara yang kebijakan-kebijakannya mampu menjaga persatuan, menyediakan keamanan, membangun infrastruktur, meningkatkan pendidikan dan kesehatan, menciptakan kesempatan ekonomi, mengurangi kemiskinan, memperluas kelas menengah, melindungi mereka yang lemah, sekaligus menciptakan ruang agar mereka yang telah berhasil tetap dapat berkembang secara produktif.

Negara seperti ini tidak membutuhkan rakyat yang takut kepadanya. Ia membutuhkan rakyat yang percaya kepadanya. Maka, ada perbedaan fundamental antara coercive power dan state capacity. Coercive power membuat masyarakat patuh karena takut. State capacity membuat masyarakat bekerja sama karena mereka melihat bahwa negara mampu bekerja. Yang pertama dapat menciptakan kepatuhan. Yang kedua dapat menciptakan legitimasi.

Dan legitimasi yang paling kuat sesungguhnya bukanlah legitimasi yang hanya diperoleh melalui prosedur politik, melainkan legitimasi yang tumbuh dari pengalaman seharihari rakyat bahwa pemerintah memang bekerja.

Rakyat melihat jalan dibangun. Sekolah membaik. Rumah sakit tersedia. Anak-anak mendapatkan pendidikan. Lapangan pekerjaan bertambah. Pendapatan meningkat. Infrastruktur tersedia. Dunia usaha berkembang. Kemiskinan berkurang. Mobilitas sosial terbuka. Pada titik itulah kebijakan publik berubah menjadi sumber legitimasi politik. Intinya, good governance produces good policy. Good policy produces good outcomes. Good outcomes produce public trust. Public trust strengthens political legitimacy.

Inilah siklus yang seharusnya dibangun oleh setiap negara berkembang. Karena itu, saya melihat keberhasilan China bukan semata-mata sebagai keberhasilan sebuah sistem politik, tetapi juga sebagai keberhasilan membangun state capacity dalam skala yang sangat besar.

Tentu saja, China bukan tanpa kesalahan. Negara yang kuat juga dapat membuat kesalahan yang besar. Bahkan, sejarah modern China memperlihatkan bahwa kebijakan yang keliru dapat menghasilkan konsekuensi yang sangat serius. Karena itu, pelajarannya bukan bahwa pemerintah pusat selalu benar. Pelajarannya adalah bahwa negara harus memiliki kemampuan untuk belajar, memperbaiki kebijakan, mengoreksi kesalahan, dan mempertahankan orientasi pembangunan dalam jangka panjang.

China menunjukkan bagaimana negara dapat menggabungkan otoritas politik dengan kapasitas administratif, perencanaan jangka panjang dengan eksperimen kebijakan, pembangunan infrastruktur dengan industrialisasi, serta kebijakan negara dengan mekanisme pasar. Karena itu, mengatakan bahwa China berhasil hanya karena pemerintahnya kuat sama sederhananya dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat berhasil hanya karena pasarnya kuat. Realitasnya jauh lebih kompleks.

China menggunakan pasar, tetapi negara tetap memiliki kapasitas strategis yang besar. China membuka diri terhadap investasi asing, tetapi tetap memiliki agenda industrialisasi nasional. Pemerintah daerah diberikan ruang untuk bereksperimen, tetapi terdapat koordinasi nasional yang kuat. Infrastruktur dibangun dalam skala besar karena negara memiliki kemampuan mobilisasi sumber daya yang luar biasa. Dengan kata lain, China tidak sekadar memiliki big government. China membangun capable government. Dan di sinilah pelajaran tersebut menjadi relevan bagi Indonesia.

Tidak perlu menjadi China

Indonesia tidak perlu menjadi China.Indonesia memiliki sejarah, masyarakat, institusi, sistem politik, dan perjalanan kebangsaan yang berbeda. Demokrasi Indonesia juga merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa yang tidak boleh diabaikan. Tetapi Indonesia perlu belajar dari China tentang satu hal yang sangat mendasar: negara tidak cukup hanya legitimate secara politik; negara juga harus competent in governing.

Kita dapat memiliki pemilu yang demokratis, tetapi demokrasi tidak dengan sendirinya menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas. Kita dapat memiliki pemerintah yang sah secara konstitusional, tetapi legitimasi formal tidak otomatis menghasilkan administrative competence. Kita dapat memiliki anggaran yang besar, tetapi anggaran tidak otomatis berubah menjadi public outcomes.

Kita dapat memiliki banyak program, tetapi banyak program tidak berarti kebijakan publik yang hebat. Karena itu, persoalan Indonesia sesungguhnya bukan semata-mata apakah pemerintah kita terlalu kuat atau terlalu lemah.Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah negara kita cukup mampu untuk mengubah kewenangan politik menjadi kebijakan publik yang berkualitas dan hasil pembangunan yang dirasakan rakyat. Ini pertanyaan yang jauh lebih mendasar.

Kebijakan publik kelas tinggi, menurut saya, bukanlah kebijakan yang hanya terlihat hebat di atas kertas. Ia harus mampu melakukan beberapa hal sekaligus: adil, bijaksana, menyatukan masyarakat, membantu kelompok yang paling lemah, memperbesar kelas menengah, dan menjaga agar kelompok yang telah produktif tetap dapat berkembang.

Tujuan akhirnya bukan sekadar redistribusi. Tujuannya adalah social mobility and social productivity. Yang miskin harus memiliki kesempatan untuk naik. Kelompok menengah harus semakin besar. Kelompok yang sudah berhasil harus tetap produktif. Dengan demikian, struktur sosial tidak berbentuk piramida yang sangat lebar di bawah dan sangat sempit di atas, melainkan sebuah masyarakat dengan broad and prosperous middle class.

Di sinilah kualitas negara diuji. Negara yang baik bukan negara yang membuat semua orang sama. Negara yang baik adalah negara yang membuat semakin banyak orang memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik. Negara berkembang seperti Indonesia perlu berhenti terjebak dalam perdebatan lama mengenai apakah negara harus besar atau kecil. Yang kita perlukan adalah negara yang kuat dalam kapasitasnya, tetapi terbatas dalam kesewenang-wenangannya; kuat dalam menjalankan hukum, tetapi adil terhadap rakyatnya; kuat dalam membuat kebijakan, tetapi terbuka terhadap koreksi; kuat dalam membangun bangsa, tetapi tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Dengan kata lain, strong enough to govern, competent enough to deliver, legitimate enough to be trusted, and just enough to keep society together. Itulah barangkali makna negara kuat yang sebenarnya. Bukan negara yang membuat rakyat takut. Melainkan negara yang membuat rakyat percaya bahwa pemerintah bekerja, bahwa usaha mereka tidak sia-sia, bahwa anak-anak mereka mempunyai masa depan yang lebih baik, dan bahwa di dalam negara tersebut, orang kecil sekalipun mempunyai kesempatan untuk naik.

Pada akhirnya, ukuran tertinggi kekuatan sebuah negara mungkin bukan terletak pada seberapa kuat pemerintahnya. Melainkan pada satu pertanyaan yang sangat sederhana: apakah kehidupan rakyatnya menjadi lebih baik karena negara itu mampu memerintah dengan baik? Jika jawabannya ya, maka negara tersebut benar-benar kuat. Bukan karena rakyat takut kepadanya. Tetapi karena rakyat percaya kepadanya.

Pelajaran

Apa pelajaran kita? Hari ini kita “meributkan” turunnya derajat desentralisasi di Indonesia. Pemerintah Pusat makin kuat, dan itu menjadi masalah bagi bangsa, tidak saja bagi Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat diklaim hanya mencari keuntungan bagi kelompok politiknya saja serta partai pendukungnya. Hemat saya, Pusat menjadi kuat bukan isu bagi Indonesia, karena jika yang hadir adalah Pemerintah Pusat yang kuat karena capable dan credible, justru itu yang dipentingkan. Di luar itu, hanya masalah. Jadi, jika ada riuh-rendah ketidakcocokan Daerah-Pusat, masalahnya karena realitas pusat yang kuat terkendala oleh isu capability dan credibility. Tentu saja, ini bukan masalah Pusat saja. Daerah juga banyak yang “setali tiga uang”, karena Pemerintah Daerah tidak cukup, bahkan ada yang tidak punya, capability dan credibility. Dalam zaman yang serba popularity, kedua indikator tersebut menjadi tidak penting banget.

Inilah sebabnya, nampakya sekali lagi kita perlu belajar ke China, dan bukan ke Amerika, Inggris, ataupun Eropa Barat. Karena mereka sendiri mengalami masalah akut dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahannya. Tentu saja, kita tidak perlu menjadi komunis, apalagi menjadi China. Kita hanya perlu memahami satu hal yang sama: diperlukan Pemerintahan yang kuat, dan kata “kuat” bukan berarti menjadi otoriter dan jahat. Melainkan, menjadi Pemerintahan yang dipercaya rakyatnya, karena kebijakan-kebijakan publiknya mencerminkan kapabilitas dan kredibilitas Pemerintahan. Bukan karena rakyat takut, namun karena rakyat percaya kepadanya.