Konten dari Pengguna

Sekilas Pentingnya Digital Health

Enrico A Rinaldi
Dokter dan Doktor Ilmu Komunikasi dan pemerhati masalah hukum kesehatan serta praktisi sumber daya manusia
25 Agustus 2020 1:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Enrico A Rinaldi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi,praktisi SDM Rumah Sakit dan pemerhati Hukum Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi,praktisi SDM Rumah Sakit dan pemerhati Hukum Kesehatan
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 oleh virus Corona baru tersebut berevolusi dan mendatangkan malapetaka di seluruh dunia saat ini. Juga menjadi pembicaraan hangat tentunya di media sosial maupun media digital lainnya.
ADVERTISEMENT
Selama lima bulan terakhir, banyak lembaga dan negara telah memfokuskan ilmu mereka pada pengobatan dan penemuan mutakhir untuk memerangi COVID-19 seperti misalnya untuk mengembangkan vaksin dan obat baru. Meskipun perawatan medis dan kedaruratan yang intensif lebih penting dalam pengobatan saat ini namun ternyata berkembang digital health yang pesat saat ini, kesehatan digital juga menjadi pijakan baru bagi setiap orang untuk memberikan tanggapan, masukkan bahkan protes atau sekadar memberikan opini terhadap pandemi karena hampir semua orang tinggal di rumah dan melakukan social distancing.
Apakah Telemedisin itu?
Telemedisin adalah komunikasi jarak jauh dalam bidang kesehatan yang bertujuan mampu menolong pasien dengan jarak tertentu melalui media tertentu seperti mengirim data melalui telepon dan aplikasi chat jarak jauh. Program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggunakan nama Telemedika Indonesia yang disebut juga TEMENIN di mana bisa melakukan konsultasi jarak jauh terkait radiologi, EKG, dan USG. Kegiatan ini merupakan pengembangan dari telemedika yang disebut juga telekonsultasi di mana konsultasi dilakukan jarak jauh antar sesama dokter terkait pengobatan pasien. Telemedicine adalah pemanfaatan aplikasi komputer dan teknologi telekomunikasi dan memberikan layanan klinis dari jarak jauh.
ADVERTISEMENT
Praktik telemedisin dapat dalam bentuk konsultasi melalui video konferensi maupun surel, pengiriman hasil pencitraan medik baik radiologi maupun patologi, atau komunikasi sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lain.
Perbedaan istilah telemedika dengan telehealth adalah telemedika terbatas hanya melibatkan tenaga medik. Sedangkan, telehealth memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya terbatas untuk kalangan profesional tertentu tetapi bahkan pasien dan pihak di luar tenaga profesi kesehatan.
Di dalam penggunaan telemedisin ini tentunya tidak terlepas dari etika dan hukum. Prinsip hukum penggunaan telemedisin dalam praktik kedokteran yaitu data medis merupakan sesuatu yang bersifat rahasia (privacy) di mana hanya dipercayakan oleh pasien kepada dokter yang menangani dan tetap harus menjaga kerahasiaan data pasien.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya sistem hukum yang mengaturnya, perkembangan teknologi ini akan lebih terarah dalam koridor hukum dan tata nilai yang berlaku, memberikan kepastian hukum bagi provider dan receivernya, memberikan kewenangan atributif pada aparat penegak hukum dan institusinya dan pada akhirnya akan memberikan ketertiban, manfaat dan rasa keadilan di masyarakat.
Kita melihat saat ini ada beberapa keuntungan dalam praktik telemedisin antara lain ;
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu besar manfaat dari telemedisin ini, penggunaannya secara profesional tetap harus dikembangkan hingga terdapat sistem regulasi dan legalitas yang jelas, disertai dengan kapasitas yang baik dan bertanggung jawab dari siapa pun yang akan menyelenggarakannya.
Sebaiknya penyelenggara telemedisin minimal adalah sebuah institusi rumah sakit dan suatu departemen sistem informasi yang duduk bersama dalam merencanakan implementasi sistem yang paling baik disesuaikan dengan kapabilitas yang dimiliki termasuk dalam hal teknologi yang tersedia dan paling tepat, manajerial, sistem operasional, serta kebijakan dan prosedur manual yang jelas.
Terkait program telemedisin, rumah sakit dalam menghadapi rencana strategis (Renstra) ke depan sudah harus dan wajib memikirkan hal ini karena tuntutan masyarakat sudah sampai ke era digital melalui pembangunan sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang baik tentunya dalam pengembangan Human Capital Management yang sudah harus dilaksanakan segera, jika tidak maka akan tertinggal ke belakang.
ADVERTISEMENT
Hambatan utama yang saat ini dilaporkan untuk mengadopsi jalannya telemedicine adalah masalah privasi, kurangnya paparan dan pelatihan, biaya dan masalah yang berkaitan dengan informasi dan teknologi komunikasi terkini yang membuat banyak orang tidak siap meskipun itu dari kalangan profesional rumah sakit sekalipun.
Tujuan telemedika adalah mengusahakan tercapainya pelayanan kesehatan secara merata di seluruh pelosok negara, meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk daerah terpencil dan penghematan biaya dibandingkan cara konvensional.
Semoga di tahun mendatang, dengan adanya pandemiCOVID-19 ini akan mampu membangkitkan gerakan besar dan revolusioner dalam komunikasi kesehatan yang mau tidak mau, suka tidak suka sudah berjalan mulai detik ini. (EAR)