Konten dari Pengguna

3 Mitos Pantangan soal Pernikahan dalam Kejawen

Dukun Millenial

Dukun Millenial

INGAT!! Di dunia ini kita tidak pernah sendirian....

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dukun Millenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernikahan dengan Adat Jawa, Dok: wikimedia
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan dengan Adat Jawa, Dok: wikimedia

Menikah merupakan salah satu bentuk ibadah dan impian dari hampir semua orang. Perkawinan dengan orang tercinta, atas restu orang tua serta semesta paling tidak hendak membuat seorang merasa begitu senang serta bersyukur. Tetapi sayangnya, tidak seluruh orang dapat menikah dengan orang tercinta dengan hati senang serta berbunga-bunga.

Terkadang, beberapa orang harus merasakan pahitnya kegagalan menjelang pernikahan. Gagalnya perkawinan yang terjalin sebab larangan-larangan yang terdapat mulai dari larangan orang tua sampai larangan adat yang jadi kepercayaannya dan keluarga besarnya.

Di Jawa sendiri, terdapat sebagian larangan perkawinan yang bersumber pada adat serta masih banyak dipercaya sampai di kala ini.

1. Larangan Menikah Pada Bulan Suro atau Muharram

Bulan Muharram Menjadi Pantangan Melaksanakan Pernikahan, Dok: ngelmu

Orang Jawa meyakini bulan Suro atau Muharram adalah bulan keramat untuk menggelar hajatan apalagi pernikahan. Konon, apabila larangan tersebut dilanggar maka pihak mempelai dan keluarga akan mendapatkan musibah.

2. Pantangan Menikah karena Rumah Mempelai Saling Berhadapan

Ilustrasi Rumah, Dok: pixabay

Sampai saat ini, larangan tersebut masih dipercaya oleh beberapa masyarakat Jawa. Apabila kedua mempelai masih nekat melakukan pernikahan, dikhawatirkan akan ada banyak masalah di kehidupan rumah tangga mereka. Salah satu solusi untuk pantangan ini yaitu salah satu rumah mempelai harus direnovasi. Sehingga rumah tersebut tidak lagi berhadapan dengan rumah calon pasangannya.

3. Pantangan Pernikahan Jilu

Pernikahan Jilu, Dok: pribadi

Istilah jilu merupakan singkatan dari "siji karo telu". Maksud dari istilah ini adalah salah satu mempelai merupakan anak pertama dari keluarganya, sedangkan calon pasangannya merupakan anak ketiga di keluarganya. Banyak orang meyakini bila pernikahan jilu tetap dilangsungkan, maka akan ada banyak cobaan bagi pasangan tersebut ketika mengarungi bahtera rumah tangga. Secara logika, hal tersebut dikarenakan perbedaan karakter antara anak pertama dan ketiga. Sehingga dikhawatirkan mereka tidak akan akur jika menjadi suami istri.

Itulah beberapa pantangan pernikahan menurut kejawen.