2 Cara Kerja di Jepang dan Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada beberapa cara kerja di Jepang yang perlu diketahui oleh para pencari kerja. Berkarier di Jepang adalah impian bagi banyak orang. Untuk bisa bekerja di Negeri Sakura, pencari kerja bisa memilih salah satu jalur yang tersedia.
Selain mengetahui jalur untuk bekerja di Jepang, pencari kerja juga harus mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan. Dengan demikian, peluang untuk bisa bekerja di Jepang akan terbuka lebar.
Cara Kerja di Jepang, Wajib Dicatat
Mengutip dari The Amazing Book of Japanese Conversation for Millenials, Judian (2020:83), ada beberapa sektor yang disediakan oleh pemerintah Jepang untuk diisi oleh tenaga kerja asing. Negeri Sakura membutuhkan tenaga kerja terampil di berbagai bidang, seperti industri maritim, manufaktur, dan lainnya.
Bagi yang tertarik bekerja di Jepang, ada beberapa jalur yang bisa ditempuh. Berikut ini penjelasan cara kerja di Jepang.
1. Program Pemerintah
Indonesia dan Jepang sudah menjalin hubungan bilateral dalam bidang ekonomi dan ketenagakerjaan. Hal ini memungkinkan Indonesia mengirimkan tenaga kerja ke Jepang setiap tahunnya.
Indonesia bisa mengirimkan pekerja magang dan tenaga ahli ke Jepang. Pencari kerja yang tertarik mengikuti program magang bisa menghubungi Dinas Ketenagakerjaan setempat dan melengkapi syarat administrasi yang ditentukan. Biasanya, ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Usia 18-26 tahun.
Mempunyai ijazah minimal SMA/sederajat. Pendaftar yang bukan merupakan lulusan jurusan Keperawatan atau Teknik (baik di level SMA /sederajat, diploma, ataupun sarjana), wajib menyertakan sertifikat Latihan Kerja minimal 160 jam.
Mempunyai berat badan proporsional.
Mempunyai tinggi badan minimal 160 cm bagi pria dan tinggi badan minimal 150 cm bagi wanita.
Tidak bertato, bertindik selain di telinga (khusus pria tidak diperbolehkan ada tindikan), tidak mempunyai keterbatasan fisik, tidak mempunyai permasalahan penglihatan, dan tidak ada cacat mental.
2. Jalur Swasta
Pencari kerja juga bisa memilih jalur swasta untuk bisa bekerja di Jepang melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ke Jepang. P3MI adalah penghubung antara pencari kerja di Indonesia dengan perusahaan Jepang yang memerlukan tenaga kerja.
P3MI umumnya mempunyai fasilitas pelatihan untuk mempersiapkan calon tenaga kerja. Karena merupakan lembaga swasta, ada biaya yang harus dibayarkan untuk pengguna P3MI. Perlu diperhatikan, pencari kerja harus melakukan pengecekan pada P3MI yang akan dipilih untuk menghindari penipuan.
Persyaratan Umum Bekerja di Jepang
Untuk bisa memulai karier di Jepang, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi sebagai berikut.
1. Kemampuan Berbahasa Jepang
Salah satu persyaratan kerja di Jepang adalah memiliki kemampuan berbahasa Jepang. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk belajar bahasa Jepang, seperti melalui kursus, video pembelajaran, atau kuliah bahasa Jepang.
Selain itu, pencari kerja juga harus mengikuti Japanese-Language Proficiency Test (JLPT). JLPT merupakan sistem uji kemampuan bahasa Jepang resmi. Ada lima kategori hasil JLPT, yaitu N5, N4, N3, N2, dan N1. Untuk bisa bekerja di Jepang, pekerja minimal harus di level N4.
2. Tingkat Pendidikan
Persyaratan berikutnya adalah tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan akan menentukan jenis pekerjaan yang akan didapatkan. Pencari kerja yang ingin kerja di Jepang minimal mempunyai latar belakang pendidikan SMA atau SMK.
Baca juga: Cara Kerja di Australia Lulusan SMA Bagaimana? Berikut Tips Lengkapnya
Demikian penjelasan cara kerja di Jepang. Semoga informasinya bermanfaat. (KRI)