Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Ada beberapa perbedaan paklaring dan surat pengalaman kerja yang perlu diketahui karyawan. Saat ada karyawan yang mengundurkan diri, maka karyawan tersebut akan mendapatkan beberapa hak, beberapa di antaranya paklaring dan surat pengalaman kerja.
ADVERTISEMENT
Kedua dokumen tersebut sangat penting karena merupakan bukti pengalaman kerja. Sayangnya, sebagian karyawan masih ada yang belum mengetahui perbedaan keduanya.
Perbedaan Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja, Perlu Dipahami
Meskipun paklaring dan surat pengalaman kerja akan diterima karyawan yang mengundurkan diri, kedua dokumen tersebut memiliki sejumlah perbedaan. Berikut ini perbedaan paklaring dan surat pengalaman kerja.
1. Pengertian
Perbedaan pertama dari dokumen-dokumen ini adalah pengertiannya. Dikutip dari situs resmi disnakerpmptsp.malangkota.go.id, paklaring adalah surat keterangan berisi pernyataan bahwa seseorang pernah bekerja pada suatu lembaga dengan posisi atau jabatan dalam waktu tertentu.
Sedangkan surat pengalaman kerja adalah dokumen yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bukti bahwa karyawan tersebut pernah menjabat posisi tertentu.
2. Struktur
Paklaring dan surat pengalaman kerja mempunyai perbedaan dalam struktur penulisannya. Berikut ini strukturnya.
ADVERTISEMENT
3. Syarat
Perbedaan berikutnya ada pada syarat untuk mendapatkannya. Berikut ini penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa perbedaan paklaring dan surat pengalaman kerja yang perlu diketahui karyawan. Salah satu perbedaannya adalah struktur dokumennya. (KRI)