Konten dari Pengguna

6 Tanda Perusahaan Akan Bangkrut yang Harus Diwaspadai Karyawan

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tanda Perusahaan Akan Bangkrut. Foto hanya sebagai ilustrasi saja. Sumber: Unsplash/Melinda Gimpel.
zoom-in-whitePerbesar
Tanda Perusahaan Akan Bangkrut. Foto hanya sebagai ilustrasi saja. Sumber: Unsplash/Melinda Gimpel.

Menjadi karyawan yang loyal pada perusahaan adalah salah satu pertimbangan perusahaan untuk menggunakan jasa karyawan terus menerus. Namun, bagi karyawan, penting untuk memahami dan sadari tanda perusahaan akan bangkrut terlebih dahulu.

Perusahaan yang akan bangkrut atau pailit tidak semerta-merta memberhentikan karyawan begitu saja. Salah satu tandanya adalah keterlambatan pembayaran gaji oleh perusahaan.

Tanda Perusahaan Akan Bangkrut yang Penting untuk Karyawan Ketahui

Tanda Perusahaan Akan Bangkrut. Foto hanya sebagai ilustrasi saja. Sumber: Pexels/Anna Tarazevich.

Sebelum melihat tanda perusahaan akan bangkrut, penyebab perusahaan tersebut bangkrut itu bermacam-macam. Hal ini seperti dikutip dalam buku 7 Tanda Kehancuran Bisnis, Dr. Jagdish N. Sheth (2008:3).

Salah satu penyebabnya perusahaan fokus pada pesaing, bukan pada membangun perusahaan; hingga terlalu merasa di atas awan (saat sedang sukses). Berikut ini adalah tanda-tanda yang perlu diwaspadai karyawan ketika perusahaan nyaris bangkrut.

1. Peningkatan Biaya Operasional, Namun Minim Laba

Salah satu usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghindari kebangkrutan adalah meningkatkan biaya operasional. Mulai dari perekrutan besar-besaran, membuat berbagai jenis promosi, ataupun melakukan produksi barang secara besar-besaran.

Namun, setelah dihitung-hitung, biaya operasional yang telah ditingkatkan tersebut tidak mampu menutupi modal yang telah dikeluarkan, bahkan minim laba. Hal ini lebih cepat diketahui oleh bagian promosi maupun keuangan perusahaan.

2. Atasan Sering Meeting dengan Petinggi Perusahaan

Bila petinggi perusahaan biasanya datang untuk meeting bulanan dan tahunan, kemudian menjadi sering datang untuk meeting, maka perlu diwaspadai. Mungkin petinggi serta staf lainnya sedang mencari solusi untuk mengatasi kerugian perusahaan.

Namun, bila intensitas meeting meningkat misalnya menjadi meeting mingguan, karyawan perlu waspada dan bersiap-siap akan hal buruk yang terjadi.

3. Perampingan Biaya Operasional

Setelah mengalami defisit laba, biasanya perusahaan akan melakukan perampingan biaya operasional. Perusahaan mulai menekan promosi atau menekan produksi barang. Hal ini tentu perlu jadi bahan kewaspadaan karyawan.

4. Terlambat Membayar Utang Perusahaan hingga Gaji Karyawan

Tanda lainnya yang terlihat nyata adalah perusahaan mulai kesulitan membayar utang perusahaan. Untuk biaya operasional, tentu ada modal perusahaan yang bersumber dari bank dan bisa saja gaji karyawan juga dialokasikan dari dana ini.

Bila pembayaran mulai terlambat selama beberapa bulan berturut-turut, karyawan perlu berhati-hati, bersiap resign atau mencari pekerjaan baru.

5. Orang Penting di Perusahaan Mulai Resign

Tanda lainnya yakni orang-orang penting di perusahaan mulai resign atau mengundurkan diri. Pemegang jabatan setingkat direktur, manajer hingga supervisi, yang melakukan resign, perlu jadi kewaspadaan bagi karyawan akan kebangkrutan perusahaan.

6. Terjadi Layoff atau PHK Karyawan

Terakhir, tanda paling nyata yang terjadi ketika perusahaan mulai bangkrut adanya layoff atau PHK karyawan. Layoff sebagian karyawan, terdengar menjadi salah satu solusi mengatasi kebangkrutan yang terjadi.

Namun, bagi karyawan yang masih bekerja di perusahaan, sekitar waktu ini bisa mencari pekerjaan baru. Tidak ada jaminan perusahaan akan bangkit setelah melakukan PHK karyawan dalam jumlah besar.

Baca Juga: 3 Tips CV Dilirik HRD Perusahaan Impian yang Perlu Diketahui Pelamar

Itu tadi tanda perusahaan akan bangkrut yang harus diwaspadai karyawan. Karyawan berhak mengajukan pengunduran diri atas penilaian pribadi kepada perusahaan yang nyaris bangkrut. (Fitri A)