Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pencegahan kecelakaan kerja adalah upaya yang harus dilakukan untuk menghindari atau mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja. Pencegahan harus diterapkan untuk menghindari berbagai bentuk kerugian akibat kecelakaan kerja.
ADVERTISEMENT
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu diterapkan di semua tempat kerja. Dengan demikian, kenyamanan dan keamanan pekerja akan lebih terjamin.
Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja
Dikutip dari K3 untuk Semua, Tohir dan Putri (2025:15), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera bagi pekerja.
Perusahaan dan pekerja harus menerapkan pencegahan kecelakaan kerja. Berikut ini beberapa upaya yang penting untuk dilakukan.
1. Memahami dan Melaksanakan K3
Salah satu upaya yang wajib dilakukan adalah memahami dan melaksanakan K3. Perusahaan dan pekerja harus memahami dan melaksanakan K3 agar bisa melakukan pencegahan. Perusahaan bisa memberikan pelatihan mengenai K3 secara berkala supaya setiap pekerja mengerti pentingnya keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
2. Menyediakan APD
Perusahaan atau sektor industri tertentu membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh pekerja di lingkungan kerja. APD harus disediakan oleh perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
APD yang sesuai standar akan meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja. Perusahaan juga perlu memastikan APD nyaman digunakan sehingga tidak mengganggu mobilitas pekerja.
3. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Aman
Upaya selanjutnya adalah perusahaan perlu menciptakan lingkungan kerja yang aman. Tempat kerja harus ditunjang dengan listrik yang aman dan memadai. Selain itu, penerangan dan sirkulasi udara juga harus diperhatikan.
4. Buat SOP dan Pembagian Kerja
SOP diperlukan agar perusahaan bisa mengatur dan memastikan semua aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan dengan normal. SOP juga memuat pedoman untuk melakukan kegiatan kerja dan pembagian kerja untuk mencegah kecelakaan kerja.
ADVERTISEMENT
5. Menyediakan Fasilitas Kesehatan
Salah satu hal yang juga harus disiapkan oleh perusahaan adalah fasilitas kesehatan. Setiap tempat kerja harus memiliki ruang medis untuk melakukan pertolongan pertama pada kecelakan.
6. Segera Melaporkan Kondisi Tidak Aman
Ketika pekerja menemukan ada kondisi yang tidak wajar atau tidak aman pada mesin atau hal terkait keselamatan kerja, pekerja harus segera membuat laporan. Hal ini akan mencegah kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.
7. Tidak Bekerja saat Sakit
Pekerja dalam kondisi sakit sebaiknya tidak bekerja dahulu. Bekerja dalam kondisi sakit akan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Itulah beberapa upaya pencegahan kecelakaan kerja yang harus diterapkan. Upaya pencegahan tersebut harus dilakukan oleh perusahaan dan pekerja untuk memastikan lingkungan kerja aman dan nyaman. (KRI)
ADVERTISEMENT