Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Setiap karyawan berhak untuk menerima jatah cuti. Berbagai pertanyaan pun muncul terkait jatah cuti tersebut. Misalnya, apakah cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diuangkan?
ADVERTISEMENT
Pertanyaan ini kerap muncul ketika seorang karyawan lebih menginginkan tambahan uang daripada mengambil jatah cuti. Jadi, karyawan tersebut perlu mengetahui jawabannya dengan benar.
Apakah Cuti Tahunan dan Cuti Tambahan dapat Diuangkan? Ini Jawabannya
Menurut Otomatisasi dan Tata Kelola Kepegawaian SMK/MAK Kelas XII, Dra Eny Pujiasri, M.M. dan Sri Budiningsih, S.Pd. (2021: 55), cuti ialah ketidakhadiran secara sementara atau tertentu akibat suatu alasan dan mendapat keterangan dari pihak terkait.
Umumnya, sebagian besar cuti bisa diambil dengan tetap menerima gaji seperti biasa. Contohnya adalah cuti tahunan dan cuti tambahan. Dengan demikian, karyawan tak perlu khawatir dengan gaji yang akan diterima bila mengambil cuti tersebut.
Meski demikian, ada karyawan yang tidak ingin mengambil jatah cuti tahunan dan cuti tambahan tersebut. Karyawan ini pun kerap bertanya apakah cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diuangkan. Jadi, karyawan bisa mendapatkan tambahan pendapatan.
ADVERTISEMENT
Tak ada peraturan khusus dari pemerintah mengenai hal ini. Bagaimanapun juga, hal ini diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Artinya, ada perusahaan yang memberikan uang tambahan bila tidak mengambil cuti, ada juga yang tidak.
Oleh sebab itu, jika seorang karyawan ingin memperoleh jawaban yang tepat, maka perjanjian kerja dan peraturan tempatnya bekerja perlu dilihat terlebih dahulu. Bila ada pertanyaan, maka bisa diajukan kepada pihak perusahaan.
Tip Mengajukan Cuti
Bila karyawan lebih tertarik untuk mengambil jatah cuti, maka ada beberapa tip mengajukannya yang bisa diperhatikan. Berikut di antaranya.
1. Pahami Peraturan Perusahaan
Setiap perusahaan mempunyai peraturannya sendiri untuk pengajuan cuti. Jadi, karyawan perlu mengetahui peraturan tersebut sebelum mengambil jatahnya.
2. Ajukan Cuti Jauh-Jauh Hari
Akan lebih baik bila karyawan mengajukan cuti jauh-jauh hari. Dengan demikian, atasan dan kolega bisa mengatur beban kerja selama karyawan menjalani masa cuti.
ADVERTISEMENT
3. Beri Tahu Pihak-Pihak Terkait
Pihak-pihak yang berhubungan dengan pekerjaan perlu diberi tahu tentang pengajuan cuti ini. Misalnya adalah kolega dan atasan.
Jadi, apakah cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diuangkan? Hal ini kembali ke peraturan perusahaan dan perjanjian kerja masing-masing sehingga perlu dicek dulu sebelum karyawan membuat keputusan. (LOV)