Apakah Internship Dokter Dibayar? Ketahui Informasinya di Sini
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Internship dokter biasanya dilakukan setelah lulus dari pendidikan dokter. Tujuannya untuk menyesuaikan hasil pendidikan dokter selama menempuh studi dengan kondisi di lapangan. Lantas, apakah internship dokter dibayar?
Berdasarkan situs internsip.kemkes.go.id, program ini bisa dilakukan untuk seluruh lulusan pendidikan dokter di Indonesia. Program ini sebagai bentuk proses pemantapan mutu profesi dokter dan dokter gigi Indonesia untuk mendorong pemenuhan dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Apakah Internship Dokter Dibayar? Berikut Informasi Gajinya
Sebagai para lulusan pendidikan dokter yang hendak melakukan internship, pertanyaan apakah internship dokter dibayar menjadi hal yang wajar. Pasalnya, program ini dilakukan dalam durasi waktu selama satu tahun di fasilitas kesehatan yang terdaftar.
Kegiatan internship untuk para dokter merupakan hal yang diatur negara melalui Undang-undang (UU) Praktik Kedokteran. Selain itu, program ini juga diwajibkan oleh World Federation Of Medical Education.
Selama menjalankan internship dokter, peserta berhak menerima upah untuk biaya hidup sesuai dengan jumlah minimum yang sudah ditetapkan negara. Upah ini seperti gaji yang akan dibayarkan setiap bulan.
Adapun peserta internship dokter dan dokter gigi mulai tahun 2023 akan mendapatkan BBH (Bantuan Biaya Hidup) sesuai dengan enam kategori berikut.
Kategori pertama adalah internship di wilayah DTPK menerima BBH sebesar Rp6.499.575.
Kategori kedua adalah internship di wilayah Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) menerima BBH sebesar Rp3.999.574.
Kategori ketiga adalah internship di wilayah Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) menerima BBH sebesar Rp3.727.034.
Kategori keempat adalah internship di wilayah Sumatera dan NTB (di luar ibukota Provinsi dan DTPK) menerima BBH sebesar Rp3.498.800.
Kategori kelima adalah internship di wilayah ibukota provinsi di Sumatera dan NTB menerima BBH sebesar Rp3.241.200.
Kategori keenam adalah internship di wilayah Jawa dan Bali menerima BBH sebesar Rp3.241.200.
Selain enam kategori tersebut, dokter internship juga berhak memperoleh tunjangan atau insentif tambahan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Berdasarkan aturan lama yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, Pemda dapat memberikan insentif tambahan berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp6.000.000 per bulan, tergantung kemampuan daerah.
Baca Juga: Apa Boleh Melakukan Kesalahan saat Magang? Ini Jawabannya
Dengan informasi di atas, pertanyaan apakah internship dokter dibayar sudah bisa terjawab untuk para calon peserta internship dokter. Semoga bermanfaat. (NAI)