Konten dari Pengguna

Apakah Uang Pensiun Bisa Diambil Sekaligus dari BPJS Ketenagakerjaan?

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah Uang Pensiun Bisa Diambil Sekaligus? Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan gambar sebenarnya. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun.
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Uang Pensiun Bisa Diambil Sekaligus? Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan gambar sebenarnya. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun.

Manfaat program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati pada masa pensiun sebagai uang pensiun. Lalu, apakah uang pensiun bisa diambil sekaligus dari BPJS Ketenagakerjaan?

Uang pensiun dari program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, merupakan perlindungan yang diberikan pada peserta ketika berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun. Maka dari itu, manfaatnya sangat besar bagi pensiunan yang sudah tidak bekerja.

Apakah Uang Pensiun Bisa Diambil Sekaligus dari BPJS Ketenagakerjaan? Ini Infonya

Apakah Uang Pensiun Bisa Diambil Sekaligus? Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan gambar sebenarnya. Sumber: Unsplash/Matteo Vistocco.

Apakah uang pensiun bisa diambil sekaligus dari BPJS Ketenagakerjaan? Sebelumnya, program Jaminan Pensiun (JP), dibuat untuk menjamin kehidupan pensiunan di masa tua.

Program ini dibayarkan oleh pemberi upah ataupun pekerja itu sendiri. Manfaatnya baru bisa dirasakan setelah mencapai usia pensiun atau memiliki masa iuran 15 tahun.

Lalu, apakah Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa diambil sekaligus?

Berdasarkan penjelasan mengenai manfaat iuran JP di website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, JP akan diiurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening pekerja yang telah pensiun setiap bulannya, sampai penerima manfaat meninggal dunia.

Namun, ada kondisi tertentu yang membuat iuran JP dapat diuangkan sekaligus. Berikut beberapa kondisinya.

  • Peserta iuran JP mengalami cacat total, iuran JP-nya dapat diuangkan sekaligus.

  • Peserta iuran JP meninggal dunia, iuran JP-nya dapat diuangkan sekaligus melalui ahli waris peserta.

  • Jika manfaat pensiun yang seharusnya diterima peserta JP kurang dari nominal tertentu (misalnya, kurang dari Rp1.600.000 atau nilai uang tunainya kurang dari Rp500.000), maka manfaatnya dapat dicairkan sekaligus.

  • Jika usia peserta mencapai usia pensiun, namun belum memenuhi masa kepesertaan minimal 15 tahun, maka manfaat iuran bulanan pensiun juga bisa dibayarkan sekaligus.

Selain dana JP, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT). JHT berbeda dengan JP. Iuran JHT dapat diuangkan sekaligus oleh peserta ketika pensiun, berhenti bekerja (resign) atau mengalami PHK.

Baca Juga: 5 Kota Pensiun Jawa Tengah dan Sekitarnya, Nyaman dan Cocok untuk Slow Living

Itu tadi uraian singkat mengenai pertanyaan apakah uang pensiun bisa diambil sekaligus dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga bisa mempertimbangkan dana pensiun dari hal lain, seperti investasi. (Fitri A)