Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Arti double job perlu dipahami oleh para karyawan, terutama yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Double job memiliki sejumlah kelebihan, sehingga banyak orang yang tertarik untuk melakukannya.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, double job juga memiliki beberapa kekurangan. Oleh karena itu, karyawan yang tertarik melakukan double job harus mengetahui kelebihan dan kekurangannya terlebih dahulu.
Arti Double Job dan Ketentuannya di Indonesia
Dikutip dari Etika Profesi, Andono, dkk (2023:130), pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, pekerjaan adalah istilah yang digunakan untuk menyebut tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang.
Arti double job adalah orang yang bekerja di dua tempat berbeda di waktu yang sama. Salah satu alasan orang memilih mengambil double job adalah untuk menambah penghasilan. Namun, tidak semua karyawan bisa menjalankan double job.
Di Indonesia memang tidak ada larangan untuk menjalani double job. Namun, perlu diingat peraturan mengenai double job disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. Jika terdapat ketentuan dalam perjanjian kerja yang melarang karyawan melakukan double job, maka karyawan harus mematuhinya.
ADVERTISEMENT
Kelebihan dan Kekurangan Double Job
Melakukan dua pekerjaan sekaligus tentunya memiliki tantangan tersendiri. Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan double job yang perlu diketahui.
1. Kelebihan Double Job
2. Kekurangan Double Job
ADVERTISEMENT
Jadi, arti double job adalah orang yang memiliki dua pekerjaan di waktu yang sama. Double job memiliki kelebihan dan kekurangan yang penting untuk dipahami. (KRI)