Berapa Harga Mengurus Permit Kerja di Malaysia? Intip Rinciannya di Sini
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bila ingin bekerja di Malaysia, ada permit kerja yang harus dimiliki oleh pekerja asal Indonesia. Lantas, berapa harga mengurus permit kerja di Malaysia?
Secara garis besar, harga tersebut bervariasi tergantung jenis pekerjaan yang dijalani. Namun, pekerja tak perlu khawatir karena permit tersebut wajib ditanggung oleh majikan atau perusahaan yang mempekerjakan.
Berapa Harga Mengurus Permit Kerja di Malaysia? Ini Rinciannya untuk Ditanggung Majikan atau Perusahaan
Menurut buku Negara dan Buruh Migran Perempuan, Ana Sabhana Azmy (2012: 74), permit kerja adalah istilah lain dari izin kerja. Izin tersebut dibutuhkan oleh setiap warga negara asing yang ingin bekerja dengan legal di Malaysia, termasuk pekerja di Indonesia.
Ada sejumlah biaya yang perlu dikeluarkan oleh majikan atau perusahaan untuk mengurusnya. Berapa harga mengurus permit kerja di Malaysia? Ini kisarannya berdasarkan jenis pekerjaan yang sudah dikonversikan ke rupiah menurut kurs bulan juli 2025.
1. Employment Pass untuk Pekerja dengan Gaji di atas RM 5.000 atau Sekitar Rp17.500.000
Biaya pengajuan ke MYXpats: Rp7.000.000
Visa masuk kerja: Rp52.500
Tes kesehatan: Rp700.000-Rp1.050.000
Uang jaminan imigrasi: Rp2.625.000-Rp5.250.000
Biaya pemrosesan izin kerja: Rp1.050.000-Rp1.750.000
Total perkiraan: Rp11.427.500-Rp15.102.500
2. Temporary Employment Pass untuk Pekerja Umum
Cukai tenaga kerja asing: Rp2.240.000-Rp6.475.000
Visa masuk kerja: Rp52.500
Tes kesehatan: Rp700.000-Rp1.050.000
Uang jaminan imigrasi: Rp875.000
Biaya pemrosesan izin kerja: Rp437.500
Total perkiraan: Rp4.305.000-Rp8.890.000
3. Professional Visiit Pass untuk Pekerja Ahli Proyek Jangka Pendek Maksimal 12 Bulan
Visa masuk kerja: Rp52.500
Uang jaminan imigrasi: Rp875.000-Rp2.625.000
Biaya pemrosesan izin kerja: Rp315.000-Rp420.000
Biaya pendaftaran izin kerja: Rp315.000-Rp525.000
Total perkiraan: Rp1.557.500-Rp3.622.500
4. Foreign Domestic Helper untuk Asisten Rumah Tangga
Cukai tenaga kerja asing: Rp1.435.000
Visa masuk kerja: Rp52.500
Tes kesehatan: Rp700.000
Uang jaminan imigrasi: Rp875.000
Biaya pemrosesan izin kerja: Rp210.000
Total perkiraan: Rp3.272.500
Baca juga: 6 Pekerjaan yang Tidak Mempermasalahkan Gigi dan Penampilan
Jadi, berapa harga mengurus permit kerja di Malaysia yang dibayar majikan atau perusahaan? Harganya berkisar antara Rp1.557.500 hingga Rp15.102.500 tergantung pekerjaannya. Harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kurs dan kebijankan. (LOV)