Besar Gaji Pramubakti Wantimpres dan Syarat Pendaftarannya
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka beberapa lowongan pekerjaan termasuk untuk posisi pramubakti. Bagi yang hendak mendaftar, wajib mengetahui berapa gaji pramubakti Wantimpres yang ditawarkan.
Jika diterima, pramubakti akan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Ini merupakan kesempatan baik bagi para lulusan SMA/SMK sederajat.
Kisaran Gaji Pramubakti Wantimpres
Wantimpres merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok untuk memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden selama menjalankan pemerintahan. Untuk menunjang operasionalnya, lembaga ini membuka sejumlah lowongan PPNPN per 1 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi dari laman https://wantimpres.go.id/id/pengumuman/, terdapat tiga formasi yang dibuka yakni untuk Pramubakti, Pengemudi, dan Satpam. Khusus untuk Pramubakti, kuota penerimaan kali ini adalah 8 orang.
Dalam tugasnya, Pramubakti Wantimpres akan memberikan pelayanan administratif dan operasional kepada publik sehingga alur kerja di dalam lembaga dapat berjalan dengan baik.
Tak hanya melakukan pekerjaan teknis, saat ditempatkan pada posisi ini, pegawai juga akan berinteraksi langsung dengan tamu maupun pejabat negara. Karena itu diharapkan, calon pelamar memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
Gaji seorang pramubakti PPNPN dapat bervariasi, menyesuaikan dengan wilayah kerjanya. Bila merujuk pada lokasi kantor Wantimpres yang ada di Jakarta, maka besar gaji yang bisa didapatkan adalah Rp5.104.000 per bulan.
Syarat Mendaftar Posisi Pramubakti Wantimpres
Bagi yang ingin mendaftarkan diri di posisi pramubakti Wantimpres, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:
Pelamar wajib memiliki kompetensi dalam bidang hospitality atau memiliki keterampilan dalam bidang administrasi perkantoran/umum.
Berstatus sebagai WNI.
Berusia 21- 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025.
Memiliki tingkat pendidikan minimal SMA/sederajat.
Pelamar akan lebih diminati jika memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur dan libur nasional sesuai dengan penugasan.
Tidak terdaftar, berafiliasi, atau menjadi anggota/pengurus partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) serta organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah.
Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui alamat penerimaan https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025. Semua berkas lampiran harus dibuat dan diunggah dalam bentuk file digital baik dalam format jpg/PDF.
Baca Juga: Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Penjelasannya
Setelah mengetahui besar gaji pramubakti Wantimpres dan tertarik mendaftar, maka persiapkan semua dokumen pendukung yang diminta. Tidak ada biaya yang harus dibayarkan selama proses seleksi berlangsung. (MFR)