Catat, Ini Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Terbaru 2025
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah menaikkan gaji PPPK sebesar 8% pada tahun 2024 lalu dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Penyesuaian gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA, S1, hingga guru juga mendapatkan berbagai tunjangan.
Mengutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di menpan.go.id, PPPK paruh waktu merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran dari instansi pemerintah terkait.
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Tahun 2025
Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu memiliki waktu bekerja selama 4 jam per harinya. Hal ini berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja selama 8 jam setiap harinya.
Jenjang pendidikan SMA/SLTA/Diploma I Sederajat termasuk dalam PPPK golongan V. Adapun gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025 lebih kecil dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang termasuk golongan V, yakni Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900.
Rentang gaji P3K paruh waktu untuk lulusan SMA tersebut tergantung dari masa kerja golongan. Semakin tinggi golongan dan masa kerja, maka akan lebih besar pula gaji yang diterima oleh pegawai ASN tersebut.
Upah PPPK paruh waktu diberikan sesuai kemampuan pemerintah daerah atau paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN, atau sesuai dengan UMP di wilayah kerja.
Secara umum, gaji PPPK paruh waktu dengan lulusan SMA adalah setara dengan pendapatan terakhir saat masih menjadi tenaga honorer atau sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP), yakni sekitar Rp2.070.000 tergantung wilayah dan masa kerja.
Karena nominal gaji yang kecil tersebut, pegawai paruh waktu akan menerima tunjangan kinerja, keluarga, dan gaji ke-13. Selain itu, pegawai paruh waktu memiliki peluang untuk menjadi pegawai PPPK penuh waktu tergantung dari kinerja dan kebutuhan instansi.
Adapun UMP di beberapa provinsi Indonesia sebagai acuan dasar melihat gaji PPPK paruh waktu dengan lulusan SMA sebagai berikut.
1. Pulau Jawa
DKI Jakarta: Rp5.300.000
Banten: Rp2.900.000
Jawa Barat: Rp2.190.000
Jawa Tengah: Rp2.160.000
Yogyakarta: Rp2.260.000
Jawa Timur: Rp2.300.000
2. Pulau Sumatra
Aceh: Rp3.680.000
Sumatra Barat: Rp2.990.000
Sumatra Selatan: Rp3.680.000
Sumatra Utara: Rp2.990.000
Jambi: Rp3.200.000
Riau: Rp3.500.000
Lampung: Rp2.890.000
Kep. Riau: Rp3.620.000
Kep. Bangka Belitung: Rp3.870.000
3. Pulau Kalimantan
Kalimantan Tengah: Rp3.470.000
Kalimantan Barat: Rp2.870.000
Kalimantan Utara: Rp3.580.000
Kalimantan Selatan: Rp3.490.000
Kalimantan Timur: Rp3.570.000
4. Pulau Sulawesi
Gorontalo: Rp3.200.000
Sulawesi Barat: Rp3.100.000
Sulawesi Utara: Rp3.770.000
Sulawesi Selatan: Rp3.650.000
Sulawesi Tengah: Rp2.900.000
Sulawesi Tenggara: Rp3.070.000
5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku
Bali: Rp2.990.000
NTB: Rp2.600.000
NTT: Rp2.320.000
Maluku: Rp3.140.000
Maluku Utara: Rp3.400.000
6. Pulau Papua
Papua: Rp4.280.000
Papua Tengah: Rp4.280.000
Papua Barat Daya: Rp3.610.000
Papua Barat: Rp3.610.000
Papua Selatan: Rp4.280.000
Papua Pegunungan: Rp4.280.000
Baca juga: Informasi Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Berdasarkan Aturan Pemerintah
Itulah estimasi gaji pegawai PPPK paruh waktu yang lulusan SMA berdasarkan rincian UMP di seluruh Indonesia. Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA disesuaikan terhadap masa kerja golongan (MKG), tunjangan, dan wilayah. (VIC)