Konten dari Pengguna

Dokter Masuk TNI Pangkatnya Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokter Masuk TNI Pangkatnya Apa? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Online Marketing
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Masuk TNI Pangkatnya Apa? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Online Marketing

Menjadi seorang dokter di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu bentuk pengabdian yang mulia. Banyak yang masih belum mengetahui jka seorang dokter masuk TNI pangkatnya apa.

Seorang dokter yang ingin menjadi bagian dari TNI tentunya proses masuknya akan berbeda dengan masyarakat umum. Hal ini karena TNI memberikan jalur khusus dan penghargaan tersendiri bagi dokter yang masuk ke TNI.

Dokter Masuk TNI Pangkatnya Apa? Ini Jawabannya

Dokter Masuk TNI Pangkatnya Apa? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Usman Yousaf

Menjadi seorang dokter di TNI bisa masuk ke matra darat, laut, maupun udara. Tidak hanya bertugas sebagai tenaga medis, dokter yang bergabung dengan TNI juga memiliki status sebagai prajurit.

Hal ini menimbulkan pertanyaan umum dokter masuk TNI pangkatnya apa? Pangkat awal seorang dokter yang baru bergabung dengan TNI berbeda dengan pangkat prajurit biasa.

Perbedaan ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan dan peran strategis yang diemban dalam dunia militer. Dikutip dari laman https://tni.mil.id, untuk pangkat dokter yang bergabung dengan TNI biasanya adalah Letnan Dua atau Letnan Satu.

Tidak hanya memiliki pangkat, dokter militer juga memiliki sistem gaji dan tunjangan yang berbeda dibandingkan dengan dokter umum. Jika dokter umum digaji sesuai dengan aturan yang ada pada perusahaan.

Namun, untuk dokter militer akan mendapatkan gaji sesuai dengan aturan dan ketetntuan yang ada dalam undang-undang. Khususnya adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2019 yang mana gajinya didasarkan pada pangkatnya. Berikut adalah rincian lengkapnya,

1. Golongan I

  • Prajurit Dua Kelas Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100

  • Prajurit Satu Kelas Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500

  • Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400

  • Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900

  • Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

2. Golongan II

  • Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100

  • Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200

  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700

  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700

  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600

3. Golongan III

  • Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200

  • Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600

  • Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

4. Golongan IV

  • Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100

  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300

  • Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

  • Brigadir Jenderal Laks. Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400

  • Mayor Jenderal Laks. Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500

  • Letnan Jenderal Laks. Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900

  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Baca juga: 3 Pekerjaan yang Cocok untuk Kecerdasan Interpersonal yang Dapat Digeluti

Jadi, kesimpulannya dokter masuk TNI pangkatnya apa adalah Letda atau Lettu dan memiliki sistem gaji yang berbeda dengan dokter umum. (ARD)