news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2025 sesuai Aturan Pemerintah

Artikel yang membahas info seputar karier.
7 Maret 2025 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2025. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya, Sumber Unsplash Ricardo Gomez Angel
zoom-in-whitePerbesar
Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2025. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya, Sumber Unsplash Ricardo Gomez Angel
ADVERTISEMENT
Jam kerja PNS di bulan Ramadhan 2025 mengalami perubahan jika dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Perubahan ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui aturan khusus dan hanya berlaku selama bulan suci tersebut.
ADVERTISEMENT
Perubahan ini pun perlu diketahui oleh instansi maupun PNS yang bersangkutan. Dengan demikian, seluruh pihak bisa menaatinya secara lebih baik.

Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2025 Berdasarkan Aturan

Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2025. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Headway
Menurut buku Kedudukan SK PNS sebagai Jaminan Hutang, Ridwanto Igirisa, SH., M.Kn (2022: 10), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 3 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa pengertian PNS adalah sebagai berikut.
PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembiina kepegwaian untuk menduduki suatu jabatan pemerintahan.
Seperti pegawai pada umumnya, PNS juga mempunyai jam kerja tertentu yang perlu ditaati. Namun, jam kerja ini mengalami perubahan di bulan Ramadan 2025 menurut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Menurut aturan tersebut, jam kerja PNS di bulan Ramadhan 2025 adalah 32 jam 30 menit salam satu minggu. Jam kerja ini tidak termasuk waktu istirahat, yakni 60 menit di hari Jumat dan 30 menit di hari lainnya.
Jam kerja tersebut berkurang dari hari biasa di luar bulan Ramadan. Hal ini disebabkan PNS akan bekerja selama 37 jam 30 menit dalam satu minggu pada hari-hari tersebut. Jam kerja ini juga tidak termasuk waktu istirahat.

Tip Bekerja saat Puasa

Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2025. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Van Tay Media
Meskipun jam kerja telah dikurangi, bekerja saat puasa tetap bisa menjadi tantangan tersendiri bagi PNS. Oleh sebab itu, PNS perlu mengikuti tip-tip khusus agar tetap bisa bekerja dengan maksimal di bulan Ramadan ini. Berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
Jadi, jam kerja PNS di bulan Ramadhan 2025 berkurang dari hari-hari biasa menjadi 32 jam 30 menit di luar waktu istirahat. Hal tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah. (LOV)