Kenaikan Gaji PNS 2025 Berapa Persen? Ini Informasinya
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gaji PNS adalah upah atau bayaran selama bekerja di dinas pemerintahan. Setiap beberapa waktu, gaji PNS akan naik. Salah satu topik yang akhir-akhir ini sedang jadi perbincangan hangat adalah mengenai kenaikan gaji PNS 2025 berapa persen.
Topik tentang gaji PNS cukup ramai dibicarakan di media sosial beberapa waktu lalu. Hal ini karena kabarnya akan naik cukup besar.
Informasi Kenaikan Gaji PNS 2025 Berapa Persen
Dikutip dari buku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Tim BIP (2017:288), PNS adalah Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. PNS adalah profesi yang banyak diidam-idamkan oleh masyarakat. Hal ini karena PNS akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan, dan dana pensiun.
Selain itu, profesi sebagai PNS juga diincar oleh banyak orang karena kerap terjadi kenaikan gaji. Gaji PNS dikabarkan akan naik di tahun ini. Kenaikan gaji PNS 2025 berapa persen?
Terdapat isu yang mengatakan bahwa terdapat kenaikan sebesar 16%. Padaha, ternyata klaim tersebut tidaklah benar. Hingga saat ini, belum ada kebijakan pemerintah tentang kenaikan gaji PNS di tahun 2025.
Besar Gaji Pokok PNS
PNS mendapatkan gaji pokok dan juga tunjangan. Setiap golongan PNS akan mendapat gaji yang berbeda-beda. Gaji tersebut disesuaikan dengan masa kerja dan golongan. Adapun daftar gaji pokok PNS sebagai berikut.
1. PNS Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
2. PNS Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
3. PNS Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
4. PNS Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Baca juga: Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Penjelasannya
Kenaikan gaji PNS 2025 berapa persen? Belum ada informasi dan kebijakan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun ini. (FAR)