Konten dari Pengguna

Lulusan IPDN Ditempatkan di Mana? Ini Aturan Selengkapnya

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lulusan IPDN Ditempatkan di Mana? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Lulusan IPDN Ditempatkan di Mana? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan pemerintah atau ikatan dinas. Banyak masyarakat yang bertanya lulusan IPDN ditempatkan di mana?

Dikarenakan sekolah tinggi ini berada di bawah naungan pemerintah, penyaluran lulusan memiliki mekanisme tersendiri. Mekanismenya berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya.

Lulusan IPDN Ditempatkan di Mana? Ini Aturan dan Mekanisme Lengkapnya

Lulusan IPDN Ditempatkan di Mana? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Dikutip dari laman https://www.ipdn.ac.id, IPDN menjadi salah satu sekolah ikatan dinas yang memiliki fokus pada ilmu pemerintahan. Ada tiga fokus pembelajaran di sekolah tinggi ini, yaitu Ilmu Politik Pemerintahan, Manajemen Pemerintahan, dan Tata Hukum Pemerintahan.

Sebagai sekolah yang berada di jenjang pendidikan tinggi, lulusan dari sekolah ikatan dinas ini nantinya akan mendapatkan gelar sarjana dan diploma IV.

Setelah lulus, yang menjadi pertanyaan adalah lulusan IPDN ditempatkan di mana?

Lulusan dari sekolah ini mendapatkan keuntungan karena nantinya akan langsung ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan. Hal ini tentunya berbeda dengan lulusan dari perguruan tinggi biasa yang harus mencari pekerjaan sendiri.

Setelah lulus dari IPDN akan langsung diarahkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, proses pengangkatannya tidak secara otomatis dilakukan setelah lulus dari IPDN.

Ada mekanisme tersendiri yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah, khususnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2023. Lulusan IPDN akan dilantik lebih dulu sebagai Pamong Praja Muda.

Pelantikan ini dilaksanakan secara resmi oleh Presiden, Wakil Presiden, atau Menteri Dalam Negeri karena sekolah ini berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri mengusulkan kebutuhan formasi untuk lulusan IPDN, baik bagi instansi pusat maupun daerah, kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan usulan tersebut, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan CPNS yang menjadi dasar bagi Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan penyiapan berkas bersama instansi pusat dan daerah yang dituju.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari instansi pusat dan daerah yang memperoleh alokasi formasi mengajukan persetujuan teknis dan permohonan penetapan nomor induk pegawai kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah persetujuan diperoleh, PPK dari instansi terkait berwenang menetapkan keputusan pengangkatan CPNS lulusan IPDN secara resmi dan tertulis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Lulusan IPDN Jadi Apa? Ini Prospek Kerjanya yang Menjanjikan

Jadi, apabila ada yang bertanya lulusan IPDN ditempatkan di mana, jawabannya akan menjadi ASN di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun, pengangkatannya tidak secara langsung setelah lulus tetapi sesuai mekanisme yang berlaku. (ARD)