Konten dari Pengguna

Mengintip Gaji Prada TNI yang Jarang Diketahui

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gaji Prada TNI. Hanya Ilustrasi, Bukan Gambar Sebenarnya. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gaji Prada TNI. Hanya Ilustrasi, Bukan Gambar Sebenarnya. Sumber: Pixabay

Gaji Prada TNI seringkali menjadi alasan untuk bergabung dalam lembaga tersebut. Namun, berapa nominal yang didapatkan setiap bulan?

Dikutip dari buku Cara Jitu Lulus Tes TNI-POLRI, Ratih Putri Pratiwi (2014:6), Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang awalnya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk pada 5 Oktober 1945. Saat tergabung dalam TNI, terdapat beberapa pangkat atau tingkatan. Salah satunya adalah Prada.

Berapa Gaji Prada TNI?

Gaji Prada TNI. Hanya Ilustrasi, Bukan Gambar Sebenarnya. Sumber: Pixabay

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, pemerintah secara resmi menaikkan gaji prajurit sebanyak 8 persen. Kenaikan tersebut berlaku bagi TNI tamtama sampai jenderal, termasuk prada.

Adapun rinciannya sebagai berikut.

1. Tamtama

  1. Prada (Prajurit Dua): Rp1.775.000 - Rp2.741.300

  2. Pratu (Prajurit Satu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000

  3. Praka (Prajurit Kepala): Rp1.887.800 - Rp2.915.400

  4. Kopda (Kopral Dua): Rp1.946.800 - Rp3.006.600

  5. Koptu (Kopral Satu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700

  6. Kopka (Kopral Kepala): Rp2.070.500 - Rp3.197.700

2. Bintara

  1. Serda (Sersan Dua): Rp2.103.700 - Rp3.457.100

  2. Sertu (Sersan Satu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200

  3. Serka (Sersan Kepala): Rp2.237.400 - Rp3.676.700

  4. Serma (Sersan Mayor): Rp2.307.400 - Rp3.791.700

  5. Pelda (Pembantu Letnan Dua): Rp2.379.500 - Rp3.910.300

  6. Peltu (Pembantu Letnan Satu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600

3. Perwira Pertama

  1. Letda (Letnan Dua): Rp2.954.200 - Rp4.779.300

  2. Lettu (Letnan Satu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500

  3. Kapten: Rp3.141.900 - Rp5.163.100

4. Perwira Menengah dan Tinggi

  1. Mayor: Rp3.240.200 - Rp5.324.600

  2. Letkol (Letnan Kolonel): Rp3.341.500 - Rp5.491.200

  3. Kolonel: Rp3.446.000 - Rp5.663.000

  4. Brigjen (Brigadir Jenderal): Rp3.553.800 - Rp5.840.100

  5. Mayjen (Mayor Jenderal): Rp3.665.000 - Rp6.022.800

  6. Letjen (Letnan Jenderal): Rp5.485.800 - Rp6.211.200

  7. Jenderal: Rp5.657.400 - Rp6.405.500

Tunjangan TNI AD, AL, dan AU

Gaji Prada TNI. Hanya Ilustrasi, Bukan Gambar Sebenarnya. Sumber: Pixabay

Tak hanya gaji pokok, dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 terdapat tunjangan yang berhak didapatkan anggota TNI, yakni:

  • Tunjangan Kinerja: berdasarkan kelas jabatan sesuai pangkat prajurit.

  • Tunjangan Suami/Istri: sebesar 10% dari gaji pokok

  • Tunjangan Anak: sebesar 2% gaji pokok per anak, maksimal 2 anak

  • Tunjangan Pangan: 18 kg beras setiap bulan, juga bisa mendapat jatah beras untuk keluarga

  • Tunjangan Umum: kompensasi tunjangan jabatan sebesar Rp75.000 setiap bulan

  • Tunjangan Jabatan Struktural: diberikan pada prajurit TNI yang memiliki jabatan struktural

  • Tunjangan Operasi Keamanan dan Penugasan Wilayah Khusus: diberikan pada prajurit yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, atau ekstrem

Baca Juga: Tingkatan Jabatan TNI Angkatan Darat: Lulusan Tamtama, Bintara, dan Perwira

Besaran gaji Prada TNI banyak menjadi pertimbangan bagi mereka yang akan bergabung dalam tentara. (LAU)