Konten dari Pengguna

Mengungkap Fakta Gaji Kemenkeu 2025

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

gaji kemenkeu. Foto Hanya Ilustrasi Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash/Alexander Grey
zoom-in-whitePerbesar
gaji kemenkeu. Foto Hanya Ilustrasi Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash/Alexander Grey

Kemenkeu memiliki peran dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, hingga menjaga stabilitas ekonomi nasional. Gaji Kemenkeu 2025 termasuk salah satu yang mencuri perhatian, karena memiliki tunjangan yang tinggi.

Banyak orang penasaran, berapa sebenarnya gaji pokok yang diterima oleh pegawai Kemenkeu. Beberapa tunjangan tambahan juga menyertainya, dan bagaimana dengan total penghasilan yang bisa didapatkan setiap bulannya?

Gaji Kemenekeu 2025, Ini Informasinya

gaji kemenkeu. Foto Hanya Ilustrasi Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash/Alexander Grey

Kemenkeu menawarkan menawarkan gaji yang kompetitif serta berbagai tunjangan yang menarik. Kementerian ini juga sering dianggap sebagai instansi sultan, karena memiliki anggaran yang cukup besar bagi untuk gaji para pegawainya.

Gaji Kemenkeu 2025 naik 8% hingga 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tertuang pada PP No. 5 Tahun 2024. Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan juga akan disesuaikan berdasarkan tingkat jabatan masing-masing pegawai.

Untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural, gaji yang diterima dikutip dari laman www.gaji.kemenkeu.go.id, yaitu:

  1. Ketua/Kepala: Rp24.134.000

  2. Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000

  3. Sekretaris/Anggota: Rp18.340.000

Selanjutnya, bagi Pejabat setara Eselon, gaji yang diberikan, yaitu:

  1. Eselon I: Rp19.939.000

  2. Eselon II: Rp14.702.000

  3. Eselon III: Rp8.987.000

  4. Eselon IV: Rp7.517.000

Ada juga gaji pegawai yang ditentukan berdasarkan dengan jenjang pendidikan yang dimiliki. Inilah daftar gaji pegawai yang sesuai dengan tingkat pendidikan.

  1. SD/SMP: Rp3.219.000 – Rp4.079.000

  2. SMA/DI: Rp3.842.000 – Rp4.984.000

  3. DII/DIII: Rp4.138.000 – Rp5.397.000

  4. S1/DIV: Rp4.735.000 – Rp6.229.000

  5. S2/S3: Rp5.064.000 – Rp6.769.000

Tunjangan Kinerja Kemenkeu 2025

gaji kemenkeu. Foto Hanya Ilustrasi Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash/Jp Valery

Selain memperoleh gaji pokok, pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan juga akan mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin yang cukup besar.

Besaran tunjangan ini ditentukan berdasarkan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai. Berikut ini adalah rinciannya.

  1. Kelas Jabatan 27: Rp46.950.000

  2. Kelas Jabatan 26: Rp41.550.000

  3. Kelas Jabatan 25: Rp36.770.000

  4. Kelas Jabatan 20: Rp16.700.000

  5. Kelas Jabatan 15: Rp7.474.000

  6. Kelas Jabatan 10: Rp4.388.000

  7. Kelas Jabatan 5: Rp3.375.000

  8. Kelas Jabatan 1: Rp2.575.000

Baca juga: Informasi Magang Kemenkeu 2025: Jadwal dan Syaratnya

Dengan gaji Kemenkeu dan tunjangan yang diberikan, Kemenkeu dianggap sebagai salah satu instansi yang menarik perhatikan para pencari kerja. Ini tentunya sebanding dengan tanggung jawab berat yang harus dipikulnya. (ERI)