Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Pekerja sektor informal adalah pekerja luar sektor formal yang banyak dilakukan oleh warga Indonesia. Hal ini karena pekerjaannya memiliki sistem yang tidak mengikat. Justru biasanya, pekerja sektor informal seringkali berhubungan erat dengan pekerja sektor formal.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Kelelahan Kerja di Sektor Informal, Atjo W., dkk. (2024:47), pekerja sektor informal di Indonesia mendominasi jumlah sektor tenaga kerja secara keseluruhan per bulan Agustus 2023. Jumlahnya sebanyak 82.64 juta orang atau setara 59,11% dari total pekerja dari data BPS per bulan Agustus 2023.
Pekerja Sektor Informal Adalah Pekerja di Luar Sektor Formal, Berikut Penjelasannya
Pekerja sektor informal adalah pekerja yang bekerja bebas di berbagai sektor di Indonesia. Biasanya, pekerjaan ini bertanggung jawab atas perorangan dan tidak mengikat oleh badan hukum, melainkan hanya berdasarkan kesepakatan.
Sektor informal menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diinginkan, karena sifatnya tidak mengikat. Sebelum menjadi seorang pekerja sektor informal, berikut ciri-ciri yang bisa jadi pertimbangan sebelum memulai bekerja.
ADVERTISEMENT
1. Pola Pekerjaan yang Tidak Teratur
Pekerja sektor informal tidak memiliki batasan atau aturan baku dalam proses kerja. Namun, biasanya tetap perlu ada kesepakatan antara penyedia lapangan kerja dan pekerja agar bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan optimal.
2. Skala Usaha Kecil dan Menggunakan Teknologi Sederhana
Biasanya, pekerjaan ini menggunakan teknologi rumahan untuk mendapatkan hasil yang terbatas. Berbeda dengan sektor formal yang sudah tersedia alat dan bahan lebih optimal untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
3. Struktur Usaha Berdasarkan Struktur Unit Kerja Keluarga
Tak heran jika pekerja sektor informal diperoleh dari antar anggota keluarga. Namun, profesionalitas tetap perlu terjalin agar pekerjaan dapat menghasilkan keuntungan yang optimal.
4. Jam Kerja Tidak Teratur atau Tidak Tetap
Hal ini seringkali dihindari dan dicari oleh pekerja. Pasalnya, ada seseorang yang menyukai pekerjaan dengan waktu tidak tetap dan sebaliknya.
5. Tidak Perlu Pendidikan Formal
Pekerja sektor informal tidak perlu memiliki berdasarkan pendidikan formal. Sehingga banyak warga Indonesia dengan pendidikan terbatas cenderung banyak yang melamar pekerjaan informal ini, karena lebih dibutuhkan sebuah keterampilan dan keahlian
ADVERTISEMENT
Contoh Pekerja Sektor Informal dan Penjelasannya
Ada banyak pekerja sektor informal yang ditemukan di Indonesia. Biasanya, pekerjaan ini dipilih karena lebih bebas dan tidak terikat dengan aturan perusahaan bahkan aturan hukum. Adapun contohnya dalam dunia kerja sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Jadi, pekerja sektor informal adalah pekerja yang melakukan pekerjaan tanpa terikat kontrak perusahaan. Sebelum menjadi pekerja sektor informal, pastikan mengetahui ciri-ciri di atas sebagai panduan. (NAI)