Retensi Pekerjaan: Arti yang Perlu Dipahami dalam Bidang Konstruksi
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Retensi pekerjaan adalah hal yang harus dipahami, termasuk dalam bidang konstruksi. Pasalnya, retensi pekerjaan memiliki manfaat tertentu bagi karyawan maupun perusahaan.
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Pajak Penghasilan, Atep Adya Barata (2011:275), jasa konstruksi merupakan layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, serta layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
Dalam dunia konstruksi, terdapat berbagai istilah, salah satunya retensi pekerjaan. Bagaimana penjelasan, jenis, dan manfaatnya?
Apa Itu Retensi Pekerjaan?
Dalam bidang konstruksi, retensi merupakan istilah yang menggambarkan masa pemeliharaan. Pada masa tersebut, pihak jasa konstruksi akan mengevaluasi kinerja dan pemeliharaan.
Retensi pekerjaan dimulai sejak tanggal penyerahan pekerjaan hingga penyerahan pekerjaan terakhir. Masa retensi paling pendek untuk proyek permanen yakni enam bulan.
Sedangkan waktu retensi proyek semi permanen yakni tiga bulan. Selama masa tersebut, pihak penyedia memantau hasil kerja serta memastikan proyek tidak rusak.
Jenis Retensi dalam Konstruksi
Selain mengetahui definisinya, penting juga untuk tahu jenis-jenis retensi yang ada dalam dunia konstruksi. Terdapat pembagian jenis retensi, yakni:
1. Kearsipan
Masa retensi yang berkaitan dengan kearsipan adalah waktu menyimpan arsip yang merupakan panduan penyusutan. Penentuan kurun waktu penyimpanan disesuaikan dengan nilai guna setiap berkas yang berkaitan.
2. Proyek
Jenis kedua adalah retensi yang berkaitan dengan proyek konstruksi bangunan. Masa retensi digunakan untuk melakukan penilaian sekaligus perbaikan oleh pihak penyedia.
Proses tersebut dilakukan apabila ditemukan ketidaksempurnaan mutu atau kecacatan dalam proyek yang sedang dikerjakan.
Manfaat Retensi Bagi Bidang Konstruksi
Manfaat utama dari retensi adalah dapat segera diketahui kerusakan proyek atau ketidaksesuaian dengan perjanjian. Selain itu, berikut ini manfaat lainnya.
Menjadi bukti otentik saat menghadapi pihak penyedia ketika pekerjaan tidak sesuai standar
Bukti kepercayaan terhadap pemilik proyek karena adanya jaminan
Memastikan penyedia dapat menuntaskan seluruh proyek sesuai kesepakatan
Terdapat anggaran jika dibutuhkan mencari kontraktor dalam penyelesaian proyek
Baca Juga: 3 Doa Memulai Pekerjaan agar Lancar dan Dimudahkan
Ternyata, retensi pekerjaan adalah hal yang harus dipahami, terutama bagi mereka yang berperan dalam bidang konstruksi. (LAU)