Konten dari Pengguna

Walk In Customer: Pengertiannya dalam Dunia Bisnis

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengertian Walk In Customer. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Nathan Dumlao
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian Walk In Customer. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Nathan Dumlao

Ada banyak istilah dalam dunia bisnis dan salah satunya adalah istilah walk in customer. Walk in customer adalah istilah yang bisa diartikan dalam konteks yang berbeda. Pertama dalam konteks janji dan yang kedua dalam konteks perbankan.

Hal ini perlu dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam mengartikan istilah ini. Pemahaman mengenai istilah ini juga membantu pemilik bisnis untuk mengelola bisnisnya dengan baik dan profesional.

Pengertian Walk In Customer Adalah Sebagai Berikut

Pengertian Walk In Customer. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Tom Official

Walk in customer adalah istilah yang merujuk pada pelanggan yang datang ke lokasi bisnis tanpa perjanjian atau janji temu sebelumnya. Berbeda dengan pelanggan yang melakukan reservasi atau pemesanan terlebih dahulu, walk in customer muncul secara spontan, baik karena kebutuhan mendesak, ketertarikan terhadap produk atau layanan, atau sekadar penasaran dengan produk atau layanan yang ditawarkan.

Kehadiran pelanggan secara spontan atau tiba-tiba sering terjadi di berbagai jenis bisnis. Misalnya adalah bisnis restoran, toko ritel, klinik kesehatan, salon, hingga showroom. Pelanggan yang datang secara tiba-tiba memberikan tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis.

Meski begitu, keberadaan pelanggan tidak terduga inilah yang diharapkan oleh banyak industri karena bisa membantu meningkatkan penjualan produk atau layanan. Ketika pelaku bisnis bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan pelanggan merasa puas, maka membuka peluang untuk pelanggan tersebut kembali lagi nanti.

Sementara itu dalam konteks perbankan, dikutip dari buku Execution Matters! Rencana Tidak Mengubah Apa-Apa, Zulkifli Zaini (2016), istilah walk in customer bisa diartikan sebagai pengguna jasa yang tidak memiliki rekening.

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 12/20/2010 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah didefinisikan sebagai pengguna jasa BPR/BPRS yang tidak memiliki rekening pada BPR/BPRS tersebut, tidak termasuk pihak yang mendapatkan perintah atau penugasan dari nasabah untuk melakukan transaksi atas kepentingan nasabah tersebut.

Walk in customer secara regulasi awalnya hanya berlaku dalam lingkup Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Namun, dalam praktiknya, istilah ini mencakup seluruh jenis bank, termasuk bank konvensional.

Hal ini menunjukkan adanya perluasan makna dan penerapan konsep walk in customer di industri perbankan secara umum. Definisi walk in customer dalam konteks yang lebih luas merujuk pada pengguna jasa bank yang tidak memiliki rekening di bank tersebut.

Ciri utama dari walk in customer adalah ketiadaan hubungan rekening dengan bank tempat transaksi dilakukan. Selain itu, walk in customer bertindak secara mandiri, bukan sebagai perwakilan atau pihak yang ditugaskan oleh nasabah untuk melakukan transaksi atas nama nasabah lain.

Baca juga: 4 Ide Reward untuk Karyawan dari Perusahaan, Sederhana tapi Bermakna

Pengertian walk in customer adalah istilah dalam dunia bisnis yang merujuk pada pelanggan yang datang secara tiba-tiba. Akan tetapi, istilah ini juga digunakan dalam industri perbankan syariah maupun konvensional. (ARD)