Alasan Banyak BEM Mulai Tinggalkan Advokasi karena Tingginya Biaya UKT

Penulis merupakan lulusan S1 Manajemen Pendidikan di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya, saat berkuliah aktif dalam beberapa organisasi dan project advokasi pendidikan dalam level internal perguruan tinggi, regional dan nasional.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Dwi Ardiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menuju tahun politik pemilihan presiden banyak organisasi dan kelompok masyarakat muncul ke permukaan menyuarakan isu yang menjadi keresahannya, mulai dari isu lingkungan, sosial, politik dan budaya.
Masing-masing berbagi cerita dan melakukan kampanye isu agar dilirik oleh para calon, tidak ada yang salah dalam hal ini karena tren itu juga menjadi gaya advokasi yang cukup efektif.
Salah satu contoh yang menarik adalah kontrak politik yang dilakukan oleh warga kampung akuarium dengan salah satu calon gubernur yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur Jakarta.
Sebagai gantinya, warga berkomitmen untuk memenangkan calon tersebut dalam perolehan suara dan hasilnya cukup menakjubkan karena kemenangan bulat di daerah itu dimenangkan oleh calon tadi.
Pendidikan menjadi salah satu problem tersendiri yang cukup runyam jika diikuti, salah satu contoh masalah yang masih belum terselesaikan adalah tingginya biaya pendidikan di perguruan tinggi.
Di bulan Juli sampai Agustus banyak warga media sosial mengeluh tingginya biaya UKT yang diperolehnya, bahkan banyak di antaranya menyatakan undur diri dari kampus tempat ia terpilih. Lantas apakah masalah ini hanya akan dibiarkan dan berkuliah hanya untuk orang yang mampu membayar UKT dengan taksiran yang cukup tinggi?
Gerakan kolektif yang dikoordinir oleh organisasi mahasiswa contohnya BEM menjadi mode advokasi yang cukup efektif dalam membantu banyak mahasiswa untuk memperjuangkan haknya. Akses ke birokrasi dan dukungan mahasiswa yang diwakili, menjadi nilai tambah BEM untuk dapat begitu leluasa untuk memperjuangkan isu tingginya biaya UKT di tengah gempuran banyak perguruan tinggi mulai bertransformasi menjadi PTN-BH.
Namun, akhir-akhir ini begitu banyak berita menunjukkan bahwa isu biaya UKT ini mulai tergeser oleh isu isu yang sifatnya populis dan nasional alhasil banyak mahasiswa juga kebingungan pada siapa ia menitipkan haknya untuk diperjuangkan.
Tidak ada yang salah untuk terlibat dalam gerakan yang sifatnya populis, namun BEM juga tidak boleh lupa bahwa ia juga membawa amanat mahasiswa untuk menolak peraturan dan ketetapan birokrasi yang bertentangan dengan kemaslahatan bersama. Hasil pengamatan penulis, berikut beberapa alasan kenapa BEM mulai jarang melakukan advokasi berkaitan biaya tingginya biaya UKT
Berkomentar pada isu yang populis akan cepat mendapatkan perhatian pengguna media sosial dan terlihat up to date dengan isu terkini, tidak jarang bahkan dalam banyak postingan sengaja ada beberapa kontroversi yang diselipkan dalam bentuk animasi, gambar ataupun kalimat
Advokasi biaya UKT akan sangat melelahkan karena banyak proses riset,administrasi dan audiensi. dari beberapa pengamatan bahkan proses advokasi biaya UKT bisa sampai 1-2 bulan mulai dari proses awal sampai dengan audiensi berlangsung, ini juga tergantung dari lingkup dan banyak nya mahasiswa yang di advokasi
"Sudah dibakukan menjadi aturan/SK rektor", banyak proses advokasi berhenti di tengah jalan karena terhalang kalimat ini. Asumsinya ketika sudah menjadi aturan maka tidak bisa lagi dilakukan perubahan, misalnya penerima bantuan UKT atau penetapan biaya UKT. Hal tersebut sudah dibakukan dan tidak dapat diganti sehingga harus menunggu tahun anggaran yang baru. Padahal jika BEM cukup serius, hal-hal administratif ini tidak lain hanya batu sandungan kecil karena aturan tersebut dapat diubah sesuai dengan kegentingan situasi
Proses advokasi berhenti karena kekurangan referensi regulasi, minim argumen dan data dukung. dalam proses advokasi BEM bukan hanya tukang antar dokumen kepada birokrasi, namun juga harus membuat rencana target minimal dari advokasi yang sedang dilakukan
Ketika membahas terkait UKT, BEM mendapatkan posisi yang tidak nyaman karena ditekan birokrasi dan ditekan pula oleh mahasiswa. mental organisasi dalam tahap ini juga cukup diuji, bagi BEM yang tidak ingin terlalu repot masuk ke dalam zona ini advokasi UKT sudah pasti tidak masuk dalam agenda ataupun program.
Kenaikan UKT terjadi di hampir seluruh perguruan tinggi sehingga hal tersebut dianggap suatu kewajaran, tidak jarang dalam proses advokasi argumen ini muncul dari birokrasi untuk menunjukkan kenaikan UKT adalah keniscayaan perguruan tinggi untuk tetap berjalan dan meningkat kualitas serta sarpras nya.
Sebenarnya masih cukup banyak alasan yang bisa diberikan berkaitan dengan rendahnya semangat organisasi kemahasiswaan saat ini untuk bergotong royong dalam melakukan advokasi tingginya biaya UKT.
Namun dengan memahami kendala dan tantangan dalam proses advokasi, seharusnya justru dapat menjadi input baru untuk menemukan alternatif yang paling efektif dan efisien dalam metode, gaya dan agitasi yang dilakukan saat proses advokasi.
Dari pengalaman melakukan alternatif-alternatif dalam proses advokasi itulah BEM dapat menjadi organisasi taktis dalam memperjuangkan hak mahasiswa yang dinaunginya.
Tentu prosesnya akan sulit dan menantang. Tapi, hasil dari advokasi tersebut juga akan memuaskan, kalaupun hasilnya tidak sesuai dengan yang direncanakan--setidaknya ada titik terang dan komitmen yang didapatkan.
