Konten dari Pengguna

Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia

Dwi Ardiansyah
Penulis merupakan lulusan S1 Manajemen Pendidikan di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya, saat berkuliah aktif dalam beberapa organisasi dan project advokasi pendidikan dalam level internal perguruan tinggi, regional dan nasional.
4 Januari 2023 15:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dwi Ardiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Agnesia. 2022, 29 Desember. PPL Siklus 1 PAUD PPG DALJAB Kategori 2 UNESA Th. 2022 [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=oToxDVhW5u8
zoom-in-whitePerbesar
Agnesia. 2022, 29 Desember. PPL Siklus 1 PAUD PPG DALJAB Kategori 2 UNESA Th. 2022 [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=oToxDVhW5u8

Praktik pendidikan anak usia dini di Indonesia

ADVERTISEMENT
Dalam teori perkembangan anak menurut erikson bahwa dalam usia 0-8 tahun anak akan mengalami masa keemasan/ golden age dikarenakan pada umur tersebut anak aspek kognitif (daya berikir dan mengingat), aspek fisik motorik (keserasian gerak), aspek sosial (daya interaksi dan adaptasi) serta aspek emosional (perasaan) sedang mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Dalam masa tersebut anak akan banyak menyerap informasi melalui pengalaman pancainderanya untuk belajar dan mengembangkan diri, hal tersebut menandakan bahwa pendidikan anak usia dini hadir untuk mengelola potensi perkembangan disesuaikan dengan cara belajar anak usia dini.
ADVERTISEMENT
Pendidikan anak usia dini memiliki corak pengajaran yang sangat berbeda dengan jenjang lainnya, dalam jenjang ini anak ditekankan untuk belajar secara menyenangkan, contohnya dengan mengobservasi lingkungan sekitar sebagai bahan pembelajaran. pola pembelajaran yang ringan dan konsep "belajar sambil bermain" menjadi prinsip dari pelaksanaan pembelajaran pada jenjang ini, sehingga sangat lumrah jika pembelajaran dibawakan dengan ceria dan bernyanyi karena hal ini sesuai dengan tahap perkembangan anak. Namun banyak para orang tua salah dalam mengartikan tujuan pendidikan paud adalah untuk melatih anak belajar membaca, menulis dan berhitung, mirisnya hal ini sudah menjadi hal yang umum diketahui tetapi masih saja diterima di masyarakat.
Sangat sayang sekali ketika potensi luar biasa yang dimiliki anak justru hanya diarahkan pada penguasaan calistung (membaca, menulis dan berhitung) padahal guru dan orang tua seharusnya mulai sadar bahwa dalam fase Golden Age anak seharusnya lebih diajari untuk melatih daya kapasitas memorinya, kemampuan berkelompok dan berkolaborasi serta penanaman nilai religius kemasyarakatan yang ada.
ADVERTISEMENT

Diwacanakan sebagai jenjang pra sekolah dan wajib

Wacana ini muncul bersamaan dengan rilisnya draf RUU Sisdiknas yang didalamnya memuat bahwa pendidikan anak usia dini sebagai jenjang pra sekolah dan sifatnya wajib diikuti yang sekaligus menambah tahun wajib belajar menjadi 13 tahun belajar. Ketika memang wacana ini direalisasikan tentunya akan mengubah sedikit banyak pelaksanaan pendidikan anak usia dini di Indonesia karena sebelumnya jenjang ini banyak dikelola oleh masyarakat/ swasta secara swadaya yang operasionalnya dijalankan berdasarkan iuran atau sumbangan orang tua siswa. Untuk mengatasi biaya pendidikan usia dini yang dibebankan kepada orang tua, pemerintah berencana untuk memberikan bantuan berupa dana operasional sehingga anak bisa mendapatkan pendidikan secara gratis.

Kesejahteraan guru Paud di Indonesia masih dibawah rata rata

Pendidikan anak usia dini atau lumrah disingkat PAUD merupakan jenjang pendidikan untuk anak usia pra sekolah dasar yang dampaknya dalam pertumbuhan peserta didik sangat luar biasanya, baik secara motorik ataupun kognitif karena pada usia anak masuk dalam fase golden age. Namun kondisi kesejahteraan guru PAUD di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan, Raditya Arga selaku Sekjen Immpasi (Ikatan Mahasiswa Paud Seluruh Indonesia) mengatakan bahwa gaji guru paud masih sangat tidak layak.
ADVERTISEMENT
Masalah kesejahteraan guru Paud bukanlah hal baru dalam bidang pendidikan di Indonesia, jenjang pendidikan yang tidak termasuk dalam pendidikan formal ini cenderung tidak mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah daerah maupun pusat. Anggaran pendidikan 20% yang bersumber dari APBN maupun APBD seharusnya dapat memberikan perbaikan untuk kesejahteraan guru PAUD di Indonesia, namun ternyata gaji guru PAUD dilapangan masih sangat rendah bahkan tidak jarang mereka membuka usaha bimbingan belajar untuk menambah pemasukan.
ADVERTISEMENT
Walaupun cenderung tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, beberapa program seperti sertifikasi guru juga diberikan kepada guru PAUD untuk meningkatkan kesejahteraan, melalui serangkaian tes dan bagi pendidik yang lulus berhak menerima tunjangan profesi. tetapi sejak diberlakukan, program ini banyak mendapatkan kritikan karena prosesnya yang rumit dan cukup memakan waktu serta angka sehingga masih banyak guru PAUD yang belum mendapatkan tunjangan profesi tersebut. apalagi beberapa waktu yang lalu sempat menjadi perbincangan publik terutama para guru yang tergabung dalam organisasi profesi guru bahwa akan dihapuskannya tunjangan profesi melalui RUU Sisdiknas, tidak dapat kita bayangkan makin terpuruknya kesejahteraan guru PAUD ketika program peningkatan kesahteraan seperti sertifikasi guru ini dihapus.
Kebijakan pendidikan yang juga mengatur bagaimana standar minimal kesejahteraan guru sangat perlu dibuat mengingat gaji guru PAUD masih menjadi masalah selama beberapa dekade terakhir. sekurang kurangnya pemerintah pusat harus mulai berfikir bagaimana agar anggaran pendidikan dapat juga memberikan dampak peningkatan pendapatan bulanan guru PAUD dari profesi mengajarnya, disamping itu juga diharapkan pemerintah daerah mulai memperhatikan dan segera menyusun solusi atas masalah kesejahteraan guru PAUD ini.
ADVERTISEMENT