Terorisme Sebagai Konpirasi Ancaman pada Negara

Dwi Endar Zahrotinnissa Arrabby
Mahasiswa Hubungan internasional di Universitas Islam Indonesia.
Konten dari Pengguna
3 Januari 2021 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dwi Endar Zahrotinnissa Arrabby tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
11/9 - Teror World Trade Center sebagai ancaman
zoom-in-whitePerbesar
11/9 - Teror World Trade Center sebagai ancaman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terorisme merupakan pergerakannya dapat mengancam bagi setiap individu. Terlebih Terorisme pergerakannya dilakukan tanpa diduga yang tanpa kita ketahui siapa saja yang berada didalam kelompok ini dan titik dimana saja yang menjadi target gerakan ini serta motif apa yang membuat mereka bergerak.
ADVERTISEMENT
Terorisme sendiri merupakan tindakan Kekerasan berupa kriminalitas yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang terinspirasi atau berhubungan dengan organisasi teroris asing yang ditunjukan pada negara dan bisa jadi didukung oleh negara untuk mencapai tujuan ideologi bermotif yang berasal dari pengaruh domestik seperti yang bersifat politik, agama, sosial, ras terhadap. Dimana terorisme dijadikan suatu negara sebagai poxy negara lain dimana tindakan terorisme memicu ketakutan oleh negara sebagai pengalihan isu yang mengatas namakan agama.
isu terorisme sejauh ini telah menjadi ancaman utama bagi kebebasan sipil yang membentuk sebuah dasar penting bagi pemerintahan konstitusional yang menentang kedaulatan yang dibatasi. Dimana gerakan ini kemungkinan bergerakan berdasarkan ada pesanan terlihat dari penyamar dan dipersenjatai dengan dokumen identitas palsu, teroris bergerak bebas melintasi perbatasan, tidak hanya mengancam tatanan politik di dalam dan perdamaian di luar saja, namun juga merusak makna fundamental dari kekuasaan negara yang ada. Gerakan ini berada di sisi gelap globalisasi yang tertuju pada peningkatan struktural tatanan internasional yang disebabkan oleh interdependensi dan memajukan pengetahuan dan meningkatkan komunikasi dengan kemajuan globalisasi. Acuan tujuan utama dalam dalam gerakan ini membuat isu di sebuah negara atau pemerintahan terorganisir dan unit konstituen dari tatanan internasional yang jika kurang disiplin serta adanya miskin dan menderita yang berlaku di dalam batas negara bagian yang mana secara pasti akan ada keterlibatan negara lain. Potensi destruktif teroris adalah secara diskursif memperkuat suatu wilayah atau untuk mengkuasai wilayah tertentu untuk membantuan sebuah kekuasaan bukan antar portal dari dunia tapi juga tindakan dari negara yang bersekongkol di dalamnya dan karena teror ini juga bisa terjadi kerena tidak adanya menghormati norma-norma peradaban dasar yang membatasi kekerasan sehingga secara moral.
ADVERTISEMENT
Kurangnya immunity menjadi hal utama terhadap negara yang akan terus berulang pada gerakan terorisme ini yang mengacam dari serangkaian yang lebih luas. Terorisme sendiri tidak mengenal akan batas atau kebangsaan, menyebar ke seluruh penjuru dunia dan membuat gerakan di sertiap negara dan membentuk kekuatan besar kebal tehadap serangan. Terorisme bagaikan sebuah penyakit kanker atau wabah yang sifatnya menekankan penularan dan penyebaran yang tidak terkendali atau kegilaan pada menunjukkan pada rasionalitasnya. Terorisme ini pada dasarnya gerakkan yang melanggar norma-norma sampai batasnya kekerasan yang mendapatkan keuntungan dengan caranya yang jahat dari cara bergeraknya, terutama ketika kemungkinan penggunaan senjata kehancuran massal yang berdampak cukup besar pada negara jika itu terjadi. Maka perlu adanya peningkatkan immunity pada negara agar memiliki proteksi terhadap negaranya.
ADVERTISEMENT