Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Terorisme Sebagai Konpirasi Ancaman pada Negara
3 Januari 2021 13:05 WIB
Tulisan dari Dwi Endar Zahrotinnissa Arrabby tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terorisme merupakan pergerakannya dapat mengancam bagi setiap individu. Terlebih Terorisme pergerakannya dilakukan tanpa diduga yang tanpa kita ketahui siapa saja yang berada didalam kelompok ini dan titik dimana saja yang menjadi target gerakan ini serta motif apa yang membuat mereka bergerak.
ADVERTISEMENT
isu terorisme sejauh ini telah menjadi ancaman utama bagi kebebasan sipil yang membentuk sebuah dasar penting bagi pemerintahan konstitusional yang menentang kedaulatan yang dibatasi. Dimana gerakan ini kemungkinan bergerakan berdasarkan ada pesanan terlihat dari penyamar dan dipersenjatai dengan dokumen identitas palsu, teroris bergerak bebas melintasi perbatasan, tidak hanya mengancam tatanan politik di dalam dan perdamaian di luar saja, namun juga merusak makna fundamental dari kekuasaan negara yang ada. Gerakan ini berada di sisi gelap globalisasi yang tertuju pada peningkatan struktural tatanan internasional yang disebabkan oleh interdependensi dan memajukan pengetahuan dan meningkatkan komunikasi dengan kemajuan globalisasi. Acuan tujuan utama dalam dalam gerakan ini membuat isu di sebuah negara atau pemerintahan terorganisir dan unit konstituen dari tatanan internasional yang jika kurang disiplin serta adanya miskin dan menderita yang berlaku di dalam batas negara bagian yang mana secara pasti akan ada keterlibatan negara lain. Potensi destruktif teroris adalah secara diskursif memperkuat suatu wilayah atau untuk mengkuasai wilayah tertentu untuk membantuan sebuah kekuasaan bukan antar portal dari dunia tapi juga tindakan dari negara yang bersekongkol di dalamnya dan karena teror ini juga bisa terjadi kerena tidak adanya menghormati norma-norma peradaban dasar yang membatasi kekerasan sehingga secara moral.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT