Dilema Antara Kelas Online atau Kelas Offline

Dwi Fitria Wulansari
Mahasiswa Program Studi Akuntansi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
19 Mei 2021 17:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dwi Fitria Wulansari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Video Conference. Sumber gambar: https://pixabay.com/id/illustrations/video-conference-home-office-5230779/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Video Conference. Sumber gambar: https://pixabay.com/id/illustrations/video-conference-home-office-5230779/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setahun yang lalu, negara kita dikejutkan dengan penyebaran wabah yang disebabkan oleh virus corona. Pandemi ini dimulai dari salah satu kota di China dan kemudian menyebar ke seluruh belahan dunia. Awalnya, saya sendiri tidak terlalu mempedulikan penyebaran virus corona ini. Namun, ketika saya melihat Indonesia mulai terjangkit wabah COVID-19, membuat saya lebih berhati-hati dalam menjaga diri.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah menetapkan kebijakan kepada seluruh mahasiswa dan siswa untuk belajar di rumah atau pembelajaran daring (online). Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar pelajar dan mahasiswa, tetapi juga mendorong seluruh warga termasuk pekerja untuk bekerja dari rumah. Dalam rangka menjaga perekonomian, pekerja melaksanakan program WFH (Work from Home) untuk menghindari hubungan sosial di luar rumah sebagai bentuk pencegahan COVID-19, walaupun tidak semua pekerja menggunakan cara ini.
Belajar di rumah mungkin terlihat menarik. Namun bagi sebagian mahasiswa termasuk saya, berpendapat bahwa belajar di rumah kurang menyenangkan karena kita tidak bertatap muka secara langsung dan banyak kendala seperti internet dan sulit memahami materi tersebut. Beberapa materi dapat dipahami dengan jelas, tetapi tidak sesederhana yang dijelaskan langsung oleh guru atau dosen di kelas.
ADVERTISEMENT
Setelah melaksanakan kelas online selama beberapa bulan, pemerintah berencana untuk kembali melaksanakan kelas offline. Saya tidak setuju pemerintah akan mengadakan kelas offline lagi pada 2021, karena pandemi COVID-19 sudah mulai merebak lagi. Saya lebih setuju jika kita memperluas aktivitas pengajaran online, karena tidak ada penurunan kasus COVID-19.
Pada 25 Desember 2020, Kelompok Kerja Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus telah mencapai 700.000. Sejauh ini, pemerintah belum melakukan uji coba skala besar. Sementara itu, penyebar virus paling berbahaya adalah orang yang tidak menunjukkan gejala. Hal ini tentu membahayakan keselamatan pelajar dan tenaga pengajar. Maka, saya sepakat bila belajar online diperpanjang. Kelas offline tidak memungkinkan melihat dari masyarakat yang kurang mematuhi aturan kesehatan. Contohnya pada penggunaan masker dan hand sanitizer yang sering kali dilanggar, serta berkumpul pada satu tempat yang membuat interaksi semakin sering dan dekat satu sama lain. Hal itu bisa menyebabkan penyebaran virus corona semakin cepat. Sedangkan selama sudah dilaksanakannya kelas online pun tingkat penyebaran masih belum menampakkan hasil penurunan malah justru terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Walaupun kelas online banyak membebankan siswa atau mahasiswa dengan tugas-tugas yang jumlahnya tidak sedikit. Saya berharap para pengajar seperti guru dan dosen dapat mempertimbangkan metode pengajaran seperti apa yang efektif dilakukan pada situasi saat ini. Selain itu saya juga berharap para siswa dan mahasiswa untuk lebih menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental pada situasi pandemi yang tidak kunjung berakhir ini. Mungkin diperlukan lagi solusi lain dibandingkan harus memulai kembali kelas di masa pandemi yang belum membaik ini.
Saya setuju dengan keputusan Mendikbud yaitu Pak Nadiem yang memberikan hak atau kebebasan pada orang tua untuk memutuskan akan memberi izin anak mereka boleh mengikuti kelas offline atau tidak. Namun perlu diperhatikan juga pada situasi ini tidaklah mudah untuk membuat keputusan dengan pilihan yang tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari sisi fundamental, angka positif atau tingkat penularan virus corona di Indonesia sangat tinggi, melebihi 10%. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk melonggarkan kegiatan di negara-negara yang angka positifnya adalah kurang dari 5%. Dengan tingkat penularan virus corona yang masih tinggi, ada kemungkinan cluster transmisi COVID-19 tinggi. Artinya, bagi Indonesia masih sangat berbahaya jika membuka sekolah dengan kondisi tersebut. Jika pembelajaran dilakukan secara tatap muka perlu banyak dilakukan pertimbangan. Tidak sedikit kampus atau sekolah yang sudah mengeluarkan SK yang mengatur bahwa pembelajaran online masih akan dilaksanakan pada tahun 2021.
Tentu saja, ada banyak masalah dengan pembelajaran online, bukan hanya kurangnya sinyal dan peralatan. Namun, ada banyak faktor lain yang dapat mengurangi efisiensi pembelajaran online. Mungkin wajar jika masyarakat perkotaan melakukan hal seperti itu sebelum pandemi. Namun, ini tidak berlaku untuk orang yang tinggal di daerah di mana kondisi tidak memungkinkan pembelajaran online. Jika terus belajar secara online, kondisi tersebut akan menjadi pertimbangan tersendiri karena semua fasilitas yang ada tidak seimbang dan perbedaan antara satu area dengan lainnya sangat kentara.
Ilustrasi Seseorang sedang belajar di rumah. Edited on canva.com