Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Lindungi Korban Pelecehan Seksual
9 Desember 2021 12:33 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Dwi kumala sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Begitu amat disayangkan melihat kasus pelecehan seksual masih marak terjadi di Indonesia. Bahkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini jumlah laporan kasus kekerasan seksual malah semakin meningkat. Mengutip dari CNN Indonesia, tercatat dalam laporan yang diterima oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sampai dengan bulan Juni 2021 adalah sebanyak 2.592 kasus.
ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual diartikan sebagai tindakan seksual yang dilakukan secara paksa dan membuat korban merasa tidak senang, terancam, tersinggung hingga ketakutan. Tindakan itu bisa berupa tindakan secara lisan, fisik, maupun isyarat tertentu.
Kembali disayangkan bahwa faktanya sebagian dari masyarakat Indonesia masih beranggapan jika terjadinya kasus pelecehan seksual bukan merupakan salah pelaku. Mereka malah menduga jika korban pelecehan seksual sendirilah yang memang dari awal mengundang untuk dilecehakan.
Ada pula yang mengatakan jika pelecehan seksual terjadi karena pakaian yang dikenakan korban terlalu terbuka hingga mengundang nafsu pelaku. Tentu hal itu tidak benar karena buktinya pernah ditemui juga kasus pelecehan seksual yang diterima oleh perempuan bermukena, bukankah kita semua tahu bila tak ada unsur ketat atau menggoda sedikit pun dari tiap desain mukena.
ADVERTISEMENT
Anggapan yang seperti itu patut ditarik dari pikiran masyarakat. Selain tidak etis karena membenarkan tindakan pelaku yang tak bermoral, hal seperti itu juga terkesan menyepelekan kasus-kasus pelecehan seksual di luaran sana.
Padahal jelas sekali jika pelecehan seksual itu kesalahan pelaku yang memang tak bermoral. Begitu mengherankan karena masih banyak masyarakat kita yang justru menyudutkan korban dan malah mewajarkan tindakan pelaku. Jika terus seperti ini bukannya menurun, kasus pelecehan seksual di Indonesia malah bakal semakin naik.
Dapat dibilang jika kasus pelecehan seksual itu adalah kasus yang sangat serius karena dampaknya juga tidak main-main, untuk itu tindak lanjutnya juga kudu tegas dan bisa buat pelaku jera.
Tidak cuma aparat penegak hukum yang harus memberi tindak lanjut pada pelaku pelecehan seksual, namun masyarakat juga mesti turut ikut menindak lanjuti pelaku pelecehan seksual. Memang sangat perlu tindakan semacam ini karena sanksi yang diberi oleh aparat penegak hukum belum menjamin pelaku pelecehan seksual jadi jera, apalagi jika ditambah adanya masyarakat yang masih memberi dukungan pada mereka.
ADVERTISEMENT
Tindak lanjut masyarakat pada kasus pelecehan seksual harusnya lebih condong mendukung korban, keluarga korban, dan saksi guna menghindari terjadinya playing victim yang mungkin dilakukan pelaku pada korban. Melihat sekarang ini sering ditemui palying victim pelaku pelecehan seksual pada korban dengan dalih pencemaran nama baik.
Tak menutup kemungkinan juga jika pelaku yang semacam itu bakal memberikan ancaman pada pihak korban agar menyerah. Mangkannya penegak hukum dan masyarakat juga harus memberikan perlindungan dan keamanan pada pihak korban.
Buah pelecehan seksual akan sangat mengalutkan pihak korban. Korban tentunya sulit menceritakan perkara yang ia alami pada orang lain. Selain menderita trauma yang mengerikan, korban juga pasti merasa takut akan diolok oleh masyarakat. Dan pada kenyataannya korban pelecehan seksual memang masih dipandang oleh sejumlah masyarakat bagai aib.
ADVERTISEMENT
Hal semacam ini tentunya akan membuat korban pelecehan seksual semakin terpuruk, alih-alih mendapatkan dukungan dan semangat malah mendapat olokan.
Kerugian lainnya adalah risiko terjadinya kehamilan yang tak diinginkan. Jika kehamilan yang tak diinginkan itu telah terjadi, bahkan menikahkan pelaku dan korban dengan alasan supaya bertanggung jawab terhadap anaknya juga bukan putusan yang tepat.
Pada dasarnya korban telah menderita trauma dan ketakutan pada pelaku, jika korban menikah dan hidup bersama dengan sumber traumanya bukankah hal ini sama saja dengan menyiksa korban seumur hidupnya? Tidak ada dasar cinta dan sayang di antara keduanya, pernikahan seperti itu malah berpotensi menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik secara verbal maupun nonverbal.
Adapun jika korban pelecehan seksual adalah laki-laki, kerugian tetap akan dirasakan olehnya. Contoh saja pelecehan seksual pemerkosaan, walaupun korban tidak akan hamil, namun seks anal yang dilakukan lebih berpotensi dalam menularkan Penyakit Menular Seksual (PMS). Selain itu kondisi kesehatan mental korban juga pasti sangat terganggu.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dikatakan sebelumnya, bukan hanya penegak hukum saja yang harus melakukan tindak lanjut pada kasus pelecehan seksual, namun masyarakat juga diharapkan dapat turut adil dalam penindak lanjutan kasus pelecehan seksual. Lantas bagaimana cara menyadarkan masyarakat agar melek dan tidak menyalahkan korban pelecehan seksual?
Masyarakat yang menormalisasi tindakan pelaku pelecehan seksual dan malah lebih memilih menyalahkan korban pada dasarnya adalah orang-orang yang kurang pengetahuan akan pelecehan seksual. Memberdayakan masyarakat dengan memberi sosialisasi tentang bahaya dan dampak pelecehan seksual terhadap pihak korban dapat menjadi langkah awal untuk menyadarkan masyarakat. Dengan pemberdayaan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat menilai mana yang benar dan mana yang salah di dalam kasus pelecehan seksual.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini