Konten dari Pengguna

Kesalahan Mengelola Keuangan yang Sering Dilakukan Pelaku UMKM

Dwi Mudholifah

Dwi Mudholifah

Mahasiswa Akuntansi Perpajakan D4,Universitas Pamulang

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dwi Mudholifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Pribadi

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sumber penghasilan bagi banyak masyarakat. Salah satu contohnya adalah warung sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari. Meskipun terlihat sederhana, menjalankan usaha seperti ini membutuhkan ketelitian dalam mengelola keuangan.

Ada kalanya warung ramai pembeli dan uang penjualan terlihat banyak. Namun, ketika tiba waktunya membeli persediaan barang kembali, uang yang tersedia justru tidak cukup. Kondisi ini bisa terjadi karena keuntungan yang diperoleh tidak dikelola dengan baik dan ada kebiasaan kecil yang sering dianggap sepele.

Berikut beberapa kesalahan mengelola keuangan yang dapat menjadi pelajaran bagi pelaku UMKM.

1. Menganggap Uang Penjualan sebagai Keuntungan

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap uang hasil penjualan sebagai uang yang bisa langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pada usaha warung sembako, uang masuk setiap hari dari penjualan berbagai barang, seperti mi instan, gula, minyak goreng, dan bumbu masak. Karena melihat uang terus masuk, pemilik warung terkadang merasa usahanya sudah menghasilkan keuntungan yang cukup.

Padahal, uang penjualan tidak seluruhnya merupakan keuntungan. Sebagian uang tersebut masih menjadi modal yang harus digunakan untuk membeli barang dagangan kembali.

Jika uang penjualan langsung digunakan untuk kebutuhan rumah tangga tanpa memperhitungkan modal, pemilik usaha bisa kesulitan ketika harus berbelanja persediaan. Karena itu, penting untuk mengetahui berapa uang yang menjadi modal, berapa biaya yang dikeluarkan, dan berapa keuntungan yang benar-benar diperoleh.

2. Mengambil Barang Dagangan untuk Kebutuhan Pribadi Tanpa Mencatatnya

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah mengambil barang dari warung sendiri untuk kebutuhan rumah tangga tanpa melakukan pencatatan.

Misalnya, pemilik warung mengambil satu bungkus Masako untuk memasak di rumah. Karena harganya terlihat murah, pengambilan tersebut dianggap tidak terlalu berpengaruh terhadap keuangan usaha.

Padahal, barang tersebut merupakan persediaan yang seharusnya dijual. Jika kebiasaan ini dilakukan berulang kali pada berbagai barang, persediaan akan berkurang dan pemilik usaha perlu mengeluarkan uang untuk menggantinya.

Mengambil barang dari usaha sendiri bukan berarti tidak boleh dilakukan. Namun, pengambilan tersebut perlu dicatat sebagai kebutuhan pribadi atau prive agar pemilik usaha tetap mengetahui jumlah persediaan dan kondisi keuangannya.

3. Menganggap Remeh Keuntungan Kecil

Pada usaha sembako, keuntungan dari setiap barang yang dijual sering kali relatif kecil. Ada barang yang hanya memberikan keuntungan ratusan rupiah hingga sekitar seribu rupiah, tergantung pada harga beli dan harga jualnya.

Karena jumlahnya kecil, uang Rp500 atau Rp1.000 terkadang dianggap tidak terlalu berarti. Padahal, keuntungan tersebut merupakan hasil dari penjualan yang dilakukan setiap hari.

Sebagai contoh, jika keuntungan dari satu barang adalah Rp1.000, maka keuntungan dari sepuluh barang dengan margin yang sama adalah Rp10.000, sebelum memperhitungkan biaya lain. Jika uang tersebut terus digunakan tanpa pencatatan, pemilik warung bisa kehilangan sebagian hasil usahanya tanpa menyadari ke mana uang itu pergi.

Hal ini menunjukkan bahwa uang dengan nominal kecil tetap penting untuk diperhatikan. Terutama bagi usaha yang memiliki margin keuntungan tipis, pengelolaan setiap rupiah dapat membantu menjaga modal agar tetap tersedia.

4. Lupa Harga Modal dan Menentukan Harga Jual Berdasarkan Perkiraan

Kesalahan berikutnya adalah lupa harga beli barang, terutama barang yang jarang terjual atau tidak sering ditanyakan oleh pelanggan.

Karena tidak mencatat harga modal dengan baik, pemilik warung terkadang menentukan harga jual hanya berdasarkan perkiraan. Akibatnya, harga yang ditetapkan belum tentu memberikan keuntungan yang diharapkan.

Misalnya, sebuah barang dibeli dengan harga Rp9.500. Ketika ada pembeli, pemilik warung lupa harga belinya dan menjual barang tersebut seharga Rp10.000. Selisih harga beli dan harga jualnya memang Rp500, tetapi jumlah tersebut belum memperhitungkan biaya lain yang mungkin timbul.

Jika pemilik warung salah mengingat harga modal dan menjual barang dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya, kerugian bisa terjadi tanpa disadari.

Oleh karena itu, pencatatan harga beli dan harga jual sangat penting, termasuk untuk barang yang jarang laku. Catatan sederhana dapat membantu pemilik usaha menentukan harga dengan lebih tepat tanpa hanya mengandalkan ingatan.

5. Merasa Warung Ramai Berarti Usaha Sudah Menguntungkan

Warung yang ramai pembeli memang menjadi hal yang menyenangkan bagi pemilik usaha. Namun, banyaknya pembeli tidak selalu menunjukkan bahwa usaha memperoleh keuntungan yang besar.

Uang penjualan yang terlihat banyak bisa saja sebagian besar harus digunakan kembali untuk membeli persediaan. Jika ditambah dengan pengambilan barang untuk kebutuhan pribadi, pengeluaran yang tidak dicatat, dan kesalahan menentukan harga, modal usaha dapat berkurang sedikit demi sedikit.

Karena itu, pemilik usaha perlu memahami perbedaan antara omzet, modal, dan keuntungan. Omzet merupakan total nilai penjualan, sedangkan keuntungan diperoleh setelah memperhitungkan harga pokok barang yang terjual dan biaya usaha lainnya.

Dengan melakukan pencatatan secara rutin, pemilik warung dapat mengetahui kondisi keuangan yang sebenarnya. Usaha tidak hanya terlihat ramai, tetapi juga dapat dinilai berdasarkan keuntungan yang diperoleh dan kemampuan mempertahankan modal.

6. Mencampur Uang Pribadi dengan Uang Usaha

Kesalahan-kesalahan tersebut sering berkaitan dengan kebiasaan mencampur uang pribadi dan uang usaha. Ketika keduanya tidak dipisahkan, pemilik warung akan kesulitan mengetahui berapa uang yang harus disimpan untuk modal dan berapa yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengatasinya, pemilik usaha dapat memisahkan penyimpanan uang pribadi dan uang usaha, mencatat setiap pemasukan serta pengeluaran, dan menentukan jumlah uang yang boleh digunakan untuk kebutuhan pribadi setelah memperhitungkan kebutuhan modal serta biaya operasional.

Pencatatan keuangan juga tidak harus menggunakan sistem yang rumit. Buku tulis atau Microsoft Excel sederhana sudah dapat membantu mencatat transaksi, harga beli, harga jual, dan pengambilan barang untuk kebutuhan pribadi.

Kesimpulan

Kesalahan mengelola keuangan UMKM sering kali bukan disebabkan oleh hal besar, melainkan kebiasaan kecil yang terus dilakukan. Menganggap uang penjualan sebagai keuntungan, mengambil barang dagangan tanpa mencatatnya, menyepelekan uang dengan nominal kecil, dan lupa harga modal merupakan contoh kesalahan yang dapat memengaruhi kondisi keuangan usaha.

Bagi usaha seperti warung sembako yang memperoleh keuntungan relatif kecil dari setiap barang, ketelitian dalam mengelola keuangan sangat diperlukan. Setiap transaksi perlu diperhatikan agar pemilik usaha mengetahui keuntungan yang diperoleh dan dapat menjaga perputaran modal.

Pada akhirnya, keberhasilan UMKM bukan hanya ditentukan oleh seberapa ramai pembeli yang datang, tetapi juga oleh kemampuan pemilik usaha dalam mengelola uang, mencatat transaksi, dan mempertahankan modal agar usaha tetap berjalan.

Dwi Mudholifah,Mahasiswa Universitas Pamulang