Ketika Rumah Sakit Terlalu Jauh: Apakah Jarak Menentukan Kesempatan Sembuh?
Tulisan dari Dwi Putri Nabila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi sebagian orang, pergi ke rumah sakit mungkin hanya berarti menempuh perjalanan beberapa kilometer. Namun, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau sulit dijangkau, perjalanan menuju fasilitas kesehatan dapat menjadi persoalan tersendiri. Semakin jauh jaraknya, semakin besar waktu dan usaha yang dibutuhkan untuk memperoleh pelayanan.
Lalu, ketika seseorang membutuhkan pertolongan medis, apakah tempat tinggal ikut menentukan seberapa mudah ia mendapatkannya?
Keberadaan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan sering dianggap sebagai tanda bahwa pelayanan kesehatan telah tersedia. Padahal, tersedianya fasilitas belum tentu berarti pelayanan mudah diakses. Dalam konteks kesehatan, aksesibilitas juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat untuk menjangkau dan menggunakan pelayanan ketika dibutuhkan (Cahya et al., 2023).
Ketika kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat
Besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat dilihat dari tingginya pemanfaatan layanan kesehatan di Indonesia.
Berdasarkan data sampel BPJS Kesehatan 2025, pemanfaatan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 167,35 juta kasus sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat 3,37 persen dibandingkan 2024 yang mencatat 161,89 juta kasus. Secara keseluruhan, pemanfaatan JKN mencapai 725,3 juta kunjungan sepanjang 2025 (BPJS Kesehatan, 2025).
Besarnya angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Namun, kebutuhan yang besar tidak berarti setiap orang memiliki kemudahan yang sama untuk mengaksesnya. Perbedaan kondisi geografis membuat sebagian masyarakat lebih mudah menjangkau fasilitas kesehatan, sementara sebagian lainnya menghadapi hambatan jarak dan keterisolasian wilayah.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan pemerataan tenaga kesehatan. Kajian mengenai distribusi sumber daya manusia kesehatan menunjukkan bahwa daerah tertinggal, kawasan perbatasan, serta wilayah terpencil dan sangat terpencil masih menjadi sasaran upaya pemerataan tenaga kesehatan (Timor, 2022).
Artinya, pemerataan kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas. Fasilitas juga membutuhkan tenaga kesehatan yang tersedia untuk memberikan pelayanan.
Ketika pelayanan harus mendatangi masyarakat
Lantas, bagaimana jika kondisi geografis membuat masyarakat sulit datang ke fasilitas kesehatan?
Salah satu gambaran dapat ditemukan di Kalimantan Utara melalui Layanan Dokter Terbang (Lantera). Wilayah perbatasan Kalimantan Utara menghadapi tantangan geografis dan keterisolasian dalam penyediaan pelayanan kesehatan. Dalam kondisi tersebut, Lantera dikembangkan sebagai inisiatif lokal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah yang sulit dijangkau (Sulaksono, 2025).
Lantera menunjukkan bahwa kondisi geografis dapat memengaruhi cara pelayanan kesehatan diberikan. Ketika masyarakat menghadapi hambatan untuk mendatangi fasilitas, pelayanan dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Namun, persoalan akses tidak berhenti pada bagaimana tenaga kesehatan mencapai masyarakat. Fasilitas, tenaga kesehatan, kondisi geografis, dan sistem pelayanan tetap perlu berjalan bersama. Karena itu, pemerataan kesehatan bukan sekadar membangun fasilitas di berbagai tempat, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki jalan untuk terhubung dengan pelayanan yang mereka perlukan (Cahya et al., 2023; Timor, 2022).
Dari persoalan kesehatan menuju Indonesia 2045
Persoalan akses kesehatan kemudian membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar: manusia seperti apa yang ingin dibangun Indonesia menuju 2045?
Dalam Ringkasan Eksekutif Visi Indonesia 2045, terdapat empat pilar pembangunan, yaitu pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; pembangunan ekonomi berkelanjutan; pemerataan pembangunan; serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan (Bappenas, 2019).
Di antara empat pilar tersebut, pembangunan manusia dan pemerataan pembangunan memiliki kaitan erat dengan persoalan kesehatan. Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pengobatan ketika seseorang sakit, tetapi juga dengan kemampuan seseorang untuk belajar, bekerja, dan berkontribusi secara produktif.
Karena itu, ketika akses pelayanan kesehatan masih dipengaruhi kondisi geografis, persoalannya tidak berhenti pada layanan medis. Ia juga menyentuh pembangunan manusia. Membangun Indonesia menuju 2045 berarti memastikan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia memiliki kesempatan untuk memperoleh layanan dasar yang mereka butuhkan.
Jadi, apakah jarak menentukan kesempatan untuk sembuh?
Jarak memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan seseorang memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, ketika jarak membuat seseorang semakin sulit mencapai pelayanan yang dibutuhkan, jarak dapat berubah dari sekadar angka pada peta menjadi hambatan nyata untuk memperoleh pertolongan.
Pada akhirnya, pemerataan kesehatan bukan hanya tentang memastikan fasilitas kesehatan berdiri di berbagai wilayah. Yang tidak kalah penting adalah memastikan pelayanan tersebut benar-benar dapat dijangkau dan digunakan masyarakat ketika mereka membutuhkannya.
Sebab, rumah sakit yang berdiri jauh di sana belum tentu terasa dekat bagi seseorang yang membutuhkan pertolongan hari ini.

