Belajar Pencemaran Merkuri dari Hesti

WALHI Energy and Urban Campaigner
Tulisan dari Dwi Sawung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hesti nama bocah perempuan itu. Sepanjang usianya dia tinggal di sebuah rumah semipermanen di Cisitu, Lebak Banten. Hingga akhirnya ia meninggal akhir Januari lalu.
Hesti mengidap penyakit Minamata sejak usia tiga tahun. Beberapa ciri penyakit ini memang terlihat nyata: degradasi kemampuan bicara dan motorik, penurunan intelijensia, hingga tremor. Akibat penyakit ini Hesti beberapa kali mengalami koma.
Persis di samping rumah Hesti, kita bisa menemukan bedeng. Bangunan berdinding tripleks itu dahulu digunakan untuk mengekstraksi emas dari batuan. Salah satu bahan yang digunakan untuk mengurai emas dari batuan adalah merkuri—logam yang bersifat racun jika masuk ke tubuh manusia. Pengujian darah terhadap Hesti memastikan tubuhnya memiliki kadar merkuri melebihi ambang batas yang bisa diterima manusia.
Pertambangan emas dilakukan dengan mencampurkan merkuri dengan batuan yang telah dihancurkan. Merkuri bersifat mengikat emas. Ketika dicuci, cairan merkuri dan emas yang lebih berat ketimbang air akan mengendap. Setelah itu, campuran merkuri dan emas dipanaskan di tungku atau menggunakan mesin las. Merkuri yang memiliki titik didih 39 derajat celsius akan menguap. Sedangkan emas akan tertinggal.
Uap merkuri akan menyebar ke berbagai lokasi. Jika terhirup, merkuri akan masuk ke saluran pernafasan hingga akhirnya terserap di darah. Uap merkuri yang berat jatuh ke tanah, terserap tumbuhan atau masuk ke air tanah. Tumbuhan dan air yang tercemar merkuri ini bisa dikonsumsi manusia.
Permasalahannya, keberadaan merkuri bersifat persisten. Merkuri tidak akan pernah hilang. Pada ibu hamil, merkuri bisa diturunkan ke janin sehingga anak terlahir dalam kondisi tubuh terkena racun merkuri. Keberadaan merkuri pada tubuh bersifat persisten—pengobatan tidak akan menyembuhkan hingga 100 persen.
Masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan dan pengolahan emas akhirnya menciptakan mitos terhadap penyakit keracunan merkuri. Mereka menuturkan penyakit Minamata yang diidap seseorang terjadi lantaran perbuatan buruk yang dilakukan orang tua.
Penambangan dan pengolahan emas menggunakan merkuri masih dilakukan di ratusan daerah di Indonesia: Pulau Buru, Palu, Sukabumi, hingga Banten. Di Cisitu, kita bahkan bisa melihat kolam-kolam ikan yang dasarnya mengkilap oleh bahan logam cair seperti merkuri.
Bahan mentah merkuri sendiri bisa ditambang dengan mudah di Kalimantan dan Sulawesi. Masyarakat mengenalnya sebagai cinnabar (HgS). Cinnabar bisa kita beli pula dengan mudah disitus jual beli.
Kementerian ESDM tidak memasukkan cinnabar ke dalam daftar bahan tambang. Karena itu pertambangan cinnabar dipastikan ilegal. Merkuri juga bisa dibeli dari toko kimia yang mungkin kita tidak tahu pengawasannya.
Pertambangan emas skala kecil umumnya dilakukan secara ilegal. Tambang-tambang itu juga dilindungi oleh oknum-oknum pertahanan dan keamanan sebagaimana dilaporkan sejumlah media.
Dari cerita kelam pertambangan dan pengolahan emas ini, kita harus mendorong pemerintah agar tegas menutup ratusan tambang emas yang masih menggunakan merkuri.
Permasalahan belum selesai setelah penutupan tambang emas. Pemerintah harus menguji tingkat pencemaran lahan dan mengupayakan pemulihannya. Ada beberapa cara pemulihan seperti remediasi lahan. Cara lain adalah menanam pohon untuk menyerap merkuri dari tanah. Pohon-pohon yang mengandung merkuri ini kemudian ditebang dan diisolasi agar merkuri tidak menyebar lebih jauh di alam.
Pemerintah pula yang harus menjamin nasib korban merkuri yang umumnya tinggal di hilir lokasi tambang. Para korban keracunan merkuri harus mendapat pengobatan yang layak.
Semua harus kita lakukan agar tak ada lagi yang bernasib seperti Hesti.
