PK Bapas Muratara Lakukan Penggalian Data Litmas di Lapas Lubuklinggau

HUMAS BAPAS KELAS II MUSI RAWAS UTARA
Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
24 Januari 2023 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari HUMAS BAPAS KELAS II MUSI RAWAS UTARA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musi Rawas Utara - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan yaitu pelaksanakan pemenuhan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel kembali melaksanakan giat penggalian data terhadap 23 (dua puluh tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
PK Bapas Kelas II Muratara Lakukan Penggalian Data Litmas di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Hari ini (24/01), sebanyak 4 (empat) orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel melaksanakan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penggalian data guna pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) tersebut dilakukan dengan metode wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Wawancara dilaksanakan dengan memastikan bahwa Warga Binaan tidak mendapat perlakuan berupa tekanan apapun sehingga informasi dan keterangan yang disampaikan merupakan data yang benar untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel terus mengupayakan terlaksananya pelayanan terbaik bagi publik. Hal tersebut termasuk pemberian rekomendasi program Re-Integrasi dengan mempertimbangkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).