Konten dari Pengguna

Politik Luar Negeri Indonesia dalam Gerakan Non-Blok

Dwi Aprita Pakpahan
Mahasiswa HI, UPN Veteran Yogyakarta
11 Desember 2022 21:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dwi Aprita Pakpahan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto diatas merupakan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dan Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada upacara pembukaan KTT Gerakan Non-Blok di Venezuela pada 17 September 2016. Foto diambil dari www.shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto diatas merupakan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dan Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada upacara pembukaan KTT Gerakan Non-Blok di Venezuela pada 17 September 2016. Foto diambil dari www.shutterstock.com
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia turut berpartisipasi dalam Gerakan Non-Blok dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang mendirikan gerakan tersebut. Gerakan Non-Blok adalah suatu organisasi internasional yang terdiri dari lebih 100 negara yang tidak menganggap negaranya beraliansi dengan ataupun terhadap blok kekuatan besar apapun yang didirkan karena dunia terbagi menjadi dua blok, yaitu blok barat yang menganut paham liberal dan blok timur yang berpaham komunis.
ADVERTISEMENT
Gagasan untuk membentuk Gerakan Non-Blok sudah ada 5 tahun sejak sebelum gerakan tersebut terbentuk. Saat itu, Presiden Soekarno melaksanakan pertemuan dan mendatangkan para pemimpin negara di Asia dan Afrika yang baru merdeka ke Bandung, Jawa Barat. Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah gagasan yang disebut dasasila dan menjadi awal mula lahirnya Gerakan Non-Blok, dikenal juga sebagai Konferensi Asia-Afrika (KAA). Gerakan ini didirikan oleh lima tokoh dari tiap-tiap negara, yakni Ir. Soekarno yaitu Presiden Indonesia, Pandit Jawaharlal Nehru yaitu Perdana Menteri India, Gamal Abdel Nasser yaitu Presiden Mesir, Josep Broz Tito yaitu Presiden Yugoslavia, dan Kwame Nkrumah yaitu Presiden Ghana. Adapun blok barat dipimpin oleh Amerika Serikat, sementara blok timur dipimpin oleh Uni Soviet.
ADVERTISEMENT
Gerakan Non-Blok memiliki lima prinsip, di antaranya: Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan; Perjanjian non-agresi; Tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain; Kesetaraan dan keuntungan bersama; Menjaga perdamaian.
Sebagai pendiri Gerakan Non-Blok, Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno memiliki peran sebagai tokoh dari pendiri GNB bersama dengan tokoh-tokoh dunia lainnya.
Indonesia menjadi Tuan Rumah dari KAA serta KTT, awal mula tercetusnya ide untuk membentuk GNB ialah berasal dari Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Jawa Barat. Pada saat itu, ada beberapa negara yang memilih untuk memihak dua blok, serta menyatakan keinginan untuk bersikap netral terhadap kehadiran dua blok tersebut. Selain KAA, Indonesia pun pernah menjadi tuan rumah untuk KTT GNB yang ke 10 yang diadakan di Jakarta pada tahun 1992 tepatnya pada 1-6 September.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya menjadi tuan rumah saja, Indonesia juga pernah menjadi pemimpin dari Gerakan Non Blok. Ketika KTT GNB yang ke 10, Presiden Soekarno ditunjuk sebagai Ketua dari GNB.
Indonesia memiliki prinsip yang sama seperti Gerakan Non-Blok, semenjak Indonesia merdeka, Indonesia menentang berbagai macam kejahatan internasional, terutama penjajahan. Perdamaian tersebut dijunjung serta diaplikasikan dalam politik luar negeri bebas aktif di Indonesia. Politik tersebut ternyata sejalan dengan prinsip yang dibentuk oleh Gerakan Non-Blok.
Indonesia juga menjadi ketua sekaligus penyelenggara dari KTT GNB yang ke 10, KTT GNB yang ke 10 berlangsung pada 1-7 September tahun 1992 dan diadakan di Jakarta serta Bogor. Selain itu, Indonesia pun menjadi perintis dibukanya kembali dialog antara utara serta selatan, yakni dialog yang dapat memperkuat hubungan di antara negara berkembang yaitu pihak selatan terhadap negara-negara maju yaitu pihak utara.
ADVERTISEMENT
Indonesia adalah salah satu negara yang termasuk negara pengundang pada KTT GNB yang pertama. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah salah satu pendiri dari Gerakan Non-Blok serta memiliki peran yang cukup besar dalam mengundang sekaligus mengajak negara lainnya untuk bergabung dalam KTT.
Indonesia memiliki peran dalam meredakan ketegangan yang pernah terjadi di kawasan bekas Yugoslavia pada tahun 1991.
Melalui kedudukan yang dimiliki oleh Indonesia dalam Gerakan Non-Blok, Indonesia berupaya dalam menyelesaikan masalah utang luar negeri yang dialami oleh negara berkembang dan miskin secara terpadu, berkesinambungan serta secara komprehensif.
Indonesia bekerja sama dengan Brunei Darussalam, bersama-sama mendirikan Pusat Kerjasama Teknik Selatan Gerakan Non-Blok yang ada di Jakarta guna memperkuat hubungan antar negara anggota Gerakan Non-Blok. Program tersebut memiliki fokus untuk mengentaskan kemiskinan, memajukan usaha kecil serta menengah sekaligus menerapkan teknologi informasi serta komunikasi.
ADVERTISEMENT
Indonesia secara aktif mengupayakan perdamaian dunia. Dalam KTT 10 Gerakan Non-Blok, lahirlah Jakarta Message atau Pesan Jakarta. Sejumlah pokok dari Pesan Jakarta di antara lain ialah mendukung Palestina, meminta diskriminasi rasial yang terjadi di Afrika Selatan diakhiri serta menolah adanya penggunaan senjata nuklir.
Alasan Indonesia berpartisipasi dalam Gerakan Non-Blok adalah sesuai dengan politik bebas aktif. Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada dasarnya bukan merupakan politik netral, namun politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara prioritas pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Politik luar negeri bebas aktif artinya Indonesia bebas menentukan sikapnya sendiri terhadap konflik internasional dengan tetap aktif membantu terwujudnya perdamaian dunia. Konsep politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif itu sejalan dengan salah satu prinsip Gerakan Non-Blok, yakni menjaga perdamaian dunia. Tujuan politik bebas aktif dan Gerakan Non-Blok juga satu haluan, yakni menjaga kedaulatan negara dan memertahankan kemerdekaan bangsa.
ADVERTISEMENT