Perspektif Gender dalam Penggunaan Alat Kontrasepsi di Jepang dan Indonesia

Mahasiswa Sastra dan Bahasa Jepang Mata Kuliah Kajian Gender dan Wanita Jepang di Universitas Airlangga
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Riza Dwi Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penggunaan alat kontrasepsi erat kaitannya dengan kesetaraan gender karena kendali reproduksi seksual diserahkan pada pasangan. Kesetaraan gender adalah sebuah kondisi dimana menuntut persamaan hak, tanggung jawab, peran, posisi laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan hal yang sama. Dalam hal ini, kesetaraan gender menuntut untuk laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam penggunaan alat kontrasepsi. Jepang dan Indonesia memiliki perbedaan dalam kebijakan dan penggunaan alat kontrasepsi.
Di Jepang penggunaan alat kontrasepsi yang paling banyak digunakan adalah kondom pada laki-laki. Menurut data dari Keluarga Berencana Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2022 mengemukakan bahwa 75% warga Jepang menggunakan kondom sebagai pilihan alat kontrasepsi. Selain penggunaan kondom sebagai alat kontrasepsi, Jepang cukup rendah dalam penggunaan alat kontrasepsi seperti obat kontrasepsi atau pil KB dibandingkan dengan Indonesia. Rendahnya penggunaan obat kontrasepsi di Jepang ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lainnya adalah pelegalan penggunaan obat kontrasepsi baru diresmikan pada tahun 1999 dengan syarat menggunakan resep dokter, pelegalan ini pun bisa dikatakan cukup terlambat dari negara-negara lain seperti contohnya adalah di Indonesia sendiri obat kontrasepsi ini dilegalkan pada tahun 1970 bersamaan dengan dibentuknya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) . Lambatnya pelegalan obat kontrasepsi di Jepang ini tentunya berdampak pada popularitas penggunaannya.
Faktor lainnya adalah akses terhadap obat kontrasepsi yang sulit diperoleh. Dilansir dari 毎日新聞 (mainichi shinbun) sebuah koran harian Jepang mengemukakan ada perdebatan antara kaum muda yang menuntut kemudahan akses untuk mendapatkan obat kontrasepsi di apotek dan kaum medis yang berhati-hati dalam menyikapi penggunaan obat kontrasepsi. Di jepang sangat sulit mendapatkan obat kontrasepsi sehingga mereka harus ke dokter terlebih dahulu untuk mendapatkannya, hal itu cukup menyulitkan jika membutuhkan obat tersebut di saat malam hari serta akhir pekan ketika fasilitas medis sudah tutup. Selain itu, obat kontrasepsi ini harganya cukup mahal dan prosedur untuk mendapatkannya cukup rumit dan dianggap menyulitkan perempuan dalam memperolehnya.
Sebaliknya pendapat dari kaum medis mengkhawatirkan kemudahan akses mendapatkan obat kontrasepsi ini akan memicu penyalahgunaan dan efek samping dari obat kontrasepsi yang berdampak pada siklus menstruasi, perubahan hormon dan efek lainnya.
Minimnya akses terhadap alat kontrasepsi sebagai alat pencegah kehamilan ini juga menimbulkan peristiwa aborsi di Jepang. Menurut data Kementrian Kesehatan Jepang, ada 126.174 kasus aborsi pada tahun 2021. Aborsi tentunya menimbulkan efek sementara maupun jangka panjang. Salah satunya adalah infeksi hingga pendarahan yang menyebabkan kematian. Penggunaan alat kontrasepsi obat ini dianggap penting sebagai langkah darurat dan perlindungan untuk mencegah kehamilan setelah kejadian traumatis seperti pelecehan seksual maupun hamil di luar pernikahan. Ditambah lagi tindakan mengonsumsi obat kontrasepsi ini akan mengurangi kebutuhan aborsi yang membahayakan fisik maupun emosional korban serta mempercepat proses pemulihan.
Dilihat dari persoalan tersebut dapat dikatakan sedikitnya peran perempuan dalam pemerintahan Jepang yang didominasi laki-laki dalam pengambilan keputusan berdampak pada kurangnya perhatian terhadap suara perempuan dalam menentukan hak-haknya dalam hal reproduksi. Perempuan ditempatkan pada kondisi yang sulit untuk mengatur pengendalian kelahiran karena terbatasnya jenis penggunaan alat kontrasepsi obat, sehingga lebih memilih melakukan aborsi sebagai cara tercepat dan efektif.
Namun pada tahun 2023 dilansir dari NHK News obat kontrasepsi di Jepang mulai diperjualkan secara bebas di 145 apotek tanpa resep dokter dengan harga berkisar antara 7 ribu-9 ribu yen (sekitar Rp731 ribu-Rp940 ribu) sebagai bagian dari uji coba investigasi Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang.
Berbanding terbalik dengan negara Jepang, di Indonesia dalam rangka untuk mengendalikan dan menyeimbangkan jumlah penduduk, pemerintah membuat kebijakan program Keluarga Berencana. Program Keluarga Berencana ini diharapkan mencapai kesejahteraan keluarga dengan mengatur jumlah anggota dalam setiap keluarga menggunakan alat kontrasepsi. Namun penggunaan alat kontrasepsi ini paling banyak dibebankan pada pihak perempuan. Menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2020 menunjukkan bahwa kontrasepsi suntik (72,9%) dan kontrasepsi pil (19,4%), sedangkan implant dan IUD masing-masing memiliki jumlah akseptor sebesar 8,5%. Penggunaan alat kontrasepsi pada laki-laki menurut data Statistik Pemuda Indonesia tahun 2023, laki-laki yang menggunakan kontrasepsi vasektomi hanya sebesar 0,4% dan kontrasepsi kondom bagi laki-laki hanya sekitar 1,19%.
Budaya patriarki di Indonesia maupun di Jepang menjadikan perempuan kurang dalam menyuarakan suaranya sehingga keputusan ada pada laki-laki. Dalam hal penggunaan alat kontrasepsi pun dibebankan pada perempuan dan minimnya peran laki-laki dalam penggunaan alat kontrasepsi.
Masyarakat di Indonesia lebih banyak menggunakan alat kontrasepsi hormonal dibandingkan non-hormonal dikarenakan mudahnya akses untuk mendapatkannya. Berbeda dengan Jepang yang harus menggunakan resep dokter dalam penggunaan kontrasepsi jenis obat atau hormonal, di Indonesia kontrasepsi jenis obat mudah ditemukan di apotek dan tidak harus menggunakan resep dokter. Pemilihan kontrasepsi pun penting tidak hanya untuk mencegah kehamilan tetapi efek samping yang dihasilkan dari kontrasepsi itu sendiri.
Dampak dari penggunaan alat kontrasepsi hormonal juga terjadi lebih banyak pada perempuan daripada efek penggunaan kontrasepsi pada laki-laki. Efek samping yang dihasilkan dari penggunaan alat kontrasepsi pada perempuan adalah perubahan pada hormon, kenaikan berat badan, flek hitam pada wajah, siklus menstruasi tidak teratur, dan lain sebagainya. Sedangkan pada laki-laki tidak mengganggu hormon reproduksi sehingga tidak ada efek berlebih dibandingkan dengan efek yang dihasilkan pada perempuan.
Edukasi mengenai program Keluarga Berencana (KB) pun hanya dibebankan pada perempuan. Hal ini membuktikan adanya bias gender pada perempuan. Ketidaksetaraan gender dalam masyarakat yang menuntut seorang istri harus tunduk pada suami sebagai kepala keluarga mengakibatkan istri harus mematuhi perintah suami mereka dalam menentukan program KB yang seharusnya hal tersebut adalah hak perempuan dalam menentukan sebagai pemilik tubuh atau organ reproduksi.
Pada kenyataannya program KB pun bisa diperuntukkan bagi laki-laki juga. Namun penggunaan alat kontrasepsi bagi laki-laki pun masih minim. Rendahnya partisipasi laki-laki dalam penggunaan alat kontrasepsi didasarkan pada beberapa faktor antara lain adalah sebagai berikut.
Informasi mengenai KB laki-laki terbatas
Rendahnya kesadaran sosial budaya masyarakat tentang kontrasepsi pada laki-laki
Terbatasnya pilihan alat kontrasepsi pada laki-laki
Namun akhir-akhir ini isu mengenai penggunaan kontrasepsi terutama vasektomi pada laki-laki mulai gencar diedukasikan di kalangan masyarakat. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Vasektomi adalah salah satu metode Keluarga Berencana (KB) dengan tingkat keberhasilan 99% dengan metode pemotongan vas deferens yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pembuahan dan kehamilan karena tertutupnya jalur sperma menuju air mani. Kontrasepsi vasektomi ini bersifat permanen sehingga harus ada kesiapan pasangan untuk tidak memiliki anak kembali, jika masih ingin memiliki anak kontrasepsi bagi laki-laki yang bisa digunakan adalah kontrasepsi kondom. Edukasi mengenai kontrasepsi vasektomi ini juga mulai dilakukan oleh BKKBN melalui penyuluhan daerah maupun media sosial. Kontrasepsi jenis vasektomi pada laki-laki ini juga masih kurang mendapatkan perhatian masyarakat karena faktor sosial budaya dimana perempuan yang harus menggunakan alat kontrasepsi dibanding laki-laki.
Baik di negara Jepang dengan predikat negara maju maupun Indonesia sebagai negara berkembang, permasalahan kesetaraan gender adalah masalah sosial yang selalu terjadi. Fenomenan penggunaan alat kontrasepsi yang beragam namun hanya dibebankan pada perempuan di Indonesia dilatar belakangi oleh budaya patriarki di lingkungan sosial sedangkan di Jepang penggunaan alat kontrasepsi yang dilatar belakangi oleh kebijakan pemerintahan yang membatasi penggunaan alat kontrasepsi pada wanita sehingga beban pengendalian kelahiran diberikan pada perempuan dengan pilihan atau akses yang terbatas.
Referensi
Gomi, Kaori. (2021, Maret 24). Why is emergency contraception so hard to get in Japan? https://mainichi.jp/english/articles/20210323/p2a/00m/0li/028000c
Kamijo, K., Kataoka, Y., & Shigemi, D. (2021). Challenges of accessing emergency contraceptive pills in Japan. In BMJ Sexual and Reproductive Health (Vol. 47, Issue 3, pp. 232–233). BMJ Publishing Group. https://doi.org/10.1136/bmjsrh-2021-201101
Kusuma Dwi Putri Mahasiswa Program Doktor Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan, P., & Pertanian Bogor, I. (2018). KOMUNIKASI ANTAR SUAMI ISTRI BAGI KESETARAAN GENDER DALAM PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI (Vol. 2, Issue 2).
Ninda, Y., Woro, D., & Sehnur, D. (2024). FENOMENA KEPANIKAN MASKULIN DIBALIK PROGRAM KONTRASEPSI LAKI-LAKI. LENTERA: Journal of Gender and Children Studies, 4. https://journal.unesa.ac.id/index.php/JOFC
