Konten dari Pengguna

Negri Para Koruptor: Uang di Curi, Hukuman Dicicil

Dwita Clarensia
Mahasiswa Universitas Katolik santo thomas medan
17 Maret 2025 12:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dwita Clarensia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Dwita Clarensia Br.lubis
bangun masyarakat yang adil. sumber foto canva.
zoom-in-whitePerbesar
bangun masyarakat yang adil. sumber foto canva.
Korupsi di negeri ini bukan lagi sekadar kejahatan finansial, tetapi budaya yang terus berulang dari generasi ke generasi. praktik korupsi merajalela di berbagai sektor—mulai dari birokrasi pemerintahan hingga lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan. Ironisnya, para pelaku yang tertangkap kerap kali tidak mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukannya.
ADVERTISEMENT
"Uang dicuri, hukuman dicicil" sangat relevan menggambarkan kondisi hukum para koruptor di Indonesia. Banyak pejabat yang terlibat korupsi, merugikan negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah, tetapi hukuman yang dijatuhkan ringan. Seorang pencuri ayam atau bandar narkoba kelas teri bisa dijatuhi hukuman berat tanpa ampun, sementara seorang koruptor kelas teri bisa mendapatkan berbagai keringanan, mulai dari hukuman ringan, remisi berulang, hingga fasilitas mewah di penjara.
Kesenjangan Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Ketidak adilan dalam sistem hukum kita sudah menjadi rahasia umum. Hukum seakan-akan hanya berlaku ketat bagi rakyat biasa, tetapi lunak bagi mereka yang berkuasa. Para koruptor, meski terbukti bersalah, kerap kali mendapatkan berbagai kemudahan. Beberapa kasus bahkan menunjukkan bahwa hukuman mereka dapat dikurangi hanya karena "berperilaku baik", padahal mereka telah merugikan jutaan orang.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, ada pula fenomena di mana para koruptor yang telah divonis bersalah masih dapat menikmati hidup yang nyaman di dalam penjara. Sebagian dari mereka ditemukan memiliki kamar yang mewah, akses keluar masuk penjara yang mudah, bahkan dapat tetap menjalankan bisnis atau kegiatan politik. Semua ini menunjukkan bahwa hukum di negeri ini masih dapat dimanipulasi oleh mereka yang memiliki uang dan kekuasaan.
Dampak Korupsi Yang Menghancurkan Negri
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kehidupan rakyat. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan malah berakhir di kantong pejabat yang tamak. Akibatnya, rakyat biasa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program pemerintah terus hidup dalam kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Bayangkan jika dana hasil korupsi itu digunakan dengan benar. Sekolah bisa dibangun dengan fasilitas yang memadai, layanan kesehatan bisa lebih terjangkau, dan infrastruktur bisa ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—anggaran untuk kepentingan rakyat dipotong untuk memperkaya segelintir orang.
Harapan Masa Depan: Perubahan Sistem yang Lebih Tegas
Jika kondisi ini terus dibiarkan, negeri ini akan semakin dikenal sebagai "surganya para koruptor." Reformasi hukum harus dilakukan dengan tegas, mulai dari penegakan hukum yang tidak tebang pilih hingga pemberian hukuman yang benar-benar memberikan efek jera. Hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para koruptor kelas kakap perlu dipertimbangkan sebagai solusi efektif untuk memberantas korupsi.
Selain itu, masyarakat juga harus lebih aktif dalam mengawasi pemerintah dan menolak segala bentuk praktik korupsi, sekecil apa pun. Diperlukan kesadaran kolektif agar budaya korupsi tidak terus menerus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
ADVERTISEMENT
Tanpa perubahan yang nyata, kita hanya akan terus menyaksikan para koruptor menggelapkan uang rakyat, lalu melunasi hukumannya dengan berbagai cara. Negeri ini jangan sampai menjadi negeri para koruptor. Sudah saatnya hukum benar-benar ditegakkan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Kesimpulan
korupsi di Indonesia telah menjadi penyakit yang belum sembuh akibat lemahnya penegakan hukum dan ketidakadilan dalam sistem peradilan. Para koruptor kerap kali mendapatkan hukuman yang ringan dan berbagai keringanan hukuman, sementara rakyat biasa justru mendapatkan hukuman yang berat untuk pelanggaran yang jauh lebih ringan.
Jika keadaan ini tidak segera diperbaiki, korupsi akan semakin merajalela dan merugikan banyak orang. Untuk itu, diperlukan perubahan yang nyata, mulai dari hukuman yang lebih berat bagi para koruptor hingga pengawasan yang lebih ketat oleh masyarakat. Tanpa langkah yang tegas, negara ini akan terus dikuasai oleh mereka yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi.
ADVERTISEMENT
Penulis Adalah Mahasiswa Semester 6 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Katolik Santo Thomas Medan.