Buruh Bukan Budak: Menagih Janji Keadilan Sosial
Tulisan dari Dwito Julian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai mahasiswa yang tengah mempelajari dinamika sosial dan ekonomi bangsa, saya tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan getir yang dihadapi para buruh di Indonesia. Mereka adalah roda penggerak utama pembangunan nasional, namun perlakuan yang mereka terima seringkali jauh dari kata adil. Di balik pertumbuhan ekonomi dan laju industri yang terus diklaim pemerintah, ada peluh dan air mata yang tak terlihat—datang dari jutaan buruh yang hak-haknya masih terabaikan.
Buruh di Indonesia masih kerap diposisikan bukan sebagai subjek pembangunan, tetapi sebagai alat produksi semata. Upah minimum yang pas-pasan, sistem kerja kontrak yang tak memberikan kepastian, hingga jam kerja panjang yang tidak manusiawi menjadi kenyataan sehari-hari. Padahal, konstitusi kita menjamin hak atas pekerjaan yang layak dan perlindungan yang adil bagi setiap warga negara.
Sungguh ironis, di tengah semangat reformasi dan janji keadilan sosial yang tertuang dalam sila kelima Pancasila, praktik perburuhan di negeri ini justru mencerminkan ketimpangan yang akut. Buruh menuntut hak, malah dituding mengganggu stabilitas. Buruh meminta jaminan kesejahteraan, malah dianggap membebani investor. Di mana keadilan yang selama ini dijanjikan negara?
Sebagai generasi muda, sudah waktunya kita berhenti bersikap apatis. Isu buruh bukan hanya milik mereka yang sudah bekerja, tapi juga menyangkut masa depan kita. Apakah kita ingin hidup dalam sistem kerja yang mengeksploitasi? Atau kita ingin turut memperjuangkan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan?
Buruh bukan budak. Mereka tidak seharusnya terus dibayar murah, diperlakukan seenaknya, dan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Menagih keadilan sosial bagi buruh adalah bagian dari perjuangan kita semua untuk Indonesia yang benar-benar berpihak pada rakyat.

