Konten dari Pengguna

Marketplace Guru: Solusi atau Degradasi Pendidikan Indonesia?

Dyah Ayu Jeladri Wening
Mahasiswa Antropologi Budaya Universitas Gadjah Mada
1 Juli 2023 15:11 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dyah Ayu Jeladri Wening tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Orang Tua Berbicara dengan Guru Anak di Sekolah.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Orang Tua Berbicara dengan Guru Anak di Sekolah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jumlah guru di Indonesia sebanyak 3,31 juta orang pada tahun ajaran 2022/2023. Lalu bisakah kalian membayangkan belanja seorang guru dari platform marketplace. Memilih-milih database guru, lalu memasukan dalam keranjang, check out, dan taraa guru dengan status PPPK siap dipakai. Marketplace Guru merupakan gagasan baru dari Mendikbud Nadiem Makarim. Rencananya program ini akan mulai dilaksanakan pada 2024 mendatang. Lantas apa sih Marketplace Guru itu?
ADVERTISEMENT
Marketplace Guru sederhananya merupakan terobosan baru dalam dunia pendidikan sebagai wadah bagi guru untuk melamar pekerjaan. Platform ini berisi basis data dan profil guru dari dua golongan yang memenuhi syarat, yaitu peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade, tetapi belum dapat formasi dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mempunyai sertifikat pendidik.
Seleksi guru nantinya tidak lagi terpusat oleh pemerintah pusat atau daerah, namun langsung bisa dilakukan oleh sekolah yang membutuhkan tenaga didik. Dengan kata lain, sekolah dapat merekrut guru lebih dari sekali dalam setahun sesuai jumlah kebutuhan sekolah. Lalu, tes seleksi mekanisme real time rekrutmen tidak harus digelar gelondongan, seperti saat ini. Tetapi, pusat pengujian bisa ada di mana-mana.
ADVERTISEMENT
Platform marketplace guru diharapkan menjadi wadah serta media perekrutan guru. Pihak sekolah bisa mencari dan mengundang para calon guru sesuai kebutuhan sekolahnya. Nantinya Kemdikbud Ristek akan langsung mentransfer uangnya ke sekolah untuk menggaji guru yang telah di-check out oleh sekolah dari marketplace guru tersebut. Rekeningnya akan terpisah dengan bantuan BOS.
Program ini dianggap menjadi solusi yang ditawarkan oleh Mendikbud Ristek untuk mengatasi permasalahan dalam perekrutan tenaga kependidikan yang sebelumnya menggunakan pola perekrutan terpusat sehingga memerlukan waktu yang lama. Hal ini disampaikan Nadiem pada siaran langsung laman Youtube tanggal 24 Mei 2023, dalam rapat kerja antara Mendikbud RI dengan Komisi X DPR RI yang membahas tentang kesiapan pemerintah pusat dalam mengisi formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI tersebut, Nadiem juga menuturkan tiga penyebab yang membuat rekrutmen calon guru di Indonesia masih memiliki beberapa kendala. Pertama, sekolah terkadang menemui kasus yang membutuhkan guru baru secara realtime karena ada beberapa alasan yang membuat guru sebelumnya berhenti atau pensiun, tetapi perekrutan dari pusat membutuhkan waktu yang lama.
Kedua, menurut Nadiem, proses perekrutan guru tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, masih terdapat siklus yang tidak sinkron antara kebutuhan sekolah dan pemerintah pusat. Ketiga, pemerintah daerah tidak mengajukan formasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan data pusat.
Nadiem menyampaikan, Kemendikbud telah berdiskusi dengan empat kementerian, yaitu Kemendikbud Ristek, Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB untuk membuat solusi atas ketiga permasalahan di atas. Dan Marketplace Guru menjadi salah satu solusinya untuk mengatasi masalah pendidikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Konsep marketplace guru ini tidak lepas dari banyaknya pro dan kontra dari berbagai kalangan. Pro dari permasalahan ini, pertama menilai bahwa marketplace dapat memberikan wadah yang lebih luas dan merata bagi para guru untuk mendapatkan pekerjaan di sekolah-sekolah yang membutuhkan guru. Lewat program ini, sekolah juga bisa merekrut guru PPPK kapan saja ketika diperlukan dan tidak perlu menunggu siklus perekrutan satu tahun sekali dari pusat.
Kedua, Marketplace Guru dinilai dapat memberikan fleksibilitas bagi para guru untuk bekerja di daerah-daerah yang membutuhkan tenaga pendidik secara merata. Guru-guru dapat berpindah-pindah lokasi kerja sesuai dengan keinginan dan kesempatan mereka, tanpa terikat oleh formasi statis.
Ketiga, Guru tidak perlu lagi menunggu pengangkatan terpusat yang sangat lama dari sistem sebelumnya yang hanya dilaksanakan setahun sekali. Program ini bisa mengatasi adanya penumpukan dan ketidakstabilan antara jumlah calon guru dan kebutuhan di lapangan. Jumlah formasi guru yang dibutuhkan PPPK tahun 2023 ada 601.174 orang. Dengan adanya platform marketplace guru kita bisa menghemat waktu untuk perekrutan calon guru sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan sekolah.
ADVERTISEMENT
Keempat, para calon guru dapat langsung melamar ke sekolah-sekolah sesuai database di dalam Marketplace Guru tersebut. Adanya marketplace ini juga dapat meningkatkan kualitas serta kompetensi guru secara positif karena adanya pemilihan kriteria dari sekolah sesuai kebutuhan mereka. Kualitas guru yang tinggi dan merata membawa perubahan secara mendasar kepada pendidikan Indonesia.
Di sisi lain, banyak pihak yang tidak setuju dengan gagasan marketplace guru ini. Pertama, datang dari penggunaan istilah ‘marketplace’ yang dianggap erat kaitannya dengan transaksi jual-beli. Istilah Marketplace Guru dianggap membuat kedudukan guru semakin tidak terhormat serta mencoreng marwah profesi guru yang dianggap mulia.
Dalam program ini, guru seakan-akan dianggap sebagai komoditas. Seperti tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Komisi X yang menolak penamaan ‘Marketplace Guru’ dan mengusulkan “Ruang Talenta”. Gagasan ini juga menciptakan polemik, sebab dianggap tidak menyelesaikan akar masalah tenaga pendidikan karena tidak adanya jaminan guru honorer segera diangkat menjadi ASN.
ADVERTISEMENT
Kedua, sebelumnya Kemendikbud sendiri sebenarnya sudah punya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 2006 hingga saat ini. Sesuai fungsinya sebagai basis data yang terpadu dan mencakup hampir semua hal di bidang pendidikan dinilai dari sejumlah pihak seharusnya Dapodik dapat dijadikan sebagai opsi untuk dikembangkan, alih-alih membuat platform database baru yang membuat pengeluaran negara lebih banyak.
Ketiga, kritik lainnya datang dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menilai bahwa usulan Nadiem Makarim terhadap marketplace guru tidak akan menyelesaikan permasalahan tenaga pendidik di Indonesia. Ia meyakini bahwa platform tersebut hanya menjawab isu terkait kekurangan distribusi guru saja. Konsep Marketplace Guru ini dinilai hanya menciptakan ketidakpastian baru bagi para guru. Guru-guru dapat dipecat atau diganti sewaktu-waktu oleh sekolah-sekolah tanpa adanya perlindungan hukum.
ADVERTISEMENT
Keempat, program Marketplace Guru juga menciptakan ketimpangan bagi para guru yang berada di daerah terpencil sehingga semakin kesulitan mendapatkan pekerjaan sementara guru-guru yang berada di daerah pusat atau daerah yang banyak diminati dapat mendapatkan pekerjaan lebih mudah. Lalu adanya kekhawatiran praktik KKN di lingkungan sekolah semakin mengkhawatirkan dari rekrutmen yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah. Yang mana pihak sekolah lebih memprioritaskan saudara atau orang terdekat yang mendaftar daripada kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut.
Kelima, keterbatasan dana sekolah negeri juga menjadi kendala jika program marketplace tersebut dijalankan. Jika guru dipajang di marketplace maka sekolah juga harus mampu untuk menggaji guru secara layak. Mengingat jumlah sekolah negeri di Indonesia menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah sekolah di Indonesia ada 399.376 unit pada tahun ajaran 2022/2023. Dengan jumlah sekolah negeri yang ratusan ribu ini, apakah pemerintah mampu mentransfer gaji guru ke semua sekolah tanpa adanya diskriminasi.
ADVERTISEMENT
Menurut penulis, gagasan program marketplace guru merupakan gebrakan berani dalam dunia pendidikan untuk mengatasi masalah guru honorer di Indonesia yang tidak memiliki standar kontrak kerja sebelumnya. Program ini menjadi inovasi pemerintah yang benar-benar ingin meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan memperbaiki kualitas guru-gurunya terlebih dahulu.
Jika kita melihat laporan Kemendikbud tahun 2022, jumlah guru di Indonesia yang berstatus PNS hanya 1.520.354 orang atau 52 persen. Artinya masih terdapat 48 persen guru yang bukan PNS sehingga pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraannya mereka. Selain itu, efisiensi dalam pencarian pekerjaan guru semakin meningkat. Guru dapat mengakses informasi tentang posisi pengajar yang tersedia, Lalu membandingkan persyaratan dan lokasi pekerjaan. Gagasan Marketplace Guru juga membawa pendidikan kita untuk lebih melek terhadap teknologi agar terus senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan memperbaiki pemerataan terhadap pendidikan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut penulis sistem marketplace guru ini lebih fleksibel terhadap waktu dan memenuhi kebutuhan sekolah di Indonesia. Meskipun begitu, nama ‘Marketplace Guru’ dinilai terlalu kasar dan menganggap seolah-olah guru sebagai komoditas oleh karena itu, perlu adanya pengkajian ulang dengan penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Di sisi lain, terlepas dari kontroversial istilah ‘marketplace’ yang dipakai karena dianggap sebagai pemasaran guru, seperti barang.
Gagasan ini bertujuan baik untuk memperkenalkan kemampuan guru lebih luas secara merata, seperti penggunaan aplikasi Linkedin, Jobstreet, Fiver, Upwork , dan aplikasi lainnya yang mendukung para profesional atau pencari kerja mencari pekerjaan sesuai kemampuan dan kebutuhan yang dibutuhkan di lapangan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Meskipun, program ini dinilai memiliki potensi untuk memperbaiki distribusi guru, namun rencana Marketplace Guru dinilai masih mengundang banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan. Pertanyaannya, mampukah Marketplace Guru menghadirkan solusi bagi permasalahan Indonesia? Sebab, diperlukan perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh hingga ke akar permasalahannya. Para guru dianggap sebagai pembimbing dan pahlawan tanpa tanda saja generasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita juga perlu memanusiakan guru dan memberikan kebutuhan yang menjadi hak-haknya.
ADVERTISEMENT